bukamata.id – Lesunya iklim industri global berdampak telak pada sektor ketenagakerjaan di Tanah Air. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Provinsi Jawa Barat resmi menduduki peringkat pertama nasional sebagai daerah dengan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terbanyak di Indonesia. Berdasarkan data resmi, gelombang badai pemecatan ini telah menimpa 6.727 buruh di berbagai wilayah.
Jika dibedah secara bulanan, kurva korban PHK di Tatar Pasundan terus berfluktuasi: pada Januari tercatat 1.162 orang, Februari menyentuh 1.279 orang, Maret sebanyak 1.093 orang, lalu melonjak pada April menjadi 1.506 orang, Mei mencapai puncak tertingginya di angka 1.580 orang, sebelum akhirnya melandai pada Juni dengan 107 orang.
Secara kumulatif, angka tersebut menyumbang lebih dari 20 persen atau tepatnya sekitar 20,8% dari total keseluruhan nasional yang mencapai 32.389 jiwa. Artinya, satu dari setiap lima pekerja yang harus gigit jari kehilangan pekerjaan di Indonesia berasal dari wilayah Jawa Barat.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Firman Desa, membeberkan bahwa hantaman krisis ini merupakan akumulasi tekanan ekonomi berkepanjangan yang bermula sejak pandemi COVID-19 dan kini diperparah oleh rantai konflik geopolitik global.
“Sebenarnya kondisi tidak baik itu sejak awal pandemi COVID-19. Setelah pandemi berakhir, muncul krisis perang Rusia-Ukraina. Lalu sekarang ada krisis Timur Tengah. Ini berdampak sistemik ke order atau daya beli masyarakat Eropa dan Amerika, sehingga pesanan ke industri kita menurun,” tegas Firman, Selasa (4/8/2026).
Ketergantungan tinggi pabrik-pabrik manufaktur lokal terhadap pasar ekspor membuat goyahnya stabilitas keamanan di Eropa Timur dan kawasan Timur Tengah langsung memukul telak volume pesanan dari luar negeri.
Belum Ada Penutupan Pabrik Massal
Kendati memegang rekor tertinggi secara nasional, Disnakertrans Jabar memastikan bahwa gelombang PHK yang terjadi belum sampai pada eskalasi terburuk berupa gulung tikar atau kebangkrutan massal pabrik, khususnya di sektor industri padat karya.
Menariknya, jika dikomparasikan dengan rentang waktu yang sama pada tahun 2025 lalu yang sempat mencatatkan angka 9.494 korban PHK, statistik tahun ini justru menunjukkan tren penurunan secara kuantitas.
“Kalau tutup, sampai saat ini belum ada laporan ke kami, dan data Kemenaker itu data dari jaminan kehilangan pekerjaan. Tapi kalau dibandingkan dengan jumlah perusahaan di Jawa Barat yang sekitar 500.000 lebih, persentase 6.000 itu relatif kecil (sekitar 0,1 sekian persen),” jelas dia.
Firman juga menggarisbawahi bahwa pemicu pemutusan kontrak kerja sangatlah kompleks dan beragam. Tidak melulu karena perusahaan bangkrut, faktor internal maupun sanksi indisipliner pekerja turut menyumbang angka tersebut.
“PHK bisa terjadi karena kesalahan pekerja, atau perusahaan melakukan efisiensi,” ucapnya.
Strategi Bertahan Hidup: Pangkas Lembur hingga Mandat Cuti
Tekanan finansial yang mendera memaksa korporasi manufaktur di Jawa Barat memutar otak keras-keras. Langkah penyelamatan diambil demi menghindari jurang PHK massal terhadap para buruh. Salah satu kebijakan yang lumrah ditempuh adalah dengan menyetop jam kerja lembur dan memaksimalkan jam operasional reguler.
“Jam lembur itu sifatnya tidak wajib, sesuai keperluan industri saja. Ada tidaknya lembur tidak mencerminkan apa-apa. Cuma kaitannya dengan kondisi sekarang, banyak perusahaan melakukan pengetatan pengeluaran. Salah satunya ya menghindari jam lembur, mengoptimalkan jam kerja biasa. Seperti terjadi di salah satu pabrik di Kabupaten Bandung,” papar Firman.
Praktik efisiensi ketat ini salah satunya diterapkan oleh PT Feng Tay Indonesia Enterprises di Kabupaten Bandung—pabrik yang sebelumnya sempat mendapat atensi khusus dari Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal. Manajemen memilih opsi paling rasional agar roda bisnis tetap berputar tanpa harus mengorbankan status para pekerjanya.
“Mereka sudah melakukan efisiensi dengan mendorong pekerja yang belum mengambil cuti tahunan untuk diambil. Karena kondisi order sedang tidak banyak. Jadi biar optimal proses produksi dan efisiensi biaya, perusahaan menyarankan cuti tahunan diambil,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










