Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27

Rabu, 12 Agustus 2026 20:02 WIB

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Rabu, 12 Agustus 2026 19:46 WIB

Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa

Rabu, 12 Agustus 2026 19:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27
  • Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra
  • Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa
  • Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan
  • Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban
  • Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras
  • Tak Perlu Jago Desain, 5 Prompt AI Ini Bisa Bikin Poster HUT RI Makin Keren
  • Persib Dapat Suntikan 2 Bintang Timnas, Sandy Walsh dan Ragnar Siap Unjuk Gigi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak Tiga Kali, Pernikahan Masih Sah

By Aga GustianaKamis, 28 Agustus 2025 16:28 WIB2 Mins Read
Andre Taulany
Andre Taulany. Foto: Instagram @andreastaulany.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Upaya penyanyi dan komedian Andre Taulany untuk mengakhiri pernikahannya dengan Rien Wartia Trigina atau Erin kembali menemui hambatan.

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menolak permohonan cerai talak yang diajukan Andre pada Selasa (26/8/2025). Penolakan ini menandai kali ketiga gugatan cerai Andre ditolak sejak pertama kali diajukan pada 2024.

Penolakan Karena Masalah Yurisdiksi

Humas PA Tigaraksa, M. Sholahudin, menjelaskan, penolakan terbaru bukan karena substansi perkara, melainkan masalah yurisdiksi. Majelis hakim mengabulkan eksepsi atau nota keberatan dari Erin terkait domisili.

“PA Tigaraksa tidak berwenang, karena termohonnya (Erin) berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” ujar Sholahudin.

Permohonan cerai terbaru ini diajukan Andre pada 9 April 2025. Sebelumnya, upaya pertama yang didaftarkan pada April 2024 ditolak pada September 2024 karena alasan substantif. Kala itu, majelis hakim menilai dalil Andre mengenai perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus tidak terbukti.

Banding Ditolak, Status Pernikahan Tetap Sah

Andre kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten pada 25 September 2024, namun hasilnya tetap sama: permohonan banding ditolak.

Dengan putusan terbaru PA Tigaraksa yang bersifat final, status pernikahan Andre dan Erin secara hukum masih sah.

“Selama belum mengajukan lagi di tempat (domisili) istrinya, mereka masih berstatus suami istri,” kata Sholahudin.

Jika Andre Taulany tetap ingin bercerai, ia harus memulai kembali proses hukum dari awal dengan mendaftarkan gugatan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sesuai domisili sang istri.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Andre Taulany Erin Taulany gugatan cerai PA Tigaraksa Pengadilan Agama Perceraian
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tak Perlu Jago Desain, 5 Prompt AI Ini Bisa Bikin Poster HUT RI Makin Keren

Kode Redeem FF 12 Agustus 2026 Terbaru, Ada Skin M1887 dan Diamond Gratis!

Harga Emas Hari Ini 12 Agustus 2026 Naik! Antam Tembus Rp2,8 Juta per Gram

zodiak

Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini: Capricorn Harus Introspeksi, Sagitarius Bikin Pusing!

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Agustus 2026: Cek Nama Penerima, Nominal Terbaru, dan Solusi Data Desil

Garena Free Fire

Serbu Hadiah Gratis! Daftar Kode Redeem FF Aktif Rabu 12 Agustus 2026 dan Panduan Klaimnya

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.