Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Destinasi Wisata Pilihan di Sekitar Stasiun Cimahi untuk Liburan Singkat

Rabu, 14 Oktober 2026 01:00 WIB

Mentereng! Ini Catatan Statistik John Herdman Selama Nahkodai Timnas Indonesia

Selasa, 13 Oktober 2026 21:35 WIB

PMI Asal Bandung Barat Diduga Disekap di Dubai, Keluarga Menanti Kabar

Selasa, 13 Oktober 2026 20:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Destinasi Wisata Pilihan di Sekitar Stasiun Cimahi untuk Liburan Singkat
  • Mentereng! Ini Catatan Statistik John Herdman Selama Nahkodai Timnas Indonesia
  • PMI Asal Bandung Barat Diduga Disekap di Dubai, Keluarga Menanti Kabar
  • Klok Minta Bobotoh Terus Bersama Persib, Target Besar Menanti di ACL Two
  • Dari Sumedang Jadi Diva Dunia! Kisah Rahasia Rossa yang Jarang Orang Tahu!
  • Igor Tolic Soroti Kekuatan Cong Viettel, Persib Siapkan Strategi Khusus
  • Warga Keluhkan Lagi Kebisingan, Lapangan Padel di Surya Sumantri Bakal Diperiksa
  • Erick Thohir Buka Opsi Baru! Timnas Indonesia Bisa Hadapi Lawan di Luar Jazirah Arab
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 14 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dramatis! Polisi dan Korban Kompak Jebak Maling Motor di Ujungberung

By SusanaJumat, 27 Maret 2026 19:36 WIB2 Mins Read
Ilustrasi curanmor. (Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polsek Jatinangor, Polres Sumedang, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus penjualan melalui media sosial.

Dalam pengungkapan ini, dua pelaku berhasil ditangkap setelah terjebak dalam transaksi yang dirancang oleh polisi bersama korban di kawasan Ujungberung, Kota Bandung.

Kapolsek Jatinangor, Kompol Rogers Thomas, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban melaporkan adanya penawaran sepeda motor bekas melalui Facebook yang ternyata memiliki ciri-ciri sama dengan kendaraan miliknya yang hilang di wilayah Jatinangor pada Senin, 23 Maret 2026.

Modus Jual Motor Curian Lewat Facebook

Menurut Rogers, pelaku secara tidak sengaja menawarkan motor hasil curian kepada korban melalui media sosial. Hal tersebut kemudian menjadi petunjuk awal bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku tidak sengaja menawarkan kendaraan melalui media sosial kepada korban, kemudian kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penangkapan saat transaksi,” ujar Rogers, Rabu (25/3/2026).

Polisi menemukan bahwa akun Facebook yang digunakan pelaku merupakan akun pribadi, sehingga memudahkan proses pelacakan identitas pelaku.

Transaksi Berujung Jebakan Polisi

Dalam proses transaksi, pelaku sempat melakukan negosiasi harga dari Rp6 juta menjadi Rp5 juta. Korban kemudian berpura-pura menyetujui kesepakatan tersebut dan mengatur pertemuan di kawasan Ujungberung, Bandung.

Polisi bersama korban kemudian menyusun strategi penyamaran sebagai pembeli untuk menjebak pelaku saat pertemuan berlangsung pada Selasa, 24 Maret 2026.

“Saat bertemu ada komunikasi singkat, kemudian langsung kami lakukan pengamanan terhadap pelaku,” kata Rogers.

Dua Pelaku Residivis Diamankan

Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial GD (22) dan W (26). Polisi juga menyita barang bukti hasil kejahatan dari tangan pelaku.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkap bahwa kedua pelaku merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan aksi serupa, yakni lima kali di wilayah Cileunyi dan satu kali di Jatinangor.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kasus ini kini masih dalam pengembangan pihak kepolisian.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

PMI Asal Bandung Barat Diduga Disekap di Dubai, Keluarga Menanti Kabar

Warga Keluhkan Lagi Kebisingan, Lapangan Padel di Surya Sumantri Bakal Diperiksa

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BSU Oktober 2026 Rp900 Ribu Belum Pasti Cair, Ini Penjelasan Kemnaker

Satu Mahasiswa Di-DO! Telkom University Jatuhkan Sanksi ke 4 Pelaku Perundungan Asrama

Dugaan Bullying di Kuningan, Siswa SMP Dilarikan ke RS Usai Telan Cairan Karbol

Kiaracondong Bandung Mulai Ditata, Drainase Tersumbat Sampah Jadi Perhatian

Terpopuler
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
  • Ilustrasi video syur
    Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.