Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadwal Main Persib Berikutnya: Tantangan Berat Kontra FC Seoul di ACL 2 Tanpa Waktu Istirahat Cukup

Senin, 14 September 2026 07:24 WIB
Game Free Fire

Cek Daftar Kode Redeem FF Hari Ini, 14 September 2026: Buruan Klaim Sebelum Kuota Habis!

Senin, 14 September 2026 06:55 WIB

Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di KBB, 14 Orang Alami Mual hingga Diare

Senin, 14 September 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadwal Main Persib Berikutnya: Tantangan Berat Kontra FC Seoul di ACL 2 Tanpa Waktu Istirahat Cukup
  • Cek Daftar Kode Redeem FF Hari Ini, 14 September 2026: Buruan Klaim Sebelum Kuota Habis!
  • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di KBB, 14 Orang Alami Mual hingga Diare
  • Persib Mulai Perang Asia! FC Seoul Jadi Ujian Pertama Maung Bandung di ACL Two
  • Tragedi KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa, 6 Orang Tewas dan 140 Masih Dicari
  • Bukan Cuma Polemik Batam, Jejak Digital Uan Juicy Luicy Ramai Dikulik Lagi
  • Bukan Cuma Susu! Serba Susu Lembang Hadirkan 12 Produk Baru di Usia 17 Tahun
  • BRT Bandung Bikin Jalan Makin Sempit? Ini Penjelasan soal 28 Halte di Tengah Jalan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 14 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gunakan PP Nomor 51 Putuskan UMK, Pemprov Jabar Dinilai Memiskinkan Kaum Buruh

By SusanaKamis, 30 November 2023 17:00 WIB2 Mins Read
Demo Buruh di Gedung Sate. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Keputusan Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin terkait kenaikan UMK membuat buruh di Jawa Barat kecewa.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil pertemuan sejumlah perwakilan buruh dari organisasi bersama Bey Machmudin yang berlangsung selama 1 jam di Ruang Manglayang Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (30/11/2023).

Ketua KSPSI Jabar, Roy Jinto menegaskan, Bey bersikeras menggunakan PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan dalam menentukan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024.

“Tetap Pj Gubernur menegaskan bahwa tetap akan memakai PP 51,” ucap Roy saat ditemui.

Baca Juga:  APBD 2026 Disetujui, Dedi Mulyadi Fokus Tuntaskan Infrastruktur Jabar

Roy menilai, bahwa Pemprov Jabar memang berupaya untuk memiskinkan kaum buruh di Jabar. Akibat penggunaan peraturan itu, kenaikan upah buruh di Jabar hanya berada di kisaran Rp13 ribu.

“Kita anggap bahwa pemerintah Jawa Barat memaksakan kehendak untuk memiskinkan kaum buruh Jawa Barat,” ujarnya.

Roy mengaku, bakal segera menyampaikan keputusan Bey pada massa buruh yang menanti di depan Gedung Sate.

Baca Juga:  Inflasi Terkendali, Pemprov Jabar Upayakan Stok Kebutuhan Pokok Tetap Terjaga

Dirinya juga tidak akan bertanggung jawab atas tindakan yang akan dilakukan oleh massa buruh imbas dari keputusan Bey tersebut.

“Kita tidak tahu setelah ini kita sampaikan ke buruh apakah buruh akan menerima atau tidak. Pimpinan Serikat Pekerja Serikat Buruh tidak bertanggung jawab apapun yang terjadi dengan keputusan PJ Gubernur Jawa Barat hari ini,” tuturnya.

Baca Juga:  Paskibraka Jabar 2024 Tetap Pakai Jilbab saat Dikukuhkan Bey Machmudin

Atas keputusan tersebut juga, Roy mengancam akan melakukan mogok massal.

“Kita akan siapkan mogok. Hari ini kita akan umumkan. Kita akan sampaikan dulu ke teman-teman apapun yang diambil oleh kawan-kawan buruh setelah kita sampaikan hasil keputusan hari ini,” tambahnya.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh Bey ataupun Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar soal UMK 2024.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin buruh Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di KBB, 14 Orang Alami Mual hingga Diare

Tragedi KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa, 6 Orang Tewas dan 140 Masih Dicari

Bukan Cuma Susu! Serba Susu Lembang Hadirkan 12 Produk Baru di Usia 17 Tahun

BRT Bandung Bikin Jalan Makin Sempit? Ini Penjelasan soal 28 Halte di Tengah Jalan

Kecelakaan Maut di AH Nasution Bandung, Motor Terpental dan Pengendara Tewas di Tempat

Detik-Detik Pencarian Kapal Virgo Transport 8: 103 Orang Dievakuasi, 1 Meninggal

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.