Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet

Rabu, 18 Maret 2026 21:45 WIB
Skuad Persib Bandung 2025/2026.

Sembilan Laga Penentu, Persib Tak Boleh Lengah Demi Gelar Juara

Rabu, 18 Maret 2026 21:00 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Video Pendek Ibu Tiri dan Anak Tiri Bikin Media Sosial Panas, Link Telegram Dicari

Rabu, 18 Maret 2026 20:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet
  • Sembilan Laga Penentu, Persib Tak Boleh Lengah Demi Gelar Juara
  • Video Pendek Ibu Tiri dan Anak Tiri Bikin Media Sosial Panas, Link Telegram Dicari
  • Jadwal Idul Fitri 2026: Muhammadiyah Pastikan 20 Maret, NU Belum Final
  • Berjalan Kaki Pulang Kampung: Kisah Inspiratif Penjual Cilok dari Bandung ke Ciamis
  • Salat Id Pindah ke Gedung Sate, Pemprov Jabar Kejar Kekhusyukan Ibadah
  • Buka Puasa Hari Ini di Bandung? Ini Waktu Maghrib dan Doa Lengkapnya
  • H-3 Lebaran Membludak! 71 Ribu Kendaraan Serbu Jalur Nagreg
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Hasil Pertemuan Prabowo-DPR, PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025

By Putra JuangJumat, 6 Desember 2024 06:00 WIB2 Mins Read
Pajak
ilustrasi pajak. (Foto: Antara)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan sejumlah perwakilan pimpinan DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah aspirasi masyarakat terkait rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang akan diberlakukan pada Januari 2025 sesuai dengan amanat undang-undang.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyampaikan hasil diskusi dengan Presiden di mana PPN 12 persen akan diterapkan secara selektif.

Dia menegaskan bahwa barang-barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan, serta pelayanan umum akan tetap bebas dari PPN, sesuai kebijakan yang berlaku saat ini.

Baca Juga:  Undang-undang Sandang Diperlukan untuk Kebaikan Iklim Industri TPT

“PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025 tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif kepada beberapa komoditas,” ucap Misbakhun di Ruang Sidang Kabinet, Kantor Kepresidenan Jakarta.

“Baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah sehingga pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen pembeli barang mewah,” tambahnya.

Misbakhun menjelaskan bahwa pemerintah juga berencana untuk menerapkan struktur PPN yang tidak seragam. Meski demikian, kebijakan tersebut saat ini masih dilakukan pengkajian mendalam.

“Ini nanti akan masih dipelajari. Masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, kemudian jasa pendidikan, jasa kesehatan, kemudian jasa perbankan, yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, jasa pemerintahan tetap tidak dikenakan PPN,” terangnya.

Baca Juga:  Prabowo Yakin Bisa Wujudkan Swasembada Pangan Paling Lambat 4-5 Tahun

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Presiden Prabowo turut merespons masukan dari DPR terkait kemungkinan penurunan tarif PPN pada kebutuhan pokok. Sufmi menyebut bahwa Presiden Prabowo akan mempertimbangkan dan mengkaji usulan tersebut.

“Mungkin dalam satu jam ini, Pak Presiden akan meminta Menteri Keuangan dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan,” ucap Sufmi.

Baca Juga:  Ditantang Debat Hingga Dibombardir Netizen, Ahmad Sahroni Kena Mental

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menekankan pentingnya proses dialog antara pemerintah dan DPR. Menurutnya, budaya baru tersebut menunjukkan respons yang cepat terhadap masukan dan aspirasi dari masyarakat.

“Hari ini sebuah proses yang menurut kami ini budaya yang baru yang dibuat oleh Presiden bersama dengan teman-teman dari DPR bahwa apapun masukan dari masyarakat terutama masukan dari DPR untuk secepatnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat harus direspons dengan cepat,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPR RI pajak PPN Prabowo Subianto
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet

Jadwal Idul Fitri 2026: Muhammadiyah Pastikan 20 Maret, NU Belum Final

Berjalan Kaki Pulang Kampung: Kisah Inspiratif Penjual Cilok dari Bandung ke Ciamis

Salat Id Pindah ke Gedung Sate, Pemprov Jabar Kejar Kekhusyukan Ibadah

Buka Puasa Hari Ini di Bandung? Ini Waktu Maghrib dan Doa Lengkapnya

H-3 Lebaran Membludak! 71 Ribu Kendaraan Serbu Jalur Nagreg

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Kronologi dan Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.