bukamata.id – Pasca bencana banjir bandang di Bali yang menimbulkan korban jiwa serta merusak infrastruktur dan harta benda, muncul polemik terkait penggalangan dana bantuan. Di media sosial beredar surat edaran yang berisi kewajiban donasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dalam informasi tersebut disebutkan, nominal donasi ditetapkan berjenjang. Misalnya, kepala sekolah diminta menyumbang sebesar Rp 1,25 juta, sementara PPPK di lingkungan sekolah menyetor Rp 150 ribu. Hal serupa juga terjadi di RS Bali Mandara (RSBM), di mana direktur menyumbang Rp 2 juta, sedangkan PPPK Rp 150 ribu.
Unggahan surat edaran ini kemudian memicu perdebatan publik. Bahkan sejumlah warganet menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk “pemalakan” dengan dalih donasi bencana. Beberapa guru pun ikut mengekspresikan keresahannya melalui media sosial.
Respons Gubernur Bali
Menanggapi isu tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa bantuan kepada korban banjir merupakan bentuk gotong royong sukarela. Menurutnya, wajar jika ada nominal patokan sebagai acuan karena sifatnya untuk kepentingan kemanusiaan.
“Wajar dong. Ada hasilnya banyak. Saya sendiri menyumbang Rp 50 juta dan tidak ada masalah,” kata Koster.
Ia juga menyebut berbagai lembaga telah ikut menyalurkan bantuan. Misalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan Rp 700 juta, Direksi Bank BPD Bali Rp 200 juta, serta pegawai BPD Rp 400 juta.
Menurut Koster, pola penggalangan dana semacam ini juga pernah dilakukan saat pandemi Covid-19. Ia menilai tidak perlu adanya surat keputusan (SK) resmi untuk mengatur donasi.
“Ngapain pakai SK, ribet. OJK dan BPD saja bantu tanpa SK. Semua ini murni gotong royong,” jelas mantan Anggota Komisi X DPR RI itu.
Dukungan dari RS Bali Mandara
Sementara itu, Direktur RS Bali Mandara, dr. I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya, menyatakan dukungannya terhadap arahan gubernur. Menurutnya, pengumpulan donasi ini merupakan wujud kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana.
“Kami di RSBM sangat mendukung penuh gagasan Bapak Gubernur. ASN di lingkungan kami juga tidak merasa terbebani, justru bahu membahu membantu korban banjir,” ujarnya.
Gotong Royong Jadi Kunci
Meski sempat menimbulkan kegaduhan, pemerintah menegaskan bahwa donasi bukanlah paksaan, melainkan inisiatif bersama. Prinsip gotong royong diyakini menjadi kunci solidaritas masyarakat Bali dalam menghadapi bencana, baik di masa pandemi maupun saat musibah banjir bandang.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










