Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

4 Toko Donat Enak di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Mulai Rp7 Ribuan!

Selasa, 11 Agustus 2026 20:35 WIB

Kembali Bertemu Manila Digger FC, Ini Jadwal Tanding Persib Bandung di Kualifikasi ACL Two

Selasa, 11 Agustus 2026 20:30 WIB

Mirip Zendaya, Dancer Asal Lombok Ini Punya Skill Silat bak Spider-Man

Selasa, 11 Agustus 2026 20:15 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 4 Toko Donat Enak di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Mulai Rp7 Ribuan!
  • Kembali Bertemu Manila Digger FC, Ini Jadwal Tanding Persib Bandung di Kualifikasi ACL Two
  • Mirip Zendaya, Dancer Asal Lombok Ini Punya Skill Silat bak Spider-Man
  • Persib Langsung Dapat Lawan Berat! Ini Jadwal Lengkap Super League 2026/2027
  • Niat Cari Untung Malah Dikejar Debt Collector: Gadis Ciamis Kena Tipu Investasi Bodong Berkedok Paylater
  • League Cup 2026/2027 Batasi Pemain Asing Cuma 3, Persib dan Borneo FC Dapat Keistimewaan
  • Anggaran RTH Bandung ‘Bolong’, Akademisi Soroti Putusnya Rantai RPJMD hingga APBD
  • Skandal ‘Suap Seksual’ Guncang Sepak Bola Korea Selatan: KFA Diduga Fasilitasi Panti Pijat untuk Wasit Asing
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 11 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Buntut Heboh Tumbler Hilang di KRL, Anita Dewi Resmi Dipecat

By SusanaKamis, 27 November 2025 19:00 WIB2 Mins Read
Unggahan viral soal tumbler tuku di threads berujung pemecatan petugas KAI. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus viral hilangnya tumbler Tuku milik Anita Dewi, penumpang KRL yang ramai menuai kecaman warganet, kini berujung panjang.

Setelah menjadi sorotan publik beberapa hari terakhir, PT Daidan Utama akhirnya mengumumkan keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Anita.

Pengumuman Resmi Melalui Instagram Perusahaan

Melalui akun Instagram resminya, @daidanutama, pada Kamis (27/11/2025), perusahaan menyatakan bahwa tindakan Anita dinilai tidak mencerminkan nilai serta budaya kerja perusahaan.

Kasus tumbler yang ia viralkan bahkan disebut telah merugikan Argi, petugas PT KAI di Stasiun Rangkasbitung yang sebelumnya menjadi sasaran laporan Anita.

Dalam unggahan tersebut, PT Daidan Utama menulis:

“Tindakan yang digambarkan dilakukan oleh karyawan kami tersebut adalah tindakan yang tidak merepresentasikan nilai-nilai dan budaya kerja perusahaan kami.”

Keputusan PHK Setelah Proses Investigasi

PT Daidan Utama menjelaskan bahwa keputusan pemecatan tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Pihak perusahaan telah melakukan investigasi internal dan mengumpulkan berbagai keterangan sebelum mengambil tindakan tegas.

“Dengan ini kami ingin menginformasikan bahwa per tanggal 27 November 2025 yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi di perusahaan kami,” tulis manajemen dalam pernyataan resminya.

Perusahaan bergerak di bidang pialang asuransi itu menegaskan bahwa setiap tindakan karyawan harus mencerminkan profesionalisme dan integritas, terutama ketika menyangkut interaksi di ruang publik.

Dukungan Publik Mengalir untuk Argi, Petugas KAI

Dalam pernyataannya, PT Daidan Utama juga menyampaikan empati terhadap Argi, petugas KAI yang turut terdampak dari viralnya kasus tersebut. Argi sempat mendapatkan tekanan psikologis usai laporan Anita ramai diperbincangkan publik.

“Kami turut prihatin atas pemutusan hubungan kerja yang dialami oleh karyawan perusahaan angkutan publik tersebut, dan sangat mengapresiasi setiap tindakan empati dan solidaritas berkaitan dengan kasus ini.”

Media Sosial Ramai, Warganet Serbu Akun Terkait

Kasus tumbler ini memicu gelombang reaksi keras dari warganet. Akun Threads Anita, Instagram Alvin, akun PT KAI, Kopi Tuku, hingga akun tempat Alvin bekerja, Roemah Koffie, banjir komentar protes dan dukungan untuk Argi.

Insiden kecil yang berawal dari kehilangan sebuah tumbler kini berubah menjadi isu publik yang berdampak pada karier, citra, dan persepsi masyarakat terhadap etika pengguna transportasi umum.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

anita dewi dipecat berita viral hari ini kasus krl rangkasbitung kasus tumbler tuku pemecatan karyawan viral petugas kai argi pt daidan utama viral tumbler hilang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Niat Cari Untung Malah Dikejar Debt Collector: Gadis Ciamis Kena Tipu Investasi Bodong Berkedok Paylater

Anggaran RTH Bandung ‘Bolong’, Akademisi Soroti Putusnya Rantai RPJMD hingga APBD

Skandal ‘Suap Seksual’ Guncang Sepak Bola Korea Selatan: KFA Diduga Fasilitasi Panti Pijat untuk Wasit Asing

Ganti Pohon yang Ditebang di Jalan Riau, Pemkot Bandung Siapkan 10 Mahoni Setinggi 5 Meter

Heboh! Aksi Nekat Perempuan Asal Kopo di Jembatan Paspati Berhasil Digagalkan Warga

Karhutla Bromo Tengger Semeru Tembus 742 Hektare

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.