bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi perhatian publik di awal 2026. Banyak pekerja yang ingin mengetahui kapan pencairan BSU 2026 dan bagaimana mekanisme pendaftarannya.
Program ini dirancang untuk menjaga stabilitas ekonomi pekerja dengan gaji menengah ke bawah.
Meski begitu, hingga kini pemerintah belum merilis jadwal resmi penyalurannya. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap informasi palsu atau hoaks terkait BSU 2026, terutama tautan pendaftaran ilegal yang bisa menipu.
Sambil menunggu pengumuman resmi, berikut panduan lengkap mengenai syarat penerima, cara pendaftaran, dan mekanisme pengecekan status BSU 2026.
Syarat Penerima BSU 2026
Agar bisa menerima BSU 2026, calon penerima harus memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki gaji bulanan maksimal Rp 3.500.000.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, misalnya Kartu Prakerja, pada periode yang sama.
- Data pribadi tercatat benar sesuai data BPJS, termasuk NIK, nama, dan nomor rekening.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
Cara Pendaftaran BSU 2026
Pendaftaran BSU dilakukan melalui pihak pemberi kerja, khususnya bagi pekerja penerima upah. Perusahaan wajib memastikan bahwa semua karyawan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, baik melalui sistem digital maupun manual.
Bagi tenaga kerja asing, syarat tambahan adalah sudah bekerja minimal enam bulan dan melampirkan paspor sebagai dokumen pendukung.
Cara Cek Status Penerima BSU 2026
Terdapat beberapa cara resmi untuk memeriksa status penerima BSU:
1. Melalui Situs Resmi Kemnaker
- Buka bsu.kemnaker.go.id di browser.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
- Isi kode captcha dan klik “Cek Status”.
- Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar, belum ditetapkan, atau tidak terdaftar.
2. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan data yang diminta, seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
- Tekan “Cek Status / Verifikasi” untuk memastikan data terdaftar di database BPJS.
3. Melalui Aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO.
- Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan.
- Cek menu “Cek Status BSU” atau “Kartu Digital” untuk memastikan status kepesertaan aktif.
Catatan Penting
- Masyarakat diminta tidak mengikuti tautan pendaftaran BSU dari sumber tidak resmi, karena berpotensi penipuan.
- Pekerja dianjurkan rutin memantau informasi resmi melalui situs Kemnaker, aplikasi JMO, atau BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan update terpercaya mengenai BSU 2026.
Dengan panduan ini, calon penerima BSU dapat lebih siap dan terhindar dari hoaks. Pastikan semua data BPJS sudah valid dan tunggu pengumuman resmi pemerintah mengenai jadwal pencairan BSU 2026.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










