Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

HUT Bandung ke-216, Naik Bandros dan TMB Cuma Rp216 Selama 3 Hari! Ini Jadwalnya

Kamis, 24 September 2026 21:53 WIB

Dramatis! Indonesia Tumbangkan China 3-2, Emas Pertama Asian Games 2026 Akhirnya Datang

Kamis, 24 September 2026 21:48 WIB

Tampil Beda di Kancah Asia Tenggara, Ini Filosofi dan Harga Resmi Jersey Anyar Persib

Kamis, 24 September 2026 20:54 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • HUT Bandung ke-216, Naik Bandros dan TMB Cuma Rp216 Selama 3 Hari! Ini Jadwalnya
  • Dramatis! Indonesia Tumbangkan China 3-2, Emas Pertama Asian Games 2026 Akhirnya Datang
  • Tampil Beda di Kancah Asia Tenggara, Ini Filosofi dan Harga Resmi Jersey Anyar Persib
  • Geger Video Biduan Joget di Teras Masjid Tasikmalaya Pasca Maulid Nabi, Begini Fakta Sebenarnya
  • Kevin Diks hingga Emil Audero, Skuad Mewah Timnas Indonesia Siap Gebrak FIFA ASEAN Cup
  • 7 Laga Menanti Persib Usai Jeda Internasional, Igor Tolic Soroti Mental Pemain
  • Cek PKH September 2026 Sekarang, Hanya Modal NIK KTP Bisa Tahu Status Bansos
  • Bikin Geram! Mutawif Umrah Nyinyirin Jemaah Lansia, Kena Skakmat Telak Satu Indonesia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 25 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ratusan Bangunan Liar di Bandung Dibabat Habis: Trotoar dan Saluran Air Dikembalikan

By Mulki AlbarSelasa, 4 Agustus 2026 14:10 WIB3 Mins Read
Pemkot Bandung Sikat 645 Bangunan Liar. (Foto: bukamata.id/Mulki Albar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil langkah tegas dalam menata wajah kota. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, tercatat sebanyak 645 bangunan liar (bangli) berhasil ditertibkan lewat operasi mandiri maupun gabungan bersama tingkat provinsi.

Langkah penindakan ini digeber demi mengembalikan fungsi asli fasilitas publik sekaligus merawat ketertiban serta keindahan tata ruang Kota kembang.

Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Sukma Kencana, merinci bahwa dari ratusan bangunan yang dibongkar, sebanyak 193 titik disikat lewat operasi mandiri internal. Sedangkan sisa terbanyak, yakni 452 bangunan, diratakan melalui operasi bersinergi dengan Satpol PP Provinsi Jawa Barat.

Sebelum menerjunkan personel ke lapangan, pihak berwenang memastikan prosedur administrasi dan mitigasi sosial telah matang. Seluruh tahapan dipersiapkan secara matang lewat forum lintas sektoral.

Baca Juga:  Kronologi Lengkap Remaja Tewas di The Kings Bandung, Diduga Terjatuh dari Lantai 11

“Setiap akan melakukan penertiban, kami terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimcam dan aparat kewilayahan. Kami memetakan kondisi di lapangan, mengidentifikasi potensi dampak sosial, serta memastikan proses penertiban dapat berlangsung dengan aman dan kondusif,” ujar Sukma, Selasa (4/8/2026).

Titik-Titik Razia dan Tantangan di Lapangan

Operasi mandiri Satpol PP Kota Bandung menyasar berbagai ruas jalan dan aset penting, mulai dari Jalan Pandanwangi, KH Ahmad Dahlan, Burangrang, Macan, Babakan Tarogong, Gatot Subroto, bantaran Sungai Cikakak, Ambon, Dipatiukur, Singaperbangsa, aset Pemkot di Ciumbuleuit, Banten, hingga Jalan Rajiman.

Sementara itu, operasi skala besar bersama tingkat provinsi memfokuskan pembongkaran di dua titik krusial: 300 bangunan liar di sepanjang Jalan Pasirkoja serta 152 lapak liar beserta lapak PKL di kawasan Pasar Cicadas.

Baca Juga:  Viral! Siswa Dayeuhkolot Kembalikan Makan Bergizi Gratis, Diduga Basi

Kendati kerap diwarnai dinamika di lapangan, Sukma memastikan petugas tetap mengedepankan profesionalisme tanpa kompromi terhadap pelanggaran aturan tata ruang.

“Hambatan pasti ada, termasuk adanya penolakan. Namun sejauh ini tidak pernah sampai menghentikan proses penertiban. Pada umumnya pemilik bangunan liar sudah menyadari bahwa bangunan yang mereka dirikan tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Meski demikian, Pemkot Bandung tetap membuka ruang bagi warga untuk mencari penghidupan, asalkan mematuhi koridor hukum dan tidak menyerobot fasilitas umum yang merugikan masyarakat luas.

“Hal yang kami atur adalah tempat dan caranya. Sesuai arahan pimpinan yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, trotoar harus dikembalikan pada fungsinya sebagai hak pejalan kaki, begitu juga saluran drainase harus tetap berfungsi sebagaimana mestinya,” ungkap Sukma.

Baca Juga:  Gempar Penemuan Jasad di Lantai 12 Parkiran Mal Kings Bandung, Polisi Temukan Surat Wasiat

Libatkan Peran Serta Warga dan Target Bulan Depan

Guna memperketat pengawasan, Satpol PP membuka pintu seluas-luasnya bagi warga yang ingin melaporkan pelanggaran serupa di lingkungan sekitar melalui kanal digital pemerintah.

“Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kanal LAPOR!. Setiap aduan mengenai bangunan liar, PKL yang mengganggu ketertiban, maupun bentuk pelanggaran lainnya akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan,” imbau Sukma.

Memasuki Agustus 2026, intensitas penertiban dipastikan tidak akan mengendur. Sejumlah ruas jalan telah masuk dalam daftar antrean prioritas pembongkaran, di antaranya Jalan Hasanuddin, Jalan Teuku Umar, Jalan Surya Kencana, hingga Jalan Rajawali Timur, yang pelaksanaannya tinggal menunggu lampu hijau dari pimpinan tertinggi Pemkot Bandung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berita bandung Satpol PP Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

HUT Bandung ke-216, Naik Bandros dan TMB Cuma Rp216 Selama 3 Hari! Ini Jadwalnya

Geger Video Biduan Joget di Teras Masjid Tasikmalaya Pasca Maulid Nabi, Begini Fakta Sebenarnya

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cek PKH September 2026 Sekarang, Hanya Modal NIK KTP Bisa Tahu Status Bansos

Bikin Geram! Mutawif Umrah Nyinyirin Jemaah Lansia, Kena Skakmat Telak Satu Indonesia

Tanjakan Ekstrem Jembatan Bodogol Kembali Bikin Lalu Lintas Tersendat, Portal Belum Terpasang

Pengakuan Anggota Ombudsman Temukan ‘Klaster Mewah’ Berfasilitas Vila hingga Kulkas Berisi Miras di Lapas Cibinong

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Mind Blowing: Fakta-Fakta ‘Make in Indonesia’ Implementasi Diam-Diam Konsep ‘Indonesia Incorporated’ Presiden Prabowo
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.