Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Harga Emas Antam Terkoreksi Tipis! Cek Rincian Harga Terbaru Kamis 30 April 2026 Sebelum Investasi

Kamis, 30 April 2026 08:58 WIB
Kode Redeem FF

Banjir Hadiah! Kode Redeem FF 30 April 2026: Amankan Skin SG2 Terompet dan Bundle Langka Sekarang

Kamis, 30 April 2026 08:14 WIB
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi

Kamis, 30 April 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Harga Emas Antam Terkoreksi Tipis! Cek Rincian Harga Terbaru Kamis 30 April 2026 Sebelum Investasi
  • Banjir Hadiah! Kode Redeem FF 30 April 2026: Amankan Skin SG2 Terompet dan Bundle Langka Sekarang
  • Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi
  • Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?
  • Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan
  • Bobotoh Wajib Tahu! Jadwal dan Lokasi Nobar Persib Terbaru
  • Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FF 29 April 2026: Ada Bundle Langka dan Skin Senjata Permanen
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pekerja Wajib Tahu! Status BSU 2026, Syarat dan Cara Cek Terbaru

By SusanaSelasa, 13 Januari 2026 14:45 WIB3 Mins Read
BSU Kemnaker
Ilustrasi BSU 2026. Foto: (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU 2026) kembali menjadi perhatian publik. Banyak pekerja mempertanyakan kepastian pencairan BSU tahun ini, menyusul maraknya informasi yang beredar di media sosial dan pesan berantai yang belum tentu akurat.

Program BSU selama ini dinilai efektif menjaga daya beli pekerja dan stabilitas ekonomi keluarga.

Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan secara resmi jadwal pencairan BSU 2026. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memberikan informasi terbaru sekaligus imbauan penting bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap hoaks seputar BSU.

Kemnaker Imbau Waspada Hoaks BSU 2026

Kemnaker menegaskan bahwa masyarakat perlu berhati-hati terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan program BSU 2026.

Imbauan ini khususnya ditujukan bagi pekerja yang menemukan tautan pendaftaran BSU tidak resmi, yang berpotensi menjadi modus penipuan.

Baca Juga:  BSU 2026: Update, Syarat, dan Cara Cek Status Penerima

“Informasi yang tidak diverifikasi dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Kemnaker.

Sambil menunggu pengumuman resmi, berikut adalah syarat penerima, mekanisme pendaftaran, dan cara mengecek status BSU 2026.

Syarat Penerima BSU 2026

Calon penerima BSU harus memenuhi kriteria berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan.
  4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, pada periode yang sama.
  5. Data pribadi tercatat dengan benar dan sesuai data BPJS (NIK, nama, rekening bank, dll).
  6. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
Baca Juga:  Update BSU Rp600.000: Ini Perkembangan Terbaru Bantuan Subsidi Upah Awal Januari 2026

Cara Daftar BSU 2026

Pendaftaran BSU dilakukan melalui kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja tidak bisa mendaftar mandiri; pendaftaran dilakukan oleh pemberi kerja.

  • Perusahaan atau badan usaha mendaftarkan seluruh pekerja melalui layanan digital atau langsung ke BPJS.
  • Pemberi kerja wajib menyampaikan data jumlah tenaga kerja dan rincian upah sesuai formulir resmi.
  • Tenaga kerja asing dapat didaftarkan jika telah bekerja minimal enam bulan, dengan melampirkan paspor.

Cara Cek Status BSU 2026

1. Melalui Situs Resmi Kemnaker

  • Kunjungi bsu.kemnaker.go.id
  • Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
  • Isi kode keamanan (captcha)
  • Klik “Cek Status”
  • Sistem menampilkan status: terdaftar, sudah ditetapkan, atau tidak terdaftar.
Baca Juga:  Jangan Ketinggalan! Cara Daftar BLT Kesra dan Bocoran BSU 2026

2. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan

  • Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Isi data NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
  • Klik “Cek Status/Verifikasi”
  • Sistem mencocokkan data dengan basis data BPJS Ketenagakerjaan.

3. Melalui Aplikasi JMO

  • Unduh dan buka aplikasi JMO
  • Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan
  • Periksa menu “Cek Status BSU” atau “Kartu Digital” untuk memastikan kepesertaan aktif

Tips Aman Mengikuti BSU 2026

  • Pastikan data pribadi tercatat dengan benar agar pencairan BSU lancar.
  • Tunggu pengumuman resmi dari pemerintah, Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Hindari tautan atau informasi BSU yang tidak jelas sumbernya.
  • Rutin pantau situs resmi Kemnaker, aplikasi JMO, dan laman BPJS Ketenagakerjaan untuk informasi terbaru.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah 2026 BSU 2026 info resmi BSU 2026 pencairan BSU 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Wanita di KBB Ditemukan Tewas Misterius, Polisi Kuatkan Dugaan Pembunuhan

Miris! Bocah Disabilitas di Bandung Barat Makan Rumput, Keluarga Ungkap Tak Pernah Sentuh Bansos

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.