Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?

Senin, 15 Juni 2026 01:00 WIB

Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?

Minggu, 14 Juni 2026 20:51 WIB

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Minggu, 14 Juni 2026 19:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?
  • Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?
  • Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama
  • Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 15 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPK Tetapkan Kabasarnas Tersangka, TNI: Kami Terus Terang Keberatan

By Putra JuangJumat, 28 Juli 2023 19:31 WIB2 Mins Read
Danpuspom TNI, Marsda Agung Handoko saat konferensi pers di Mabes TNI. Foto: YouTube Puspen TNI
ADVERTISEMENT

bukamata.id – TNI menyatakan keberatan atas penetapan tersangka Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan keberatan penetapan keduanya tersangka kasus pengadaan barang dan jasa di Basarnas itu disampaikan Danpuspom TNI, Marsda Agung Handoko.

“Dari tim kami terus terang keberatan itu (HA dan ABC) ditetapkan sebagai tersangka, khususnya yang militer, karena kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri,” kata Agung saat konferensi pers di Mabes TNI, Jumat (28/7/2023).

Agung mengaku, dirinya menerima informasi KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang terkait kasus suap proyek di Basarnas itu dari pemberitaan media.

Baca Juga:  5 Rekomendasi Tempat Wisata di Bogor untuk Liburan Akhir Pekan Bersama Keluarga

Setelah mengetahui itu, dirinya mengirimkan tim ke KPK untuk berkoordinasi.

“Tim Puspom TNI (hadir) rapat gelar perkara, yang pada saat gelar perkara tersebut akan diputuskan bahwa seluruhnya yang terkait pada saat OTT tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang sudah cukup,” tutur Agung.

Baca Juga:  5 Tahun Pimpin Jabar, Ridwan Kamil Banggakan Keberhasilan Hilangkan Desa Miskin

“Namun, pada saat press conference, statement itu keluar bahwa Letkol ABC maupun Kabasarnas Marsdya HA ditetapkan sebagai tersangka,” lanjutnya.

Meskipun keberatan, Agung menegaskan, TNI bakal mengikuti arahan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono supaya setiap prajurit patuh pada aturan yang berlaku. Dia memastikan setiap personel TNI yang terbukti melakukan pelanggaran bakal diberi sanksi.

Baca Juga:  FIFA Match Day, Inilah Deretan Pemain yang Dilepas Persib ke Timnas

“Pada intinya, kami seperti apa yang disampaikan Panglima, sebagai TNI harus mengikuti ketentuan hukum dan taat pada hukum, itu tak bisa ditawar. Dan bisa kita lihat, siapa pun personel TNI yang bermasalah selalu ada punishment,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured Henri Alfiandi Kabasarnas KPK Marsda Agung Handoko TNI
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Viral Eza Gionino Bogem Robby Tremonti hingga Ajak Duel Tinju, Dipicu Masalah Sensitif Ini?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.