bukamata.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai pengelolaan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka. Isu tersebut menyebutkan adanya rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melepas kepemilikan saham bandara. Dedi menegaskan, informasi tersebut tidak sesuai fakta.
Menurut Dedi, tidak pernah ada rencana penjualan saham BIJB Kertajati. Pembahasan yang saat ini berlangsung justru berkaitan dengan opsi tukar guling aset (ruislag) antara Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat, sebagai solusi atas beban keuangan daerah yang terus meningkat.
“Bukan saham BIJB Kertajati yang dilepas. Pemerintah pusat, dalam hal ini Pak Presiden, melihat ada beban fiskal APBD provinsi yang berat karena setiap tahun harus mengeluarkan biaya operasional,” kata Dedi, Jumat (23/1/2026).
Beban APBD dan Operasional Bandara
Dedi menjelaskan, hingga kini BIJB Kertajati belum mampu menopang operasionalnya secara mandiri. Aktivitas penerbangan yang belum konsisten membuat bandara tersebut masih bergantung pada suntikan anggaran dari APBD Jawa Barat setiap tahun.
“Kepastian Kertajati bisa beroperasi dengan baik dan menghasilkan uang untuk operasional itu sampai sekarang belum terlihat,” ujarnya.
Kondisi tersebut menjadi latar belakang perlunya pembahasan lebih serius dengan pemerintah pusat terkait arah dan masa depan pengelolaan BIJB Kertajati.
Transportasi Dinilai Belum Terintegrasi
Selain persoalan fiskal, Dedi juga menyinggung belum sinkronnya kebijakan transportasi nasional. Ia menilai upaya mendorong optimalisasi Kertajati tidak sejalan dengan realitas pilihan transportasi masyarakat.
“Ada sesuatu yang aneh. Satu sisi kita dorong ke Kertajati, tapi di sisi lain ada Whoosh, kemudian Halim tetap buka. Ya, orang pasti pilih Halim dibanding Kertajati,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat Kertajati sulit berkembang maksimal jika tidak dibarengi penataan kebijakan transportasi secara menyeluruh.
Usulan Kertajati Jadi Kawasan Strategis Nasional
Melihat situasi tersebut, Dedi mengusulkan perubahan fungsi kawasan Kertajati agar memiliki peran strategis baru. Usulan tersebut telah disampaikan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
“Saya mengusulkan kawasan Kertajati menjadi pusat industri pertahanan dalam negeri. Ini mendapat respons positif, sehingga Presiden memiliki harapan Kertajati menjadi pangkalan TNI Angkatan Udara,” ungkap Dedi.
Menurutnya, gagasan tersebut sejalan dengan kebutuhan nasional dan berpotensi mengoptimalkan kawasan yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
Komunikasi Intensif dengan Pemerintah Pusat
Dedi memastikan komunikasi dengan pemerintah pusat terus berjalan. Ia mengaku telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat tinggi negara untuk membahas opsi-opsi pengelolaan ke depan.
“Saya sudah bertemu Mensesneg, juga sudah berkoordinasi dengan Menhan, tinggal menunggu opsinya saja,” katanya.
Saat ini, Pemprov Jawa Barat masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat terkait arah kebijakan yang akan diambil.
Skema Tukar Guling Aset Jadi Opsi Utama
Dalam pembahasan tersebut, Pemprov Jawa Barat mengajukan skema tukar guling aset sebagai solusi. Melalui skema ini, BIJB Kertajati diusulkan menjadi aset pemerintah pusat.
Sebagai gantinya, Pemprov Jawa Barat mengajukan pengelolaan Bandara Husein Sastranegara, kawasan PT Dirgantara Indonesia (PT DI), serta wilayah sekitarnya.
“Opsi saya adalah tukar aset. Husein, PT DI, dan sekitarnya diserahkan ke Pemprov, sedangkan Kertajati diserahkan ke pemerintah pusat,” ujar Dedi.
Husein Dinilai Lebih Siap Dikelola
Dedi menilai Bandara Husein Sastranegara memiliki keunggulan dari sisi kesiapan infrastruktur sehingga lebih cepat untuk dikembangkan kembali.
“Kita tinggal memperkuat dan memodernisasi Husein. Tidak butuh waktu lama untuk membenahinya. Misalnya, jika landasan pacu ditambah, dalam waktu singkat pasti ramai,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa wacana tersebut sama sekali bukan penjualan aset daerah.
“Bukan jual aset, tapi tukar. Jadi kita mengelola Husein, Kertajati diserahkan ke pusat,” tegasnya.
Terkait perbedaan nilai aset, Dedi menyebut persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme penilaian profesional.
“Tinggal dihitung saja, kan nilai aset di Bandung berbeda. Itu bisa dihitung lewat appraisal, gampang karena ini urusan sesama pemerintah,” ucapnya.
Menanti Keputusan Akhir
Hingga kini, Pemprov Jawa Barat masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait kelanjutan skema tersebut.
“Saya menunggu pusat. Namun dari Mensesneg sudah ada sinyal, saya sudah diminta bertemu dengan salah satu direktur di sana,” pungkas Dedi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









