bukamata.id – Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan dana segar Rp200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menuai tanda tanya. Pasalnya, langkah itu dilakukan di tengah kondisi daya beli masyarakat yang masih lemah.
Sejumlah pihak menilai langkah tersebut berpotensi tidak efektif karena permintaan kredit juga belum bergairah. Ketika ditanya soal alasan kebijakan itu, Purbaya memberi jawaban retoris.
“Ini Anda bertanya telur sama ayam duluan yang mana? Uang duluan atau ekonomi duluan?,” ujar Purbaya usai rapat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Mengulang Strategi 2021
Purbaya kemudian menyinggung pengalaman pada 2021, ketika ekonomi mulai merangkak bangkit setelah hantaman pandemi COVID-19. Menurutnya, kala itu penyaluran kredit masih lesu karena ekonomi belum kuat. Pemerintah lantas menambah likuiditas ke sistem keuangan, yang akhirnya mendorong perbankan lebih agresif menyalurkan kredit.
“Jadi saya pikir sih ketika uang bertambah ke sistem, dua sisi akan bergerak. Yang pertama tentunya likuiditas bertambah dan itu otomatis pelan-pelan bunga di pasar akan turun. Yang tadinya orang naruh uang di bank seneng karena bunganya tinggi, pasti akan turun,” jelasnya.
Ia menambahkan, ketika bunga simpanan menurun, masyarakat cenderung mengalihkan dana mereka untuk berbelanja. Hal itu diharapkan bisa menggairahkan konsumsi domestik.
“Karena bunganya juga kelebihan duit kan. Dia gak akan menarik dengan terlalu susah payah uang dari masyarakat lagi. Kalau bunga turun, masyarakat yang tadinya suka nyimpan uang di bank mulai belanja,” terang Purbaya.
Harapan Perusahaan Lebih Berani Ekspansi
Tidak hanya untuk konsumsi, Purbaya berharap kebijakan ini juga bisa mendorong dunia usaha. Menurutnya, bunga pinjaman yang lebih rendah akan memacu korporasi untuk mengambil kredit modal ekspansi.
“Dan gampang pinjam bunganya, mungkin bunganya juga turun sedikit. Tapi dengan adanya uang itu, mereka jadi berani pinjam uang di bank. Artinya sisi demand dan supply akan tumbuh berbarengan,” paparnya.
Bank-bank yang Kebagian Kucuran Dana
Penempatan dana jumbo ini diatur lewat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) yang sudah diteken langsung oleh Purbaya. Lima bank pelat merah yang mendapatkan alokasi antara lain:
- Bank Mandiri: Rp55 triliun
- Bank BNI: Rp55 triliun
- Bank BRI: Rp55 triliun
- Bank BTN: Rp25 triliun
- BSI Syariah: Rp10 triliun
Rakyat Menunggu Dampak Nyata
Meski Purbaya optimistis, publik masih mempertanyakan apakah strategi menyalurkan dana ke bank benar-benar bisa langsung menyentuh rakyat kecil yang sedang kesulitan. Daya beli masyarakat masih tertekan, dan dunia usaha pun masih berhitung untuk ekspansi di tengah ketidakpastian ekonomi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










