bukamata.id – Sejumlah pekerja mulai menyampaikan keluhan di media sosial terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025 yang belum juga mereka terima. Padahal, di sistem BPJS Ketenagakerjaan, status mereka sudah tercatat “terverifikasi”. Keluhan ini paling banyak datang dari pegawai swasta dan buruh pabrik yang menunggu pencairan tahap pertama tahun ini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dan membutuhkan waktu. Ada beberapa faktor teknis yang menyebabkan dana belum masuk ke rekening meskipun data penerima telah dinyatakan lolos verifikasi.
Pencairan Dimulai Akhir Juni, Tapi Tidak Serentak
Menteri Ketenagakerjaan Y. S. Arifi mengungkapkan bahwa proses penyaluran BSU tahap pertama sebenarnya telah dimulai sejak Selasa, 24 Juni 2025. Namun, belum semua penerima memperoleh dana karena sebagian masih dalam tahap penyelesaian administrasi dan verifikasi data.
“Pencairan dilakukan bertahap agar penerima yang mendapatkan bantuan benar-benar sesuai kriteria,” ujar Arifi dalam pernyataan resminya.
Alasan Dana Belum Masuk Meski Sudah Terverifikasi
Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, data yang sudah diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan masih harus melalui proses validasi tambahan selama 2–3 hari kerja sebelum dikirim ke bank penyalur.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah kesalahan transfer dan memastikan data penerima benar-benar akurat. Setelah validasi selesai, data peserta dikirim ke bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Dana kemudian ditransfer langsung ke rekening penerima yang berhak.
Bagi peserta yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sehingga penerima tetap dapat mencairkan bantuan tanpa perlu membuka rekening baru.
Besaran dan Sasaran Program BSU 2025
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 merupakan bagian dari paket stimulus pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Untuk tahap pertama, bantuan diberikan sekaligus untuk dua bulan, sehingga totalnya mencapai Rp600.000 per orang.
Pemerintah menargetkan sekitar 17 juta pekerja aktif menjadi penerima bantuan. Syaratnya, peserta harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga Mei 2025 dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
“BSU ini bukan hanya bantuan tunai, tapi bentuk dukungan pemerintah agar pekerja tetap memiliki daya beli dan semangat kerja,” jelas Arifi.
Cara Cek Status Penerimaan BSU
Pemerintah mengimbau penerima untuk tidak panik jika dana belum cair. Pekerja dapat memeriksa status pencairan melalui dua saluran resmi:
- Situs web: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Penerima hanya perlu mengisi data seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan alamat email aktif. Sistem akan menampilkan status bantuan: apakah masih dalam proses, sudah terverifikasi, atau sudah dikirim ke rekening.
Jika status menunjukkan “terverifikasi”, penerima disarankan menunggu 2–3 hari kerja. Bila setelah itu dana belum masuk, mereka bisa menghubungi Kemnaker atau kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Harapan Pemerintah: Penyaluran Tepat Sasaran
Kemnaker berharap penyaluran BSU 2025 berlangsung lancar dan benar-benar diterima oleh pekerja yang membutuhkan. Program ini juga diharapkan memberi dorongan pada konsumsi rumah tangga dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Pemerintah ingin memastikan bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar sampai ke tangan penerima, bukan hanya sekadar data,” tegas Indah Anggoro Putri.
Dengan mekanisme penyaluran bertahap dan verifikasi berlapis, program BSU 2025 diharapkan dapat membantu jutaan pekerja menghadapi tekanan ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











