Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Buruan Klik! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, 18 Juni 2026: Dapatkan Cuan Tambahan Langsung Cair!

Kamis, 18 Juni 2026 06:00 WIB

Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire FF Juni 2026 Hadirkan Bundle dan Incubator Voucher

Kamis, 18 Juni 2026 05:00 WIB

Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap

Kamis, 18 Juni 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Buruan Klik! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, 18 Juni 2026: Dapatkan Cuan Tambahan Langsung Cair!
  • Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire FF Juni 2026 Hadirkan Bundle dan Incubator Voucher
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
  • 7 Klub Indonesia Kena Sanksi FIFA, Persib dan PSM Masuk Daftar Larangan Transfer
  • Masih Fresh! Klaim Kode Redeem FC Mobile 18 Juni 2026, Amankan Hadiah Gems dan Player Pack Gratis
  • Masih Aktif! Klaim Kode Redeem FF 18 Juni 2026, Amankan Reward Bundle dan Diamond Gratis
  • Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu
  • Akhirnya Rilis di iOS! Cara Pakai Dua Nomor WhatsApp Sekaligus dalam Satu iPhone
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Garut, Polisi Amankan Barang Bukti Lebih dari 10 Gram

By SusanaKamis, 13 November 2025 12:52 WIB2 Mins Read
peredaran narkoba
Narkoba. Foto ilustrasi: Pixabay.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang marak di wilayah hukum Kabupaten Garut.

Dalam operasi terbaru, petugas berhasil menangkap dua pengedar sabu dengan barang bukti lebih dari 10 gram di Kampung Kiara Koneng, Desa Sucikaler, Kecamatan Karangpawitan, Rabu (12/11/2025).

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial ZM (28) dan EN (28), keduanya warga Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Baca Juga:  Siasat Licik Foto di Pantai Berujung Bui: Duda Muda di Garut Tega Setubuhi Remaja 15 Tahun

“Dari hasil penggeledahan terhadap kedua pelaku, kami mengamankan sejumlah paket sabu dengan total berat bruto lebih dari sepuluh gram, lengkap dengan alat hisap atau bong,” ungkap AKP Usep.

Dari tangan ZM, polisi menyita 10 paket sabu dalam plastik klip bening seberat 2,31 gram, 8 paket sabu dalam sedotan hitam seberat 3,02 gram, serta beberapa paket lain dengan total hampir 7 gram.

Petugas juga menemukan alat hisap sabu (bong) yang disembunyikan di sekitar lokasi penangkapan.

Baca Juga:  Diduga ODGJ, Kakak di Garut Tega Tusuk Adik hingga Tewas

Sementara dari pelaku EN, polisi mengamankan beberapa paket sabu yang dibungkus tisu putih, sedotan hitam, dan lakban hitam dengan total berat lebih dari 3 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam saku celana dan tas kecil yang dibawa pelaku.

“Seluruh barang bukti sudah kami amankan. Total beratnya lebih dari sepuluh gram bruto. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Garut untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Usep.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 4 hingga 12 tahun.

Baca Juga:  Terungkap! Ayah Tiri di Garut Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil Sembilan Bulan

Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok sabu di wilayah Garut.

“Polres Garut akan terus mengambil langkah tegas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku dan mengajak masyarakat aktif melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegas AKP Usep.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berita kriminal Garut Kasus narkoba Garut penangkapan sabu Garut pengedar sabu Garut Polres Garut Satresnarkoba Garut
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu

Kecelakaan Maut di Bandung! Motor Terseret Bus Damri di Jalan Dr Djunjunan, Satu Korban Tewas

Kapolda Jabar Apresiasi Aksi Mahasiswa di DPRD Jabar Berjalan Tertib dan Kondusif

Gaduh Subsidi Sekolah Swasta Jabar: Klaim Pemprov Dibantah BMPS, Sebut Anggaran Tidak Masuk Akal

Krisis SPMB 2026 di Jabar Memanas! BMPS Sebut Sistem Semrawut dan Tak Transparan

Mahasiswa Bandung Raya Gelar Aksi Indonesia Darurat di DPRD Jabar, Bawa Replika Guillotine dan Tujuh Tuntutan

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.