bukamata.id – Warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) digegerkan dengan kasus dugaan pencabulan anak tiri yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Pelaku berinisial DR (49) kini telah diamankan polisi.
Kronologi Kasus Pencabulan ASN di Bandung Barat
Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir Hasim, menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas peristiwa memalukan ini.
Ia memastikan, Pemkab Bandung Barat telah memberhentikan sementara DR dari statusnya sebagai ASN PPPK di Dinas Tenaga Kerja Bandung Barat.
“Kita memberhentikan sementara yang bersangkutan dari ASN atau PPPK-nya,” kata Ade Zakir.
Selama diberhentikan sementara, DR tidak akan menerima hak-haknya sebagai ASN. Ade menegaskan, jika pengadilan memutuskan DR bersalah, Pemkab Bandung Barat akan memecat DR secara permanen.
“Setelah ada keputusan tetap, apabila dinyatakan bersalah kita lanjutkan dengan penghentian tetap. Namun jika tidak bersalah hak-haknya akan dikembalikan,” ujarnya.
Ade juga menepis kabar yang menyebut DR adalah sopir Bupati Bandung Barat. Menurutnya, DR adalah ASN PPPK di Dinas Tenaga Kerja yang baru diangkat tahun ini.
Terungkap Setelah Korban Melapor
Kasus ini mencuat ke publik setelah korban, yang masih berstatus pelajar, memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada saudaranya pada Minggu, 8 September 2025.
Korban kemudian mendapat pendampingan dari pihak desa dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) agar proses hukum berjalan cepat.
Tindakan Cepat Pemerintah Desa dan DP2KBP3A
Kepala Desa Laksana Mekar, Abdul Qahar Muzakkar, menyatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian setelah mendengar pengakuan korban.
“Begitu korban menceritakan perbuatan ayah tirinya, kami langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian,” jelas Abdul Qahar, Senin (8/9/2025).
Ia menambahkan, pendampingan segera diberikan kepada korban agar pemulihan psikologis dan sosialnya berjalan maksimal. Korban kini mengalami trauma berat dan enggan kembali ke sekolah sehingga membutuhkan ruang aman untuk pemulihan.
Polisi Tangani Kasus Pencabulan ASN di KBB
Kapolsek Padalarang AKP Kusmawan membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang melibatkan ASN tersebut.
“Betul, kami sudah menerima laporan. Pelaku sudah diserahkan ke Polres Cimahi,” kata Kusmawan singkat.
Polisi memastikan DR kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Cimahi untuk mengungkap kronologi lengkap kasus yang mencoreng nama baik aparatur sipil negara di Kabupaten Bandung Barat ini.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










