bukamata.id – Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) kembali menjadi sorotan setelah melaporkan sejumlah akun media sosial yang dianggap menghina Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/10/2025).
Kasus ini langsung ramai diperbincangkan di media sosial, meski Bahlil sendiri mengaku tidak mengetahui adanya laporan tersebut.
“Oh saya nggak tahu,” kata Bahlil kepada wartawan terkait laporan yang dibuat oleh AMPI. Menteri ESDM itu lantas meminta awak media untuk mengecek kebenaran laporan tersebut. “Nanti cek aja di sana ya,” tambahnya.
Pernyataan Bahlil ini menjadi sorotan karena menunjukkan bahwa meskipun akun-akun tersebut dilaporkan, Ketua Umum Golkar itu sendiri tidak terlibat langsung dalam proses hukum yang dilakukan oleh AMPG.
AMPG Serahkan Bukti dan Konsultasi ke Polda Metro Jaya
AMPG hadir di Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi dan menyerahkan sejumlah bukti berupa tangkapan layar konten yang dinilai menyerang pribadi, marwah, dan martabat Bahlil.
Waketum AMPG, Sedek Bahta, menjelaskan maksud kedatangan mereka. “Maksud kedatangan kami hari ini untuk melaporkan beberapa akun media sosial yang secara terstruktur dan masif belakangan ini menyerang pribadi, marwah, dan martabat Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.”
Sedek menambahkan, pihaknya telah membawa berbagai bukti yang dianggap kuat, termasuk tangkapan layar konten media sosial yang berisi hinaan terhadap Bahlil.
Menurutnya, konten-konten tersebut diduga melanggar Pasal 27 dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencemaran nama baik.
“Terdapat kesimpulan bahwa terhadap konten-konten yang telah diposting dan disebar oleh beberapa akun media sosial itu, berdasarkan hasil diskusi kami, akun-akun tersebut dengan konten-kontennya diduga telah melakukan hal-hal sebagaimana diatur dalam Pasal 27, Pasal 28 Undang-Undang ITE, serta Pasal 310 KUHP,” jelas Sedek kepada wartawan.
Menurut Sedek, laporan ini dilakukan karena serangan terhadap Bahlil dan institusi Partai Golkar semakin masif dan tidak beretika. Sebelumnya, pihak AMPG telah memberikan somasi kepada akun-akun tersebut sebelum membawa kasusnya ke ranah hukum.
“Sebelum kami melakukan laporan ini, terhadap konten-konten itu kami sudah melakukan somasi. Ada beberapa akun yang kooperatif dan sudah men-take down unggahannya,” tambah Sedek.
Akun yang Dilaporkan Tanggap dengan Cara Unik
Dalam tahap awal, AMPG melaporkan sekitar lima hingga tujuh akun media sosial. Namun, Sedek menegaskan bahwa jumlah ini bisa bertambah karena pihaknya masih menelusuri akun-akun lain yang diduga ikut menyebarkan konten serupa.
“Ada yang menulis ‘wudhu pakai bensin’, ada yang melempar dengan batu bara, ada juga yang membenarkan penyerangan secara fisik terhadap beliau. Nah, terhadap akun-akun itu kami tidak akan menyampaikan secara publik siapa pemiliknya, karena semuanya sudah kami serahkan secara resmi ke penyidik dalam bentuk bukti tangkapan layar, identitas akun, dan sebagainya,” ujarnya.
Menariknya, akun-akun yang dilaporkan menunjukkan respons yang cukup unik. Dari pantauan sejumlah media sosial, sebagian akun tampak santai dan malah menyindir secara halus langkah AMPG. Beberapa akun mengubah deskripsinya menjadi seolah-olah pendukung Bahlil, sementara postingan-postingan yang sebelumnya menampilkan kritik kini menjadi “mendewakan” Bahlil dengan cara yang terkesan sarkastik.
Seperti akun Instagram @mardiguwp. Dalam unggahannya menampilkan tangkapan layar berita soal AMPG melaporkan akun-akun medsos yang menghina Bahlil.
“Mengapa orang berprestasi ini sering di jelek jelek kan? Di mana sih kejelekannya? Ngak ada khan? Komen,” tulis @mardiguwp.
Kemudian ada warganet dengan nama akun Instagram @dj_donny. Ia mengunggah video menanggpi terkait pelaporan yang dilakukan AMPG.
“Akun-akun medsos pembuat meme Bahlil dipolisikan, yang repost juga bakal disisir. Lu tahu berapa yang repost konten tersebut? 22.300, lu sisir dah tuh sampai beg*,” ucapnya.
Lalu ada juga akun Instagram @kementerian_kurang ajar. Akun tersebut menanggapi pelaporan AMPI tersebut dengan video meme.
“Dua akun penyebar meme Bahlil dilaporkan, Ini salah satunya @kementrianbakuhantam Sekelas Pak Menteri Di Cemoh,” tulisnya.
Sontak saja unggahan itu pun banyak dikomentari oleh netizen. “Astaghfirullah….mau ketawa takut di laporin….,” ujar netizen.
“Di repost rame” makin seru nihh kayaknya.” ujar netizen lain.
“Hanya hinaan yang mampu membuat orang2nya mendengar suara rakyat,” tegas netizen lain.
Kasus Serupa Pernah Terjadi Sebelumnya
Kasus ini mengingatkan publik pada peristiwa serupa yang sempat viral sebelumnya, ketika foto Bahlil dengan minuman menjadi bahan perbincangan di media sosial.
Saat itu, AMPG juga sempat melaporkan akun-akun yang menyebarkan foto tersebut, meski tidak jelas bagaimana kelanjutan kasusnya. Respons akun-akun yang dilaporkan saat itu juga menunjukkan pola serupa, yakni tetap santai dan kadang menggunakan nada sarkastik dalam unggahannya.
Selain laporan terbaru ke Polda Metro Jaya, DPP AMPG sebelumnya telah mengadukan lebih dari 30 akun media sosial ke Bareskrim Polri. Akun-akun tersebut dianggap telah melakukan penghinaan terhadap Bahlil, sehingga AMPG merasa perlu menindaklanjuti secara hukum agar konten negatif semacam itu tidak semakin masif.
Bahlil Tetap Netral dan Tidak Terlibat Langsung
Bahlil sendiri tampak memilih posisi netral dan tidak ingin terlibat langsung. Pernyataannya yang menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui laporan AMPG menunjukkan adanya batas antara kritik publik dan upaya hukum yang dilakukan oleh organisasi pendukungnya.
Hal ini juga menunjukkan bahwa meski figur publik menjadi sasaran konten negatif, keputusan untuk menindaklanjuti melalui jalur hukum bisa dilakukan oleh pihak ketiga, seperti AMPG, tanpa harus melibatkan Bahlil secara langsung.
Dengan situasi ini, publik menantikan bagaimana penyidik Polda Metro Jaya akan menangani laporan AMPG, termasuk apakah mediasi antara pelapor dan akun yang dilaporkan akan terjadi. Kasus ini juga menjadi contoh nyata dinamika politik digital, di mana media sosial menjadi arena pertarungan citra, kritik, dan pembelaan yang kerap memicu kontroversi.
Kesimpulan: Etika Media Sosial vs Sindiran Halus Netizen
Secara keseluruhan, kasus ini menyoroti dua hal utama: pertama, langkah AMPG dalam melaporkan akun-akun yang dianggap menghina Bahlil sebagai upaya menjaga etika dan marwah politik; kedua, reaksi akun-akun yang dilaporkan yang cenderung santai dan menampilkan sindiran halus, menambah lapisan kompleksitas dalam dinamika politik dan sosial media di Indonesia.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa di era digital, politik dan media sosial tidak bisa dipisahkan. Kritik, sindiran, dan pembelaan seringkali berjalan bersamaan, menciptakan nuansa yang kadang sulit dibaca, tapi sangat menarik untuk diamati.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









