bukamata.id – Pengumuman hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan anak selebgram Lisa Mariana (LM) berinisial CA akhirnya disampaikan pihak kepolisian. Dalam konferensi pers di Markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025), hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keduanya tidak memiliki kecocokan DNA atau dinyatakan non-identik.
“Pada hari ini Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA. Hasilnya, saudara RK dan anak LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” ungkap Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung.
Rizki menambahkan, temuan tersebut akan menjadi dasar penyidik untuk melanjutkan tahapan berikutnya demi memberikan kepastian hukum.
Pengambilan Sampel DNA
Sampel DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anaknya CA diambil oleh penyidik pada Kamis (7/8/2025). Setelah melalui proses pemeriksaan, hasilnya kini telah resmi diserahkan kepada kedua belah pihak.
Baik Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana tidak hadir dalam agenda pengumuman. Hasil tes disampaikan kepada kuasa hukum masing-masing.
Kuasa Hukum Wakili Kedua Pihak
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya, menjelaskan bahwa kliennya berhalangan hadir karena sedang menjalankan urusan profesional yang tidak bisa ditinggalkan. “Sejak awal Pak RK sudah memandatkan kepada kami sebagai kuasa hukum,” jelasnya.
Sementara pihak Lisa Mariana juga menerima hasil tes melalui perwakilan hukum yang ditunjuk.
Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut didaftarkan pada Jumat (11/4/2025) dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pun telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim terkait perkara tersebut.
Langkah Hukum Selanjutnya
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 12 saksi termasuk Lisa Mariana, serta tiga ahli di bidang bahasa, ITE, dan pidana. Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah dokumen elektronik dan surat terkait kasus ini.
“Penyidik juga telah melakukan penyitaan berupa dokumen elektronik serta dokumen surat lainnya,” kata Kombes Rizki.
Dengan hasil tes DNA yang dinyatakan non-identik, publik kini menunggu kelanjutan langkah hukum yang akan ditempuh oleh penyidik dalam perkara ini.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











