Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

ASIKOPTI Resmi Go Internasional, Jalin Kerja Sama Strategis dengan Beijing Jiaotong University

Rabu, 20 Mei 2026 20:44 WIB

Selangkah Menuju Sejarah, Persib Bandung Wajib Jinakkan Kutukan Persijap di GBLA

Rabu, 20 Mei 2026 20:42 WIB

SIAPA SANGKA? Polisi Berpangkat IPDA Ini Ternyata Seorang Romo Katolik! Kok Bisa?

Rabu, 20 Mei 2026 20:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • ASIKOPTI Resmi Go Internasional, Jalin Kerja Sama Strategis dengan Beijing Jiaotong University
  • Selangkah Menuju Sejarah, Persib Bandung Wajib Jinakkan Kutukan Persijap di GBLA
  • SIAPA SANGKA? Polisi Berpangkat IPDA Ini Ternyata Seorang Romo Katolik! Kok Bisa?
  • Link Video Viral Kebaya Cokelat Muda Ramai Diburu Netizen, Isinya Bikin Penasaran
  • Persib Tinggal 90 Menit Lagi Menuju Sejarah 3 Kali Juara Beruntun
  • Dikepung Bintang Asing, Beckham Putra Jadi Satu-satunya Jagoan Lokal di Nominasi Pemain Terbaik
  • SPMB 2026 Resmi Dibuka, Bupati Bandung Ancam Tindak Tegas Sekolah Nakal
  • Viral 6 Menit Tanpa Sensor! Publik Mulai Bongkar Kejanggalan Video Guru Bahasa Inggris
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 20 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pria Garut Diduga Hina Nama Tuhan di TikTok, Tetap Santai dan Tolak Hapus Video Saat Diperiksa

By Aga GustianaSenin, 16 Februari 2026 14:44 WIB3 Mins Read
Video viral dugaan penistaan agama di Garut. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ketenangan warga di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, mendadak terusik oleh sebuah rekaman video yang viral di platform TikTok. Seorang pria berinisial HS, warga Desa Pakenjeng, kini harus berhadapan dengan hukum setelah unggahannya yang berisi kalimat kasar terhadap Tuhan memicu kemarahan publik.

Kasus ini menjadi sorotan tajam setelah video tersebut ditonton lebih dari 750 ribu kali, di mana netizen mengecam keras aksi HS yang dianggap melampaui batas.

Klarifikasi di Kantor Kecamatan: Tanpa Rasa Bersalah

Merespons kegaduhan yang terjadi, pihak Forkopimcam Pamulihan segera memanggil HS untuk dimintai keterangan pada Jumat (13/2/2026). Namun, alih-alih menunjukkan penyesalan, HS justru memperlihatkan gelagat yang tidak biasa.

Camat Pamulihan, Asep Purnama, menyebutkan bahwa selama proses mediasi yang dihadiri tokoh masyarakat dan aparat kepolisian, HS tetap bersikap tenang seolah tidak melakukan kesalahan apa pun. Bahkan, ia bersikeras menolak menghapus konten kontroversial di akun pribadinya.

Baca Juga:  Link Video Bu Guru Bahasa Inggris Diburu Netizen, Identitas Pemeran Masih Misterius

“Tidak menunjukkan rasa bersalah, ketika berdialog dengan kami dan masyarakat juga, yang bersangkutan tidak mau untuk menghapus konten tersebut,” ungkap Asep, sebagaimana dikutip Senin (16/2/2026).

Diduga Mengalami Gangguan Jiwa

Melihat sikap HS yang terkesan santai meski tengah diapit oleh Kapolsek dan Kepala Desa, muncul dugaan bahwa pria tersebut mengalami ketidakstabilan mental. Pihak kecamatan pun mengambil langkah medis dengan merujuk HS ke puskesmas agar bisa mendapatkan pemeriksaan dari ahli kejiwaan.

Baca Juga:  Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten

“Karena hemat kami, harus dilakukan tes kejiwaan. Meskipun nanti yang menentukan kondisinya itu ahli, bukan kapasitas kami untuk menentukan,” pungkas Asep.

Isi Video yang Memancing Amarah

Dalam video singkat yang beredar luas, HS terekam melontarkan kalimat dalam bahasa Sunda yang sangat kasar. Kata-kata tersebut dinilai sangat menghina dan tidak pantas diucapkan.

“Sugan teh lain bang**** euy Alloh teh. Apek teh gar*** geuningan Alloh teh,” ucapnya dalam video tersebut.

Komentar pedas pun membanjiri akunnya. Netizen seperti akun @hunt******** menulis, “Naon maksud na iyeu hayang piral,” sementara akun lain memperingatkan dampak hukum yang mungkin menimpa HS.

Baca Juga:  Sindikat Uang Palsu Beromzet Ratusan Juta Terungkap di Garut

Polres Garut Turun Tangan

Buntut dari aksi tersebut, perwakilan warga Pamulihan resmi melaporkan HS ke Polres Garut pada Sabtu (14/2/2026). Kepolisian pun mengonfirmasi telah menerima laporan pengaduan tersebut dan kini tengah melakukan pendalaman.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa pihaknya akan melibatkan saksi-saksi dan ahli bahasa untuk membedah unsur pidana dalam kasus ini.

“Benar ada masyarakat yang membuat laporan pengaduan terkait kasus tersebut. Sedang kami lakukan penyelidikan,” tegas Joko.

Hingga saat ini, HS masih dalam proses pemeriksaan intensif untuk menentukan apakah kasus ini akan berlanjut ke ranah pidana atau diselesaikan melalui jalur medis jika terbukti adanya gangguan kejiwaan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Berita Jawa Barat berita kriminal Pamulihan Garut Penistaan Agama Garut Polres Garut Video Viral TikTok
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ASIKOPTI Resmi Go Internasional, Jalin Kerja Sama Strategis dengan Beijing Jiaotong University

SPMB 2026 Resmi Dibuka, Bupati Bandung Ancam Tindak Tegas Sekolah Nakal

Viral Pasien Asma Diduga Ditolak Masuk IGD, Manajemen RSUD Otista Buka Suara

Kamar Penuh Jadi Alasan, RSUD Otista Soreang Viral Usai Diduga Telantarkan Pasien Asma Tanpa Pertolongan Pertama

Kepung Gedung Sate Besok, Ratusan Kader PMII Jabar Bakal Gelar Evaluasi Total Kinerja Pemprov dan DPRD

Cimahi Darurat Sampah? Produksi Capai 250 Ton per Hari

Terpopuler
  • Dicari Link Full 6 Menit, Video Guru Bahasa Inggris Ini Justru Bikin Publik Curiga
  • Video 6 Menit Guru Bahasa Inggris Viral di TikTok dan X, Ternyata Banyak Kejanggalan
  • Link Video Viral Tukang Cilok, Konten Prank Bikin Penasaran!
  • Link Video Viral Skandal Guru Bahasa Inggris vs Murid, Benarkah Ada Kelanjutannya?
  • Video Viral Guru Bahasa Inggris dan Murid Kembali Heboh, Link ‘Full 6 Menit’ Jadi Sorotan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.