Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Maudy Ayunda Dihujat ‘Tone Deaf’: Kuliah Dibayai LPDP tapi Minim Empati, Kalah Telak dari Cinta Laura?

Senin, 14 September 2026 15:18 WIB

Banyak Diprotes, Pemkot Bandung Pastikan BRT Tetap Dilanjutkan

Senin, 14 September 2026 15:11 WIB

Misi di Korea Terancam? Persib Kehilangan Ujung Tombak Jelang Duel FC Seoul

Senin, 14 September 2026 14:32 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Maudy Ayunda Dihujat ‘Tone Deaf’: Kuliah Dibayai LPDP tapi Minim Empati, Kalah Telak dari Cinta Laura?
  • Banyak Diprotes, Pemkot Bandung Pastikan BRT Tetap Dilanjutkan
  • Misi di Korea Terancam? Persib Kehilangan Ujung Tombak Jelang Duel FC Seoul
  • Hampir 300 SPPG Beroperasi di Bandung, Farhan Tegaskan Wajib Bersertifikasi
  • 10 Toko Legend Bandung yang Masih Eksis Puluhan Tahun, Nomor 1 Bikin Nostalgia
  • Lewat Seni Pupuh Sinom, BNN Jabar Gencarkan Edukasi Antinarkoba untuk Generasi Muda
  • Pemkot Bandung Perketat Pengawasan SPPG MBG, Diberi Waktu 2 Minggu untuk Berbenah
  • Skandal Korupsi Pemkab Bekasi: Eks Bupati Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun Penjara
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 14 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPK Tetapkan Kabasarnas Tersangka, TNI: Kami Terus Terang Keberatan

By Putra JuangJumat, 28 Juli 2023 19:31 WIB2 Mins Read
Danpuspom TNI, Marsda Agung Handoko saat konferensi pers di Mabes TNI. Foto: YouTube Puspen TNI
ADVERTISEMENT

bukamata.id – TNI menyatakan keberatan atas penetapan tersangka Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan keberatan penetapan keduanya tersangka kasus pengadaan barang dan jasa di Basarnas itu disampaikan Danpuspom TNI, Marsda Agung Handoko.

“Dari tim kami terus terang keberatan itu (HA dan ABC) ditetapkan sebagai tersangka, khususnya yang militer, karena kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri,” kata Agung saat konferensi pers di Mabes TNI, Jumat (28/7/2023).

Agung mengaku, dirinya menerima informasi KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang terkait kasus suap proyek di Basarnas itu dari pemberitaan media.

Baca Juga:  Kota Bandung Injak 213 Tahun, Ledia Hanifa Puji Kang Pisman dan Buruan Sae

Setelah mengetahui itu, dirinya mengirimkan tim ke KPK untuk berkoordinasi.

“Tim Puspom TNI (hadir) rapat gelar perkara, yang pada saat gelar perkara tersebut akan diputuskan bahwa seluruhnya yang terkait pada saat OTT tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang sudah cukup,” tutur Agung.

Baca Juga:  Bandara Kertajati Menggeliat, Citilink Mulai Layani Penerbangan Rute Domestik 31 Oktober

“Namun, pada saat press conference, statement itu keluar bahwa Letkol ABC maupun Kabasarnas Marsdya HA ditetapkan sebagai tersangka,” lanjutnya.

Meskipun keberatan, Agung menegaskan, TNI bakal mengikuti arahan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono supaya setiap prajurit patuh pada aturan yang berlaku. Dia memastikan setiap personel TNI yang terbukti melakukan pelanggaran bakal diberi sanksi.

Baca Juga:  5 Wisata Pantai Paling Memukau di Kupang, Tertarik Liburan ke Sana?

“Pada intinya, kami seperti apa yang disampaikan Panglima, sebagai TNI harus mengikuti ketentuan hukum dan taat pada hukum, itu tak bisa ditawar. Dan bisa kita lihat, siapa pun personel TNI yang bermasalah selalu ada punishment,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured KPK TNI
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Banyak Diprotes, Pemkot Bandung Pastikan BRT Tetap Dilanjutkan

Hampir 300 SPPG Beroperasi di Bandung, Farhan Tegaskan Wajib Bersertifikasi

Lewat Seni Pupuh Sinom, BNN Jabar Gencarkan Edukasi Antinarkoba untuk Generasi Muda

Pemkot Bandung Perketat Pengawasan SPPG MBG, Diberi Waktu 2 Minggu untuk Berbenah

Skandal Korupsi Pemkab Bekasi: Eks Bupati Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun Penjara

Bikin Heboh Cicadas! Ini Alasan Halte BRT Bandung Raya Justru Dibangun di Tengah Jalan

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.