Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Update Kasus Fitnah via WhatsApp: Polisi Periksa Oknum Pengurus Gereja di Bandung

Senin, 16 Maret 2026 15:51 WIB
Video Viral Ukhti Mukena Pink

Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya

Senin, 16 Maret 2026 15:14 WIB
kekerasan

Pura-pura Obati Nenek, Oknum Guru Ngaji di Garut Malah Cabuli Cucu Saat Warga Tarawih

Senin, 16 Maret 2026 15:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Update Kasus Fitnah via WhatsApp: Polisi Periksa Oknum Pengurus Gereja di Bandung
  • Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Pura-pura Obati Nenek, Oknum Guru Ngaji di Garut Malah Cabuli Cucu Saat Warga Tarawih
  • Kejutan Besar! Raline Shah Jadi Milea di Film Dilan ITB 1997, Adu Peran dengan Ariel NOAH
  • Tragedi di Pasar Soreang! Atap Blok 3 Runtuh Timpa Kios, Satu Orang Tewas
  • Guncang Pertahanan Israel, Iran Terjunkan Rudal Sejjil dalam Operasi Balasan Masif
  • Persib Tinggal 9 Laga Lagi! Duel Lawan Persija Jadi Penentu Gelar Juara
  • Heboh! Syekh Ahmad Al-Misry Ramai Dikaitkan dengan Ustaz Berinisial SAM yang Diduga Lecehkan Santri
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 16 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Hati-hati Hoaks! Ini Informasi Resmi BSU 2026 dan Cara Cek Status

By SusanaSenin, 12 Januari 2026 20:06 WIB2 Mins Read
ilustrasi bansos
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi perhatian publik di awal 2026. Banyak pekerja yang ingin mengetahui kapan pencairan BSU 2026 dan bagaimana mekanisme pendaftarannya.

Program ini dirancang untuk menjaga stabilitas ekonomi pekerja dengan gaji menengah ke bawah.

Meski begitu, hingga kini pemerintah belum merilis jadwal resmi penyalurannya. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap informasi palsu atau hoaks terkait BSU 2026, terutama tautan pendaftaran ilegal yang bisa menipu.

Sambil menunggu pengumuman resmi, berikut panduan lengkap mengenai syarat penerima, cara pendaftaran, dan mekanisme pengecekan status BSU 2026.

Syarat Penerima BSU 2026

Agar bisa menerima BSU 2026, calon penerima harus memenuhi kriteria berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Memiliki gaji bulanan maksimal Rp 3.500.000.
  4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, misalnya Kartu Prakerja, pada periode yang sama.
  5. Data pribadi tercatat benar sesuai data BPJS, termasuk NIK, nama, dan nomor rekening.
  6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
Baca Juga:  BSU Rp600 Ribu 2025: Panduan Lengkap Cek Status dan Syarat Penerima

Cara Pendaftaran BSU 2026

Pendaftaran BSU dilakukan melalui pihak pemberi kerja, khususnya bagi pekerja penerima upah. Perusahaan wajib memastikan bahwa semua karyawan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, baik melalui sistem digital maupun manual.

Baca Juga:  Pekerja Wajib Tahu! Status BSU 2026, Syarat dan Cara Cek Terbaru

Bagi tenaga kerja asing, syarat tambahan adalah sudah bekerja minimal enam bulan dan melampirkan paspor sebagai dokumen pendukung.

Cara Cek Status Penerima BSU 2026

Terdapat beberapa cara resmi untuk memeriksa status penerima BSU:

1. Melalui Situs Resmi Kemnaker

  1. Buka bsu.kemnaker.go.id di browser.
  2. Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
  3. Isi kode captcha dan klik “Cek Status”.
  4. Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar, belum ditetapkan, atau tidak terdaftar.

2. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

  1. Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Masukkan data yang diminta, seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
  3. Tekan “Cek Status / Verifikasi” untuk memastikan data terdaftar di database BPJS.
Baca Juga:  Pekerja Harus Tahu! Ini Klarifikasi Resmi Kemnaker Soal BSU 2026

3. Melalui Aplikasi JMO

  1. Unduh aplikasi JMO.
  2. Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Cek menu “Cek Status BSU” atau “Kartu Digital” untuk memastikan status kepesertaan aktif.

Catatan Penting

  • Masyarakat diminta tidak mengikuti tautan pendaftaran BSU dari sumber tidak resmi, karena berpotensi penipuan.
  • Pekerja dianjurkan rutin memantau informasi resmi melalui situs Kemnaker, aplikasi JMO, atau BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan update terpercaya mengenai BSU 2026.

Dengan panduan ini, calon penerima BSU dapat lebih siap dan terhindar dari hoaks. Pastikan semua data BPJS sudah valid dan tunggu pengumuman resmi pemerintah mengenai jadwal pencairan BSU 2026.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah 2026 BSU 2026 Cara Daftar BSU Cek status BSU online syarat penerima BSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Update Kasus Fitnah via WhatsApp: Polisi Periksa Oknum Pengurus Gereja di Bandung

kekerasan

Pura-pura Obati Nenek, Oknum Guru Ngaji di Garut Malah Cabuli Cucu Saat Warga Tarawih

Tragedi di Pasar Soreang! Atap Blok 3 Runtuh Timpa Kios, Satu Orang Tewas

Guncang Pertahanan Israel, Iran Terjunkan Rudal Sejjil dalam Operasi Balasan Masif

Heboh! Syekh Ahmad Al-Misry Ramai Dikaitkan dengan Ustaz Berinisial SAM yang Diduga Lecehkan Santri

Mudik 2026 Makin Nyaman! Ini Daftar Rest Area Tol Jawa Barat dengan Fasilitas Lengkap

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.