bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat terkait pembangunan Hibisc Fantasy Puncak di Kabupaten Bogor yang menyalahi aturan.
Hal ini disampaikan Dedi saat berbincang dengan Wakil Bupati Bogor Ade Rohandi (Jaro Ade) dan Satpol PP Jabar, dalam video yang diunggah di akun TikTok resminya, @dedimulyadiofficial.
Dalam perbincangan tersebut, Dedi menanyakan kepada Kasatpol PP Jabar, M de Afriandy, terkait konsekuensi hukum atas pelanggaran yang dilakukan oleh Hibisc Fantasy Puncak.
“Ini sudah berkali-kali diberi peringatan. Sudah dipanggil Pemkab Bogor,” kata Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, dikutip Jumat (7/3/2025).
Dedi pun menegaskan bahwa jika pihak pengelola tidak merespons, maka bangunan tersebut harus segera dibongkar.
Selain itu, Dedi juga mengakui bahwa Hibisc Fantasy Puncak merupakan proyek yang dikelola oleh BUMD Jawa Barat, PT Jaswita, yang berada di bawah naungan Pemprov Jabar.
Mendengar hal ini, Jaro Ade menimpali dengan mengatakan bahwa proyek tersebut adalah milik Dedi. Namun, Dedi langsung membantahnya dan meminta maaf kepada masyarakat.
“Oh ini BUMD provinsi? Punya Bapak,” ujar Jaro Ade sambil menunjuk ke arah Dedi.
“Bukan. Punya Pemda. Ya, makanya saya minta maaf, saya salah,” jawab Dedi.
Jaro Ade kemudian meminta Dedi untuk meminta maaf kepada masyarakat, khususnya warga Bogor.
“Minta maaf ke masyarakat, Pak. Ke masyarakat Bogor,” timpal Jaro Ade lagi.
“Sudah berkali-kali minta maaf. Bentuk permintaan taman maaf saya dibongkar,” ujar Dedi.
Pelanggaran Hibisc Fantasy Puncak dan Dampaknya
Hibisc Fantasy Puncak diketahui melanggar aturan terkait pemanfaatan lahan. PT Jaswita awalnya hanya mengajukan izin untuk 4.800 meter persegi, namun dalam praktiknya, proyek ini berkembang hingga 15.000 meter persegi, melebihi batas yang diizinkan.
Tak hanya Hibisc Fantasy Puncak, proyek lain seperti Eiger Adventure Land di Puncak juga menjadi sorotan karena melanggar perizinan lingkungan. Pembangunan liar di kawasan ini diduga berkontribusi terhadap banjir di hilir Sungai Ciliwung.
Kini, pemerintah telah menyegel Hibisc Fantasy Puncak dan Eiger Adventure Land, serta memerintahkan pembongkaran sesuai mekanisme yang berlaku.
33 Bangunan di Puncak Terancam Disegel
Selain Hibisc Fantasy Puncak dan Eiger Adventure Land, sebanyak 33 lokasi pembangunan di kawasan Puncak juga akan disegel.
Bangunan-bangunan ini diduga melanggar tata ruang dan melakukan alih fungsi lahan secara ilegal, yang menyebabkan dampak lingkungan, termasuk memperparah banjir besar di Jabodetabek pekan ini.
Dengan langkah tegas yang diambil Pemprov Jabar, pemerintah berharap dapat menata kembali kawasan Puncak agar lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan aturan tata ruang yang berlaku.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











