bukamata.id – Pemerintah telah menetapkan bahwa Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi akan jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan umat Muslim, khususnya para pria, mengenai kewajiban pelaksanaan Salat Jumat di hari yang sama.
Menanggapi hal tersebut, Ustadz Adi Hidayat memberikan penjelasan yang menenangkan. Ia menyebutkan bahwa persoalan ini telah dibahas dalam sejumlah hadis.
“Hadist seputar ini setidaknya ada tujuh hadist apa kesimpulannya, ada dua kesimpulannya,” kata Ustad Adi Hidayat dikutip dari Youtube Ceramah Pendek Kamis (29/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa terdapat dua kesimpulan yang bisa diambil dari kumpulan hadis tersebut. Pertama, bagi sebagian kalangan tertentu, terdapat rukhsah atau keringanan jika Hari Raya bertepatan dengan hari Jumat. Mereka boleh tidak menunaikan Salat Jumat dan menggantinya dengan Salat Zuhur.
“Awas bukan gugur kewajiban Jumat, engga ada fatwa mengatakan gugur Jumat jadi jangan antum simpulkan Jumatnya gugur karena ied bertepatan dengan Jumat, tidak ada keterangan itu yang ada,” tegasnya.
Kesimpulan kedua adalah bahwa hukum pelaksanaan Salat Jumat tetap berlaku secara umum, dan keringanan hanya diberikan kepada kalangan tertentu. Bagi yang memilih untuk tetap menjalankan keduanya, tentu lebih utama.
“Yang kedua tetap berlaku hukum Jumat, jadi tidak gugur seketika atau rukhsahnya tidak berlaku kecuali antum tetap tunaikan Jumatnya jadi salat ied dikerjakan salat Jumat dikerjakan,” sambungnya.
Ustadz Adi Hidayat sendiri menganjurkan agar umat Islam tetap menjalankan keduanya, baik Salat Idul Adha maupun Salat Jumat.
“Kalau saya memilih tetap mengerjakan yang (salat) Jumatnya dan mengerjakan yang ied-nya,” terangnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










