Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet

Rabu, 18 Maret 2026 21:45 WIB
Skuad Persib Bandung 2025/2026.

Sembilan Laga Penentu, Persib Tak Boleh Lengah Demi Gelar Juara

Rabu, 18 Maret 2026 21:00 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Video Pendek Ibu Tiri dan Anak Tiri Bikin Media Sosial Panas, Link Telegram Dicari

Rabu, 18 Maret 2026 20:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet
  • Sembilan Laga Penentu, Persib Tak Boleh Lengah Demi Gelar Juara
  • Video Pendek Ibu Tiri dan Anak Tiri Bikin Media Sosial Panas, Link Telegram Dicari
  • Jadwal Idul Fitri 2026: Muhammadiyah Pastikan 20 Maret, NU Belum Final
  • Berjalan Kaki Pulang Kampung: Kisah Inspiratif Penjual Cilok dari Bandung ke Ciamis
  • Salat Id Pindah ke Gedung Sate, Pemprov Jabar Kejar Kekhusyukan Ibadah
  • Buka Puasa Hari Ini di Bandung? Ini Waktu Maghrib dan Doa Lengkapnya
  • H-3 Lebaran Membludak! 71 Ribu Kendaraan Serbu Jalur Nagreg
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jejak Kekayaan Ema Sumarna: Dari Dinas Capil hingga Terjerat Korupsi

By Aga GustianaRabu, 25 Juni 2025 17:24 WIB2 Mins Read
Mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. (Pemkot Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Karier panjang Ema Sumarna, eks Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, berakhir di meja hijau. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung resmi menjatuhkan hukuman penjara 5 tahun 6 bulan kepada Ema dalam sidang putusan yang digelar pada Selasa (24/6/2025).

Kasus ini menjadi babak terakhir dari rangkaian panjang dugaan korupsi dalam proyek Bandung Smart City. Sejumlah nama besar di lingkup birokrasi dan legislatif Kota Bandung turut terseret, dan kini giliran Ema yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Majelis menyatakan terdakwa Ema Sumarna terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ketua Majelis Hakim Dodong Iman Rusdani saat membacakan amar putusan.

Tak hanya pidana badan, Ema juga dijatuhi kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp676,75 juta. Bila tidak dilunasi, maka ancaman tambahan berupa dua tahun kurungan menanti dirinya.

Baca Juga:  Bey Direncanakan Lantik Pj Bupati Bandung Barat Besok, Sosoknya Masih Rahasia

Dari Camat hingga Sekda: Jejak Karier dan Kekayaan

Ema bukan sosok asing dalam pemerintahan Kota Bandung. Ia memulai karier birokrasi dari tingkat kecamatan dan terus menapaki jenjang karier hingga menduduki kursi Sekda.

Namun, seiring dengan meningkatnya jabatan, kekayaan Ema pun tercatat melonjak. Berdasarkan laporan LHKPN terakhir pada 9 Maret 2023, Ema memiliki total harta senilai lebih dari Rp8,1 miliar.

Baca Juga:  Revitalisasi Teras Cihampelas Segera Rampung, Ema Optimis Ekonomi Bakal Menggeliat

Berikut rincian kekayaannya:

1. Properti dan Kendaraan

Ema memiliki empat aset properti dengan total nilai mencapai Rp3,3 miliar. Aset tersebut tersebar di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Sumedang.

Untuk kendaraan, ia tercatat memiliki satu unit sepeda motor dan dua mobil, yakni Honda HR-V dan Honda Jazz, dengan total nilai sekitar Rp388 juta.

2. Aset Lain dan Kas

Selain properti dan kendaraan, Ema juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp207 juta serta simpanan kas dan setara kas sebesar Rp4,27 miliar.

Namun, ia juga memiliki beban utang sebesar Rp250 juta, yang jika dihitung secara keseluruhan, maka total kekayaannya mencapai Rp8,16 miliar.

Baca Juga:  Ema Ungkap Peluang Perempuan Duduki Kursi DPRD Kota Bandung Terbuka Lebar

Lonjakan Harta Seiring Jabatan

Perjalanan harta kekayaan Ema mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Saat menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tahun 2011, total kekayaannya hanya sekitar Rp1,1 miliar.

Kemudian saat menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) pada 2018, kekayaannya naik menjadi Rp3,9 miliar.

Namun, puncaknya terjadi saat dirinya menjabat sebagai Sekda Kota Bandung. Dalam rentang waktu kurang dari satu dekade, kekayaan Ema naik hampir delapan kali lipat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ema Sumarna harta kekayaan pejabat kasus korupsi Korupsi Bandung Smart City LHKPN Sekda Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet

Jadwal Idul Fitri 2026: Muhammadiyah Pastikan 20 Maret, NU Belum Final

Berjalan Kaki Pulang Kampung: Kisah Inspiratif Penjual Cilok dari Bandung ke Ciamis

Salat Id Pindah ke Gedung Sate, Pemprov Jabar Kejar Kekhusyukan Ibadah

Buka Puasa Hari Ini di Bandung? Ini Waktu Maghrib dan Doa Lengkapnya

H-3 Lebaran Membludak! 71 Ribu Kendaraan Serbu Jalur Nagreg

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Kronologi dan Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Viral! ‘Ukhti Mukena Pink’ Bikin Netizen Penasaran, Pencarian Versi Tanpa Sensor Meledak
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.