Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Beckham Putra Warning Persib! Borneo FC Disebut Lawan Berat Usai Menang 3-0

Rabu, 11 Maret 2026 11:31 WIB

25 Tahun Mengabdi Gaji 500 Ribu, Penjaga Sekolah Ini Jalan Kaki 9KM dan Tinggal di Rumah Reyot

Rabu, 11 Maret 2026 10:26 WIB

Big Match Liga Champions! Prediksi Real Madrid vs Man City, Siapa Menang di Bernabeu?

Rabu, 11 Maret 2026 09:50 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Beckham Putra Warning Persib! Borneo FC Disebut Lawan Berat Usai Menang 3-0
  • 25 Tahun Mengabdi Gaji 500 Ribu, Penjaga Sekolah Ini Jalan Kaki 9KM dan Tinggal di Rumah Reyot
  • Big Match Liga Champions! Prediksi Real Madrid vs Man City, Siapa Menang di Bernabeu?
  • 50 Ucapan Idul Fitri 2026 Terlengkap: Dari yang Paling Menyentuh Hingga Lucu untuk Status WA!
  • Chopper Akhirnya Muncul! Inilah Momen Paling Haru di Ending One Piece Live Action Season 2 yang Bikin Fans Mewek
  • BI Kucurkan Rp185,6 Triliun untuk Lebaran 2026: Cek Cara Tukar Uang Baru Via PINTAR
  • Viral ‘Ukhti Mukena Pink’ di TikTok, Warganet Diingatkan Waspada Link Berbahaya
  • Rekor Bersih Persib di Kandang dan Tantangan Zona Juara Menuju Laga Selanjutnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 11 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Heboh! Pria di Cimaung Diduga Perkosa Anak 15 Tahun, Pelaku Diamankan Polisi

By SusanaKamis, 25 September 2025 19:52 WIB2 Mins Read
Pencabulan
Kasus Pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Jajaran Satreskrim Polresta Bandung menangkap Seorang pria berinisial E akibat melakukan persetubuhan kepada seorang anak berusia 15 tahun di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan kejadian tersebut dilaporkan pada bulan Mei 2025 oleh ibu korban berinsial TR.

“Iya pelaku dilaporkan oleh ibu korban berinsial TR pada 26 Mei 2025 lalu. Pelaporan terhadap pelaku tertuang dalam surat laporan LP/B/322/VI/2025/SPKT/Polresta Bandung/Polda Jabar,” ujar Olot Kamis (25/9/2025).

Olot menjelaskan kejadian itu bermula ketika pelaku E membujuk korban dengan mengatakan hanya ingin berbincang dengan masuk ke dalam kontrakan pelaku.

Baca Juga:  Kabar Baik dari Kamboja: Rizki Akhirnya Berada di KBRI, Polresta Bandung Bergerak Cepat!

Namun korban sempat menolak ajakan tersebut hingga akhirnya pelaku merayu korban dan memaksa korban dengan cara menarik tangan korban masuk ke kamar kosnya.

“Setelah itu, pelaku mengunci pintu kamar kontrakannya dan mengajak korban ke kamarnya, kemudian pelaku membaringkan korban di kasur kamarnya dan melakukan persetubuhan paksa kepada korban,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, kata Olot sebelum melakukan aksinya pelaku sempat akan merekam aksi bejadnya melalui handphone namun korban melawan.

Baca Juga:  Terungkap! Guru Ngaji di Batujajar Diduga Lecehkan Anak 11 Tahun saat Pergi Mengaji

“Pelaku mengaku sempat akan merekam aksi bejadnya melalui gawai miliknya, namun korban melawan keinginan pelaku. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung mengecek kondisi di luar kontrakannya memastikan tidak ada saksi mata yang melihat aksinya,” jelasnya.

Usai mendapat laporan, kata Olot pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan gelar perkara.

Dalam kejadian itu pihaknya juga sudah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku E.

Baca Juga:  Kabar Baik dari Kamboja: Rizki Akhirnya Berada di KBRI, Polresta Bandung Bergerak Cepat!

“Setelah dua alat bukti tercukupi dilakukan penangkapan terhadap tersangka E,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Olot memastikan dalam pengungkapan kasus tersebut semua berjalan sesuai SOP penanganan perkara baik dari penyelidikan, penyidikan hingga penetapan tersangka. Bahkan semuanya berjalan lancar.

Saat ini, tersangka pun sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Bandung.

​”Tidak ada mandek atau jalan ditempat sebagaimana berita di salah satu portal online yang ada,” tegas Olot.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kasus anak di bawah umur Kasus persetubuhan anak Bandung Kejahatan seksual anak Pelaku E ditangkap Polresta Bandung tangkap pelaku Satreskrim Polresta Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

25 Tahun Mengabdi Gaji 500 Ribu, Penjaga Sekolah Ini Jalan Kaki 9KM dan Tinggal di Rumah Reyot

Masuk 21 Ramadhan! Cek Jadwal Imsakiyah Bandung Raya Hari Ini

H-3 Lebaran Jadi Puncak Arus Mudik, 8,9 Juta Warga Jabar Diperkirakan Berangkat

The Ultimate10K Series Powered by bank bjb

Jelajahi Jawa Lewat Lari! bank bjb Hadirkan “The Ultimate10K Series” di 4 Kota Besar Sepanjang 2026

Investor Serbu Sustainability Bond bank bjb, Permintaan Tembus Rp932,4 Miliar

bank bjb Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Lomba Lari Trail Semarang Mountain Race 2026

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Viral ‘Ukhti Mukena Pink’ Tanpa Sensor, Begini Fakta yang Perlu Kamu Tahu!
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Heboh di Media Sosial, Video Ukhti Mukena Pink Bersensor Putih Bikin Netizen Penasaran
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Viral Link Video Ukhti Mukena Pink No Sensor, Waspada Jebakan Batman!
  • Viral Video ‘Chindo Adidas’, Ada Link Full 17 Menit?
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Ukhti Mukena Pink No Sensor Jadi Trending, Tapi Ini Risiko Serius di Balik Klik Link
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.