Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Bobotoh

Tegas! Bobotoh Dilarang Hadir di Laga Tandang Persib vs Borneo FC

Kamis, 12 Maret 2026 20:22 WIB
Video Viral Ukhti Mukena Pink

Heboh! Ukhti Mukena Pink Bikin Netizen Buru-Buru Cari Link ‘Tanpa Sensor’

Kamis, 12 Maret 2026 20:10 WIB

Link Video Viral Kebun Sawit Melejit, Disebut Isinya Ibu Tiri vs Anak Tiri?

Kamis, 12 Maret 2026 19:58 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tegas! Bobotoh Dilarang Hadir di Laga Tandang Persib vs Borneo FC
  • Heboh! Ukhti Mukena Pink Bikin Netizen Buru-Buru Cari Link ‘Tanpa Sensor’
  • Link Video Viral Kebun Sawit Melejit, Disebut Isinya Ibu Tiri vs Anak Tiri?
  • Diduga ODGJ, Kakak di Garut Tega Tusuk Adik hingga Tewas
  • Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK: Pakai Rompi Oranye Nomor 129 Usai Diperiksa 5 Jam
  • Saling Sikut di Puncak Klasemen: Misi Maung Bandung Perlebar Jarak dari Terkaman Borneo FC
  • Dari Hujatan Jadi Pujaan: Kisah Berguinho, Sang Raja Assist Persib yang Sempat Diragukan
  • Jangan Terjebak! Tips Aman Sebelum Mengakses Video Ukhti Mukena Pink Viral
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 12 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK: Pakai Rompi Oranye Nomor 129 Usai Diperiksa 5 Jam

By Aga GustianaKamis, 12 Maret 2026 19:16 WIB2 Mins Read
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dinamika hukum terkait dugaan korupsi kuota haji mencapai babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis malam (12/3/2026).

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.48 WIB. Pantauan di lokasi menunjukkan pemandangan kontras dari kedatangannya siang tadi; kini sang mantan menteri telah mengenakan rompi tahanan oranye dengan nomor dada 129 dan tangan terborgol.

Kronologi Penahanan dan Sikap Santai yang Berujung Rutan

Langkah drastis ini diambil penyidik setelah melakukan pemeriksaan intensif selama kurang lebih lima jam. Gus Yaqut sebelumnya tiba di markas lembaga antirasuah pada pukul 13.04 WIB dengan penampilan necis—mengenakan baju koko putih dipadu blazer krem.

Kehadirannya siang tadi sekaligus menepis rumor bahwa dirinya akan mangkir atau meminta penjadwalan ulang. Sebelum masuk ke ruang penyidik, ia sempat melontarkan pernyataan satire saat ditanya awak media mengenai kesiapannya jika langsung ditahan.

Baca Juga:  Khalid Basalamah Diperiksa KPK, Travel Ilegal Diduga Ikut Kuasai Kuota Haji

“Tanya diri Masnya sendiri. Tanya diri Anda sendiri,” ujarnya sembari melempar senyum tipis di lobi gedung.

Banser Geruduk KPK: “Darah Kami Mendidih”

Situasi di luar gedung sempat memanas. Sejak Kamis sore, puluhan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dengan seragam loreng khasnya tampak mengepung area depan kantor KPK. Menggunakan mobil komando dan tujuh armada bus, massa menyuarakan protes keras atas proses hukum yang menimpa pimpinan mereka.

Baca Juga:  Malam Natal, Menteri Agama Ajak Umat Kristiani Tebarkan Nilai Kebaikan

Orator di atas mobil komando menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam jika merasa ada ketidakadilan. Massa bahkan sempat berupaya menerobos barikade kawat berduri yang dipasang aparat kepolisian sebagai bentuk protes.

Duduk Perkara: Polemik Kuota Haji Tambahan

Penahanan ini merupakan kelanjutan dari kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait kuota haji tambahan periode 2023–2024. Sehari sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru saja menolak gugatan praperadilan yang diajukan pihak Yaqut.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Kabasarnas Tersangka, TNI: Kami Terus Terang Keberatan

Poin utama yang disoroti KPK adalah:

  • Kebijakan Sepihak: Pembagian kuota tambahan 20.000 jemaah yang dibagi rata 50:50 antara haji reguler dan khusus.
  • Pelanggaran UU: Kebijakan tersebut dinilai menabrak regulasi yang mewajibkan 92% kuota diperuntukkan bagi jemaah reguler.
  • Dugaan Gratifikasi: KPK mengendus adanya aliran dana atau kickback dari sekitar 100 biro travel, dengan estimasi nilai berkisar US$2.700 hingga US$7.000 per kursi.

Hingga berita ini diturunkan, Gus Yaqut telah dibawa menuju rumah tahanan (rutan) KPK. Pihak lembaga antirasuah dijadwalkan akan menggelar konferensi pers resmi malam ini untuk memaparkan konstruksi perkara secara mendetail.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berita terkini Gus Yaqut korupsi haji KPK Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Diduga ODGJ, Kakak di Garut Tega Tusuk Adik hingga Tewas

Jangan Terlewat! Ini Jadwal Maghrib dan Buka Puasa di Bandung Hari Ini, 12 Maret 2026

Borong Medali di NTB, Atlet KORMI Kabupaten Bandung Diguyur Uang Kadeudeuh oleh Kang DS

Bidik Peluang MBG, Kang DS Ajak Warga NU Jawa Barat Jadi Juragan Telur

Bupati Bandung

Mudik 2026: Strategi ‘Kampung Kaheman’ Nagreg dan Fasilitas Mewah Pospam Kabupaten Bandung

Mulai 13 Maret, Jalur Mudik Kabupaten Bandung Bebas Truk Berat

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Viral ‘Ukhti Mukena Pink’ Tanpa Sensor, Begini Fakta yang Perlu Kamu Tahu!
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Heboh di Media Sosial, Video Ukhti Mukena Pink Bersensor Putih Bikin Netizen Penasaran
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Viral Link Video Ukhti Mukena Pink No Sensor, Waspada Jebakan Batman!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.