Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini 20 Februari 2026: Masih Kokoh di Level Rp2,9 Juta, Cek Rinciannya!

Jumat, 20 Februari 2026 07:47 WIB

Cara Cek Desil DTSEN 2026: Intip Peluang Anda Jadi Penerima Bansos PKH dan Sembako

Jumat, 20 Februari 2026 07:35 WIB

Bojan Hodak Beri Lampu Hijau! Kurzawa dan Castel Siap Ledakkan Persib di Liga 1

Jumat, 20 Februari 2026 05:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Harga Emas Antam Hari Ini 20 Februari 2026: Masih Kokoh di Level Rp2,9 Juta, Cek Rinciannya!
  • Cara Cek Desil DTSEN 2026: Intip Peluang Anda Jadi Penerima Bansos PKH dan Sembako
  • Bojan Hodak Beri Lampu Hijau! Kurzawa dan Castel Siap Ledakkan Persib di Liga 1
  • Minggu Pertama Puasa, THR ASN 2026 Siap Masuk Rekening? Ini Rinciannya
  • Jadwal Imsak Hari Ini: 20 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
  • Buruan Cek! Link Video Nay TikTok Blunder Jadi Incaran Netizen, Awas Jebakan Mengintai
  • Nonton Film Gratis di LK21: Nyesel Baru Tahu Ternyata Ada Mata-mata yang Bisa Sadap HP!
  • Prabowo Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace Bentukan Trump di Washington
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 20 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jagat Ubah Format Permainan ‘Berburu Koin’ Usai Diskusi dengan Komdigi

By SusanaKamis, 16 Januari 2025 21:30 WIB2 Mins Read
Ilustrasi koin Jagat. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia mengeluarkan keputusan tegas terkait aplikasi Jagat, setelah menerima laporan masyarakat mengenai gangguan ketertiban umum yang ditimbulkan oleh fitur ‘Berburu Koin’.

Pada Rabu (15/1/2025), pihak Komdigi memanggil petinggi Jagat untuk membahas masalah ini.

Hasil dari pertemuan tersebut adalah perubahan format permainan ‘Berburu Koin’ menjadi ‘Misi Jagat’, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif.

Co-Founder Jagat, Barry Beagen, mengonfirmasi bahwa perubahan ini akan mendorong pengguna untuk lebih berfokus pada kontribusi positif terhadap ruang publik dan fasilitas umum.

Baca Juga:  Pertahankan Gelar Juara, Marc Klok Merasa Tertantang dengan Format Baru Liga 1 2024/2025

‘Misi Jagat’ Sebagai Pengganti Fitur ‘Berburu Koin’

“Setelah berdiskusi dengan Komdigi, kami memutuskan untuk mengubah format Coin Hunt menjadi ‘Misi Jagat’. Tujuannya adalah agar pengguna dapat berpartisipasi dalam perbaikan fasilitas umum dan ruang publik, bukan hanya berburu koin,” ungkap Barry Beagen, dikutip Kamis (16/1/2025).

Perubahan format ini akan mulai berlaku dalam waktu tiga hari, dengan fitur berburu koin dihentikan sementara selama transisi.

“Kami akan fokus pada perbaikan ruang publik, dan selama masa transisi, tidak akan ada koin yang bisa diburu,” ujarnya.

Baca Juga:  Sempat Molor, PDN Cikarang Bakal Dioperasikan Maret 2025

Sebagai bentuk tanggung jawab, Jagat akan menambahkan kanal resmi yang memungkinkan pengguna untuk melaporkan kerusakan fasilitas publik yang mungkin terjadi akibat fitur ‘Berburu Koin’ sebelumnya.

Barry Beagen juga memastikan bahwa koin-koin yang ada di lokasi yang rawan kerusakan akan segera dihapus.

Dengan lebih dari satu juta pengguna aktif di Indonesia dan 200.000 pengguna baru setiap harinya, Barry optimis bahwa ‘Misi Jagat’ akan membawa dampak positif bagi kualitas ruang publik dan memberikan kontribusi aktif dari generasi muda.

Langkah transformasi ini diharapkan dapat memperbaiki citra aplikasi Jagat dan mengarahkannya menjadi platform yang lebih peduli terhadap kenyamanan serta ketertiban umum.

Baca Juga:  KPU dan Tim Ketiga Paslon Sepakati Format Debat Capres-Cawapres

Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, memberikan sambutan positif terhadap langkah perubahan ini.

“Kami mendukung sepenuhnya agar Jagat dapat berkembang menjadi platform yang lebih produktif, edukatif, dan bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Angga pada Kamis (16/1/2025).

Angga juga mengingatkan pengembang aplikasi untuk selalu mematuhi regulasi dan norma hukum yang berlaku.

“Jika ada pengembang yang melanggar, tindakan tegas akan segera kami ambil,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berburu koin format Jagat komdigi Misi Jagat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

THR

Minggu Pertama Puasa, THR ASN 2026 Siap Masuk Rekening? Ini Rinciannya

Jadwal Imsak Hari Ini: 20 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace Bentukan Trump di Washington

Polemik Kursi Ketua DPW PPP Jabar: Pepep Saepul Hidayat Seret DPP ke Pengadilan

Satu Tahun Pimpin Kota Bandung, Farhan Soroti Ekonomi Tumbuh di Atas 5 Persen

Pengendara Motor Tewas Tabrak Trotoar di Jalan Terusan Pasirkoja Bandung

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral! Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor, Nonton Full Dimana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.