bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi sorotan bagi pekerja pada 2025. Di tengah dinamika ekonomi dan harga kebutuhan pokok yang belum stabil, tambahan bantuan tunai dianggap penting untuk menjaga daya beli pekerja dengan penghasilan di bawah rata-rata.
Seiring periode penyaluran BSU, muncul pertanyaan: siapa saja yang berhak menerima, dan bagaimana memastikan dana sudah dicairkan? Pemerintah menyediakan mekanisme resmi agar pengecekan dapat dilakukan secara mudah dan transparan.
Apa Itu BSU?
BSU adalah program pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk membantu pekerja swasta menghadapi kenaikan biaya hidup.
Program ini ditujukan bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan batas upah tertentu sesuai ketentuan resmi.
Pada 2025, BSU tetap difokuskan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas ekonomi pekerja formal, terutama di tengah tekanan biaya hidup di berbagai daerah.
Kenapa Pengecekan Status BSU Sangat Penting
Pengecekan status menjadi langkah krusial. Banyak pekerja belum sadar dana BSU telah disalurkan karena tidak mengecek statusnya, yang berisiko dana dikembalikan ke kas negara.
Pekerja disarankan untuk rutin memantau status melalui kanal resmi pemerintah agar tidak kehilangan haknya.
Cara Mengecek Status BSU Lewat Kemnaker
- Akses laman resmi: kemnaker.go.id
- Daftar akun: Isi data kependudukan (NIK, nama lengkap, nama ibu kandung).
- Lengkapi biodata: Pastikan profil sesuai data Dukcapil.
- Cek dashboard: Status BSU akan ditampilkan mulai dari calon penerima, ditetapkan sebagai penerima, hingga dana tersalurkan ke rekening.
Alternatif Pengecekan Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja juga dapat memverifikasi status kepesertaan lewat BPJS Ketenagakerjaan, baik melalui:
- Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
- Portal SSO BPJS Ketenagakerjaan
Hanya peserta aktif yang bisa menjadi penerima BSU, sehingga pengecekan ini memastikan data kepesertaan terbaru.
Klarifikasi Soal Pendaftaran Mandiri BSU
Beredar isu tentang link pendaftaran BSU 2025. Perlu ditegaskan: BSU tidak membuka pendaftaran mandiri. Penetapan penerima dilakukan otomatis berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan.
Hati-hati terhadap tautan tidak resmi yang meminta data pribadi atau perbankan, karena berpotensi penipuan.
Jika Belum Terdaftar sebagai Penerima
- Pastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif.
- Koordinasikan dengan HRD perusahaan untuk memastikan iuran dibayarkan tepat waktu.
- Perbarui data pribadi jika ada perubahan.
Mekanisme Pencairan Dana BSU
- Status pencairan bisa dicek melalui notifikasi akun Kemnaker atau aplikasi resmi pendukung.
- BSU biasanya disalurkan melalui bank Himbara: BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
- Peserta tanpa rekening bank terkait dapat memperoleh rekening kolektif atau bantuan disalurkan via PT Pos Indonesia.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











