Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Di Balik Alasan Habibie Tega Menyuntik Mati Pesawat N250 Demi Selamatkan Rupiah

Rabu, 20 Mei 2026 10:35 WIB

Persib Kirim Pesan Penting untuk Bobotoh Sebelum Duel Penutup Musim di GBLA

Rabu, 20 Mei 2026 10:17 WIB
Game Free Fire

Banjir Hadiah! Cek Cara Dapat 100 Diamond Gratis Lewat Kolaborasi Terbaru dan Daftar Kode Redeem FF 20 Mei 2026

Rabu, 20 Mei 2026 09:36 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Di Balik Alasan Habibie Tega Menyuntik Mati Pesawat N250 Demi Selamatkan Rupiah
  • Persib Kirim Pesan Penting untuk Bobotoh Sebelum Duel Penutup Musim di GBLA
  • Banjir Hadiah! Cek Cara Dapat 100 Diamond Gratis Lewat Kolaborasi Terbaru dan Daftar Kode Redeem FF 20 Mei 2026
  • Rumor Transfer Memanas: Berburu Winger Baru, Ini 5 Penyerang Sayap yang Dikaitkan dengan Persib Bandung!
  • Harga Emas Hari Ini 20 Mei 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik, Cek Rinciannya!
  • Kejutan Bursa Transfer: Bintang Liga Singapura Beri Sinyal Gabung Persib Bandung, Bakal Jadi Pemain Termahal?
  • Heboh! Video Viral Guru Bahasa Inggris Diduga Hoaks dan Penuh Kejanggalan
  • Persib di Ambang Sejarah! GBLA Siap Jadi Saksi Juara Super League 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 20 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gunakan PP Nomor 51 Putuskan UMK, Pemprov Jabar Dinilai Memiskinkan Kaum Buruh

By SusanaKamis, 30 November 2023 17:00 WIB2 Mins Read
Keputusan Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin terkait kenaikan UMK membuat buruh di Jawa Barat kecewa. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Keputusan Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin terkait kenaikan UMK membuat buruh di Jawa Barat kecewa.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil pertemuan sejumlah perwakilan buruh dari organisasi bersama Bey Machmudin yang berlangsung selama 1 jam di Ruang Manglayang Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (30/11/2023).

Ketua KSPSI Jabar, Roy Jinto menegaskan, Bey bersikeras menggunakan PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan dalam menentukan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024.

“Tetap Pj Gubernur menegaskan bahwa tetap akan memakai PP 51,” ucap Roy saat ditemui.

Baca Juga:  Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon, Bey Jamin PPDB Tetap Berjalan Lancar

Roy menilai, bahwa Pemprov Jabar memang berupaya untuk memiskinkan kaum buruh di Jabar. Akibat penggunaan peraturan itu, kenaikan upah buruh di Jabar hanya berada di kisaran Rp13 ribu.

“Kita anggap bahwa pemerintah Jawa Barat memaksakan kehendak untuk memiskinkan kaum buruh Jawa Barat,” ujarnya.

Roy mengaku, bakal segera menyampaikan keputusan Bey pada massa buruh yang menanti di depan Gedung Sate.

Baca Juga:  Pastikan Ijazah Tertahan Dibagikan, Dedi Mulyadi: Negara Bertanggung Jawab atas Pendidikan Rakyat

Dirinya juga tidak akan bertanggung jawab atas tindakan yang akan dilakukan oleh massa buruh imbas dari keputusan Bey tersebut.

“Kita tidak tahu setelah ini kita sampaikan ke buruh apakah buruh akan menerima atau tidak. Pimpinan Serikat Pekerja Serikat Buruh tidak bertanggung jawab apapun yang terjadi dengan keputusan PJ Gubernur Jawa Barat hari ini,” tuturnya.

Baca Juga:  Bey Machmudin Apresiasi Langkah RSHS Tambah Layanan Eksekutif Baru

Atas keputusan tersebut juga, Roy mengancam akan melakukan mogok massal.

“Kita akan siapkan mogok. Hari ini kita akan umumkan. Kita akan sampaikan dulu ke teman-teman apapun yang diambil oleh kawan-kawan buruh setelah kita sampaikan hasil keputusan hari ini,” tambahnya.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh Bey ataupun Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar soal UMK 2024.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin buruh Jabar UMK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Di Balik Alasan Habibie Tega Menyuntik Mati Pesawat N250 Demi Selamatkan Rupiah

Foto Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diwawancara wartawan.

Rupiah dan Minyak Dunia Tertekan, Bahlil Beri Sinyal Hijau: Anggaran Subsidi BBM Tetap Aman

ilustrasi bansos

Kabar Gembira! Pencairan Bansos 2026 Dipercepat, Cek Jadwal Terbarunya

Kisah Kartika: Kuliah Kelar, Toga Terpasang, Tapi Kondisi Ayahnya Saat Ditelepon Bikin Semua Orang Terdiam

Penangkapan Jurnalis WNI Asal Bandung di Misi Kemanusiaan Gaza Tuai Kecaman

Bisnis Kios Kripto Hancur Lebur, Raksasa ATM Bitcoin Global Resmi Nyatakan Bangkrut!

Terpopuler
  • Dicari Link Full 6 Menit, Video Guru Bahasa Inggris Ini Justru Bikin Publik Curiga
  • Video 6 Menit Guru Bahasa Inggris Viral di TikTok dan X, Ternyata Banyak Kejanggalan
  • Link Video Viral Tukang Cilok, Konten Prank Bikin Penasaran!
  • Link Video Viral Skandal Guru Bahasa Inggris vs Murid, Benarkah Ada Kelanjutannya?
  • Video Viral Guru Bahasa Inggris dan Murid Kembali Heboh, Link ‘Full 6 Menit’ Jadi Sorotan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.