bukamata.id – Gelombang perhatian publik terhadap insiden Anita Tumbler Tuku kini memasuki babak baru. Kisruh yang bermula dari laporan hilangnya tumbler Tuku di dalam KRL itu akhirnya berdampak langsung pada karier Anita Dewi. PT Daidan Utama, perusahaan tempatnya bekerja, mengumumkan bahwa Anita resmi diberhentikan dari posisinya.
Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram resmi perusahaan, @daidanutama, pada Kamis (27/11/2025). Dalam keterangan tertulisnya, manajemen menjelaskan bahwa perilaku Anita yang memicu kerugian bagi Argi—petugas KAI di Stasiun Rangkasbitung—dinilai bertentangan dengan nilai perusahaan.
Perusahaan menegaskan bahwa apa yang dilakukan Anita bukan cerminan sikap seluruh karyawan.
“Perilaku yang ditunjukkan individu tersebut tidak menggambarkan prinsip kerja dan budaya organisasi kami,” tulis manajemen PT Daidan Utama dalam pernyataannya.
Sebelum keputusan diambil, perusahaan menyebut telah melakukan penyelidikan internal. Proses pengumpulan fakta dan klarifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum status kepegawaian Anita diputuskan.
“Hasil evaluasi dan investigasi mengharuskan kami mengambil langkah tegas. Terhitung sejak 27 November 2025, yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari perusahaan kami,” ujar PT Daidan Utama.
Tidak hanya menyampaikan pemutusan hubungan kerja, perusahaan juga menunjukkan simpati kepada Argi yang terkena dampak langsung dari kasus ini. Mereka mengapresiasi solidaritas masyarakat yang memberikan dukungan kepada petugas KAI tersebut.
Sebelumnya, kasus Anita Tumbler Tuku sempat memicu amarah warganet. Berbagai akun media sosial seperti Instagram Alvin, akun Threads Anita, akun resmi KAI, hingga akun Kopi Tuku dan tempat Alvin bekerja, Roemah Koffie, diserbu pengguna internet yang mengecam tindakan keduanya. Dukungan untuk Argi mengalir deras dan menimbulkan gelombang pembelaan terhadap petugas yang dianggap dirugikan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News








