bukamata.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut.
Seorang pria berinisial AP (29), warga Kecamatan Cibiuk, ditangkap dalam sebuah operasi yang berlangsung di Jalan Raya Cihuni, Kecamatan Pangatikan, Kamis (12/6/2025) pukul 00.35 WIB.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, yang menyebut pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap aktivitas peredaran sabu yang meresahkan masyarakat.
Polisi Amankan Total 5,18 Gram Sabu
Dalam penggeledahan awal, polisi berhasil menyita 18 paket sabu seberat 3,66 gram dan 5 paket sabu lain seberat 1,52 gram, sehingga total barang bukti mencapai 5,18 gram. Selain itu, satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam turut diamankan sebagai barang bukti.
“Tak hanya pelaku, kami juga berhasil menyita sabu dengan berat total 5,18 gram dari tangan AP,” kata Usep, Minggu (15/6/2025).
Jaringan Sabu Lewat Sistem Mapping di Garut
Setelah penangkapan, penyidik melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Dari sana, ditemukan tas selempang hitam yang berisi plastik klip bening, double tape, timbangan digital, dan STNK sepeda motor atas nama Amin Budiansah.
Dalam pemeriksaan, AP mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial MJW, yang kini berstatus buron (DPO). Barang haram tersebut diperoleh dengan sistem “mapping” di wilayah Kecamatan Wanaraja.
“AP juga mengaku sudah tiga kali bertransaksi dan menerima imbalan uang Rp1 juta serta sabu untuk dikonsumsi secara gratis,” ujar Usep.
Polres Garut Perluas Penyelidikan Jaringan Narkoba
Kini, AP dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polres Garut menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke jaringan pemasok. Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan pengembangan lebih lanjut.
“Kami serius dalam memberantas jaringan narkoba di Kabupaten Garut dan akan terus mendalami hingga pelaku utama tertangkap,” tutup Usep.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










