bukamata.id – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, belum membayar pajak kendaraan bermotor, meski mereka sehari-hari menikmati fasilitas publik yang bersumber dari pajak. Data terbaru Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) mencatat 5.268 kendaraan ASN menunggak, terdiri dari 4.687 sepeda motor dan 581 mobil.
Pelaksana Tugas Kepala P3DW Kabupaten Cirebon, Widianto Nugroho Adi, menyoroti sektor pendidikan sebagai penyumbang tunggakan terbesar. Dinas Pendidikan tercatat menunggak 2.681 unit kendaraan, diikuti sektor kesehatan.
“Kami sudah petakan. Yang paling banyak memang dari Dinas Pendidikan, disusul sektor kesehatan. Ini akan kami tindaklanjuti bersama Bapenda Kabupaten Cirebon,” ujar Widianto, dikutip Jumat (16/1/2026).
Ironi Birokrasi dan Disiplin Fiskal
Fenomena ini menunjukkan disiplin fiskal ASN yang bermasalah. Aparatur negara yang seharusnya menjadi teladan dalam membayar pajak justru menunda kewajibannya. Dengan asumsi rata-rata pajak sepeda motor Rp300 ribu–Rp500 ribu per tahun dan mobil Rp1 juta–Rp3 juta per tahun, potensi tunggakan bisa menembus miliaran rupiah.
“Kondisi ini menjadi ironi di tengah upaya pemerintah daerah meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. Selama ini sosialisasi dan penertiban pajak kendaraan gencar dilakukan kepada warga, namun fakta ribuan ASN justru menunggak memunculkan pertanyaan soal keteladanan birokrasi,” tegas Widianto.
Tidak Ada Pengampunan
Widianto menegaskan, ASN yang menunggak pajak akan diperlakukan sama dengan wajib pajak lainnya. Pemutihan atau toleransi tidak akan diberikan. Langkah penertiban akan dilakukan melalui pendataan ulang, pemanggilan, dan koordinasi dengan pimpinan OPD.
“Kami tidak akan memberikan pengampunan atau pemutihan. Semua harus bayar sesuai ketentuan. ASN harus menjadi contoh, bukan justru menjadi masalah,” katanya.
Harapan untuk Pemulihan Kepercayaan Publik
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya memperkuat basis pendapatan daerah dan menegakkan integritas birokrasi. Dengan penertiban, diharapkan ASN tidak hanya membayar tunggakan, tetapi juga memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas, keteladanan aparatur menjadi modal utama legitimasi negara di mata rakyat,” tambah Widianto.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











