Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Netizen Penasaran: Apakah Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Asli?

Selasa, 17 Maret 2026 05:00 WIB
Video Viral Ukhti Mukena Pink

Heboh! Video ‘Ukhti Mukena Pink’ Viral di TikTok, Netizen Penasaran Versi Tanpa Sensor

Selasa, 17 Maret 2026 04:00 WIB

Puasa Hari ke-27, Cek Waktu Imsak di Bandung 17 Maret 2026

Selasa, 17 Maret 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Netizen Penasaran: Apakah Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Asli?
  • Heboh! Video ‘Ukhti Mukena Pink’ Viral di TikTok, Netizen Penasaran Versi Tanpa Sensor
  • Puasa Hari ke-27, Cek Waktu Imsak di Bandung 17 Maret 2026
  • Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Viral di TikTok, Netizen Buru Link Part 2 di Kebun Sawit dan Dapur
  • Apa Sebenarnya Isi Video Mukena Pink No Sensor? Fenomena Viral Ini Bikin Internet Heboh
  • Bukan Masalah Uang! Alasan Tegas Sahrial Tolak Hadiah di Bandara Kualanamu
  • Jagat Maya Geger! Video Kebaya Hitam Viral di TikTok, Netizen Buru Versi Tanpa Sensor
  • Siskaeee Sentil Polisi: Kasus Gue Cepat Banget, Giliran Penyiram Air Keras Kok Belum Ketangkap?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 17 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jejak Kekayaan Ema Sumarna: Dari Dinas Capil hingga Terjerat Korupsi

By Aga GustianaRabu, 25 Juni 2025 17:24 WIB2 Mins Read
Mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. (Pemkot Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Karier panjang Ema Sumarna, eks Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, berakhir di meja hijau. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung resmi menjatuhkan hukuman penjara 5 tahun 6 bulan kepada Ema dalam sidang putusan yang digelar pada Selasa (24/6/2025).

Kasus ini menjadi babak terakhir dari rangkaian panjang dugaan korupsi dalam proyek Bandung Smart City. Sejumlah nama besar di lingkup birokrasi dan legislatif Kota Bandung turut terseret, dan kini giliran Ema yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Majelis menyatakan terdakwa Ema Sumarna terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ketua Majelis Hakim Dodong Iman Rusdani saat membacakan amar putusan.

Tak hanya pidana badan, Ema juga dijatuhi kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp676,75 juta. Bila tidak dilunasi, maka ancaman tambahan berupa dua tahun kurungan menanti dirinya.

Baca Juga:  Upacara HUT ke-78 RI, Ema Sumarna Pamer Capaian Kota Bandung

Dari Camat hingga Sekda: Jejak Karier dan Kekayaan

Ema bukan sosok asing dalam pemerintahan Kota Bandung. Ia memulai karier birokrasi dari tingkat kecamatan dan terus menapaki jenjang karier hingga menduduki kursi Sekda.

Namun, seiring dengan meningkatnya jabatan, kekayaan Ema pun tercatat melonjak. Berdasarkan laporan LHKPN terakhir pada 9 Maret 2023, Ema memiliki total harta senilai lebih dari Rp8,1 miliar.

Baca Juga:  KPK Kembali Beraksi, Kantor Pajak Banjarmasin Jadi Lokasi OTT

Berikut rincian kekayaannya:

1. Properti dan Kendaraan

Ema memiliki empat aset properti dengan total nilai mencapai Rp3,3 miliar. Aset tersebut tersebar di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Sumedang.

Untuk kendaraan, ia tercatat memiliki satu unit sepeda motor dan dua mobil, yakni Honda HR-V dan Honda Jazz, dengan total nilai sekitar Rp388 juta.

2. Aset Lain dan Kas

Selain properti dan kendaraan, Ema juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp207 juta serta simpanan kas dan setara kas sebesar Rp4,27 miliar.

Namun, ia juga memiliki beban utang sebesar Rp250 juta, yang jika dihitung secara keseluruhan, maka total kekayaannya mencapai Rp8,16 miliar.

Baca Juga:  Profil Ema Sumarna, Calon Pj Wali Kota Bandung yang Diusulkan DPRD

Lonjakan Harta Seiring Jabatan

Perjalanan harta kekayaan Ema mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Saat menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tahun 2011, total kekayaannya hanya sekitar Rp1,1 miliar.

Kemudian saat menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) pada 2018, kekayaannya naik menjadi Rp3,9 miliar.

Namun, puncaknya terjadi saat dirinya menjabat sebagai Sekda Kota Bandung. Dalam rentang waktu kurang dari satu dekade, kekayaan Ema naik hampir delapan kali lipat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ema Sumarna harta kekayaan pejabat kasus korupsi Korupsi Bandung Smart City LHKPN Sekda Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Puasa Hari ke-27, Cek Waktu Imsak di Bandung 17 Maret 2026

Bukan Masalah Uang! Alasan Tegas Sahrial Tolak Hadiah di Bandara Kualanamu

Detik-detik Kios Pasar Soreang Ambruk, Pedagang Sebut Sudah Retak Sebelumnya

Jangan Salah Waktu! Ini Jadwal Adzan Magrib Bandung 16 Maret 2026

Update Kasus Fitnah via WhatsApp: Polisi Periksa Oknum Pengurus Gereja di Bandung

kekerasan

Pura-pura Obati Nenek, Oknum Guru Ngaji di Garut Malah Cabuli Cucu Saat Warga Tarawih

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.