bukamata.id – Aparat penegak hukum di wilayah hukum Kabupaten Sumedang kembali menorehkan prestasi dalam menjaga kondusivitas keamanan daerah. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang sukses menggulung sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga dalam beberapa waktu terakhir.
Operasi pemberantasan kejahatan jalanan ini membuahkan hasil signifikan dengan diciduknya tujuh orang tersangka dari total enam laporan kasus berbeda. Peristiwa kriminal tersebut tercatat berlangsung di sejumlah titik strategis seperti Sumedang Selatan, Tanjungsari, Pamulihan, Sukasari, hingga kawasan Cibugel sepanjang rentang waktu 11 hingga 30 Juli 2026.
Kapolres Sumedang, AKBP Reza Ma’ruffi, membeberkan bahwa pengungkapan jaringan gelap ini bermula dari serangkaian investigasi mendalam. Tim penyidik bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara teliti, meminta keterangan para saksi di lapangan, memindai rekaman kamera pengawas (CCTV), hingga memburu jaringan penadah yang selama ini menjadi penadah barang curian.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan tujuh tersangka dan menetapkan dua pelaku lainnya sebagai DPO. Kami juga berhasil mengungkap jaringan penadah yang selama ini menjadi tempat penjualan kendaraan hasil curian,” ujar Reza saat Konferensi Pers di Gedung Serba Guna (GSG) Polres Sumedang, Selasa (4/8/2026).
Modus Operandi dan Barang Bukti Senjata Api
Dalam melancarkan aksinya, para bandit jalanan ini tergolong nekat dan berpengalaman. Mereka kerap membobol rumah kunci motor menggunakan alat khusus berupa kunci letter T (astag), atau memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan yang kerap lupa mencabut kunci kontak dari motornya.
Dari tangan komplotan ini, petugas menyita barang bukti yang sangat mencengangkan. Selain delapan unit sepeda motor berbagai merek hasil kejahatan, polisi juga mengamankan satu pucuk senjata api rakitan atau pabrikan jenis revolver, dua bilah senjata tajam jenis pisau, belasan anak kunci palsu, kunci magnet, gergaji besi, obeng, gunting, pelat nomor tiruan, dokumen BPKB, hingga pakaian pelaku.
Disalbirkannya senjata api jenis revolver di tangan pelaku membuat ancaman hukuman bagi mereka semakin berlapis. Para tersangka kini terancam mendekam di balik jeruji besi dengan jeratan pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal, Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, hingga Pasal 480 KUHP mengenai penadahan barang curian.
Komitmen Tegas Kepolisian dan Imbauan Waspada
AKBP Reza Ma’ruffi menegaskan bahwa pengungkapan kasus besar ini merupakan wujud nyata dedikasi serta profesionalisme jajaran Polres Sumedang dalam memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat luas. Pihaknya memastikan tidak akan memberikan ruang gerak sedikit pun bagi para pelaku kriminalitas jalanan di Bumi Sebagaimana.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, profesionalisme, dan sinergi seluruh personel Satreskrim dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, untuk beraksi di wilayah hukum Polres Sumedang,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi ke depan, kepolisian turut mengimbau warga masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ekstra. Pemilik kendaraan disarankan untuk selalu memasang kunci pengaman ganda (gembok tambahan) serta membiasakan diri tidak meninggalkan kunci kontak menempel pada kendaraan meski parkir di halaman rumah sendiri.
Sementara itu, perburuan terhadap dua orang pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) masih terus digencarkan. Pengembangan penyidikan juga dibuka lebar untuk mengendus kemungkinan adanya jejaring kejahatan lain yang berkaitan dengan sindikat ini demi menegakkan semangat Polri Presisi di tengah masyarakat.
“Kami juga terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya. Polres Sumedang akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan semangat Polri Presisi,” pungkas Reza.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










