Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

BLT Kesra Rp900 Ribu Juli 2026 Cair Lagi? Ini Fakta Terbaru, Syarat, dan Cara Cek Penerima

Jumat, 31 Juli 2026 04:00 WIB

Kode Redeem FF 31 Juli 2026: Dapatkan Hadiah Eksklusif Free Fire Hari Ini!

Jumat, 31 Juli 2026 02:00 WIB

Bos FIFA Gianni Infantino Buka Suara Soal Wacana Jual Saham Piala Dunia

Jumat, 31 Juli 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • BLT Kesra Rp900 Ribu Juli 2026 Cair Lagi? Ini Fakta Terbaru, Syarat, dan Cara Cek Penerima
  • Kode Redeem FF 31 Juli 2026: Dapatkan Hadiah Eksklusif Free Fire Hari Ini!
  • Bos FIFA Gianni Infantino Buka Suara Soal Wacana Jual Saham Piala Dunia
  • Ayah di Bandung Barat Tega Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun hingga Berdarah-darah
  • Pembeli Ngamuk Gara-gara Salih Input? Kisah Tragis Mbak Kasir di Kediri yang Bikin Netizen Emosi
  • Bansos Kemensos Tahap 3 Juli-September 2026 Cair! Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 31 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pria Garut Diduga Hina Nama Tuhan di TikTok, Tetap Santai dan Tolak Hapus Video Saat Diperiksa

By Aga GustianaSenin, 16 Februari 2026 14:44 WIB3 Mins Read
Video viral dugaan penistaan agama di Garut. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ketenangan warga di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, mendadak terusik oleh sebuah rekaman video yang viral di platform TikTok. Seorang pria berinisial HS, warga Desa Pakenjeng, kini harus berhadapan dengan hukum setelah unggahannya yang berisi kalimat kasar terhadap Tuhan memicu kemarahan publik.

Kasus ini menjadi sorotan tajam setelah video tersebut ditonton lebih dari 750 ribu kali, di mana netizen mengecam keras aksi HS yang dianggap melampaui batas.

Klarifikasi di Kantor Kecamatan: Tanpa Rasa Bersalah

Merespons kegaduhan yang terjadi, pihak Forkopimcam Pamulihan segera memanggil HS untuk dimintai keterangan pada Jumat (13/2/2026). Namun, alih-alih menunjukkan penyesalan, HS justru memperlihatkan gelagat yang tidak biasa.

Camat Pamulihan, Asep Purnama, menyebutkan bahwa selama proses mediasi yang dihadiri tokoh masyarakat dan aparat kepolisian, HS tetap bersikap tenang seolah tidak melakukan kesalahan apa pun. Bahkan, ia bersikeras menolak menghapus konten kontroversial di akun pribadinya.

“Tidak menunjukkan rasa bersalah, ketika berdialog dengan kami dan masyarakat juga, yang bersangkutan tidak mau untuk menghapus konten tersebut,” ungkap Asep, sebagaimana dikutip Senin (16/2/2026).

Diduga Mengalami Gangguan Jiwa

Melihat sikap HS yang terkesan santai meski tengah diapit oleh Kapolsek dan Kepala Desa, muncul dugaan bahwa pria tersebut mengalami ketidakstabilan mental. Pihak kecamatan pun mengambil langkah medis dengan merujuk HS ke puskesmas agar bisa mendapatkan pemeriksaan dari ahli kejiwaan.

“Karena hemat kami, harus dilakukan tes kejiwaan. Meskipun nanti yang menentukan kondisinya itu ahli, bukan kapasitas kami untuk menentukan,” pungkas Asep.

Isi Video yang Memancing Amarah

Dalam video singkat yang beredar luas, HS terekam melontarkan kalimat dalam bahasa Sunda yang sangat kasar. Kata-kata tersebut dinilai sangat menghina dan tidak pantas diucapkan.

“Sugan teh lain bang**** euy Alloh teh. Apek teh gar*** geuningan Alloh teh,” ucapnya dalam video tersebut.

Komentar pedas pun membanjiri akunnya. Netizen seperti akun @hunt******** menulis, “Naon maksud na iyeu hayang piral,” sementara akun lain memperingatkan dampak hukum yang mungkin menimpa HS.

Polres Garut Turun Tangan

Buntut dari aksi tersebut, perwakilan warga Pamulihan resmi melaporkan HS ke Polres Garut pada Sabtu (14/2/2026). Kepolisian pun mengonfirmasi telah menerima laporan pengaduan tersebut dan kini tengah melakukan pendalaman.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa pihaknya akan melibatkan saksi-saksi dan ahli bahasa untuk membedah unsur pidana dalam kasus ini.

“Benar ada masyarakat yang membuat laporan pengaduan terkait kasus tersebut. Sedang kami lakukan penyelidikan,” tegas Joko.

Hingga saat ini, HS masih dalam proses pemeriksaan intensif untuk menentukan apakah kasus ini akan berlanjut ke ranah pidana atau diselesaikan melalui jalur medis jika terbukti adanya gangguan kejiwaan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Berita Jawa Barat berita kriminal Pamulihan Garut Penistaan Agama Garut Polres Garut Video Viral TikTok
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

BLT Kesra Rp900 Ribu Juli 2026 Cair Lagi? Ini Fakta Terbaru, Syarat, dan Cara Cek Penerima

Pelecehan Seksual

Ayah di Bandung Barat Tega Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun hingga Berdarah-darah

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Kemensos Tahap 3 Juli-September 2026 Cair! Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP

Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?

Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi

Niat Cari Apotek, Wisatawan Asal Kaltim Malah Jadi Korban Jambret di Bandung

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Jakarta Lumpuh Total! Dihujat Warga, Acara Willie Salim dan Emak Gila Ternyata Ilegal!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.