Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video ukhti mukena pink.

Apa Sebenarnya Isi Video Mukena Pink No Sensor? Fenomena Viral Ini Bikin Internet Heboh

Senin, 16 Maret 2026 20:34 WIB

MasyaAllah! Petugas Bandara Kualanamu Tolak Uang Hadiah, Endingnya Bikin Haru

Senin, 16 Maret 2026 20:22 WIB

Jagat Maya Geger! Video Kebaya Hitam Viral di TikTok, Netizen Buru Versi Tanpa Sensor

Senin, 16 Maret 2026 19:54 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Apa Sebenarnya Isi Video Mukena Pink No Sensor? Fenomena Viral Ini Bikin Internet Heboh
  • MasyaAllah! Petugas Bandara Kualanamu Tolak Uang Hadiah, Endingnya Bikin Haru
  • Jagat Maya Geger! Video Kebaya Hitam Viral di TikTok, Netizen Buru Versi Tanpa Sensor
  • Siskaeee Sentil Polisi: Kasus Gue Cepat Banget, Giliran Penyiram Air Keras Kok Belum Ketangkap?
  • Detik-detik Kios Pasar Soreang Ambruk, Pedagang Sebut Sudah Retak Sebelumnya
  • Link Video 17 Menit ‘Ojol Bali’ Buruan Netizen, Ternyata Begini Kronologi di Balik Rekaman Viral Tersebut!
  • Video VCS 21 Detik Mirip Maureen Worth Bareng Pria Dewasa Tersebar, Link Diburu Netizen
  • Ramadan Heboh! Netizen Berebut Link Video Mukena Pink Tanpa Sensor
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 16 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Bandung Sebut Kemungkinan ASN dan Kelapa Desa Terlibat Kampanye

By SusanaRabu, 22 November 2023 20:06 WIB2 Mins Read
ASN
Ilustrasi ASN Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Bandung mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negera (ASN) dan Kepala Desa (Kades) terlibat kampanye.

Kemungkinan tersebut berkaca dari pengalaman Pemilu sebelumnya, dimana pelanggaran pemilu kerap terjadi di Kabupaten Bandung.

Hal itu diungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana menyebut pelanggaran tersebut berdasar pada pengalaman Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) di tahun 2014, 2019 serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 lalu.

“Di beberapa pengalaman Pemilu ke Pemilu itu biasanya yang sering masuk dan inkrah itu adalah keterlibatan Kepala Desa, ASN, Perangkat Desa yang ikut serta dalam kampanye atay membuat keputusan untuk menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu, itu yang biasa terjadi di tahapan Pemilu sebelumnya,” beber Kahpiana, pada Rabu (22/11/2023).

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 26 Maret 2025

Menghadapi Pemilu 2024 nanti, pihaknya mengungkapkan tak menutup kemungkinan potensi pelanggaran dari keterlibatan ASN, Kades dalam kampanye bisa terjadi lagi.

“Sangat dimungkinkan, apalagi beberapa potensi itu muncul dan nampak, kami berharap perangkat Desa, Kepala Desa untuk bisa menahan diri untuk tidak ikut serta dalam kegiatan kampanye,” ungkapnya.

Baca Juga:  Putusan Bawaslu pada Gibran Tak Pengaruhi Keberlanjutan Aksi Bagi-Bagi Susu

Padahal, ada sanksi yang berat bagi ASN atau Kades yang terlibat dalam praktek kampanye.

“Ada pidana, kalau ASN kemudian Kepala Desa, yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu, dan membuat keputusan itu pidana, sanksi pidana ada kurungan, denda, dan pencopotan secara tidak hormat,” bebernya.

Selain itu, Kahpiana pun memebenarkan indeks kerawanan Pemilu di Kabupaten Bandung pada tahun 2022 menduduki posisi ketiga Nasional.

“Itu tahapan kontestasi. Kita di Jabar kontestasi itu nomer 2 kalau tidak salah, jadi antar peserta Pemilu itu yang menjadi kerawanannya di situ, kontestasi itu bisa jadi di Tim Pelaksana yang memperebutkan masyarakat untuk memilih tempat dan wilayah basis masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga:  Kampanye di Cirebon, Ganjar Singgung Penyalahgunaan Kekuasaan

Menjelang masa kampanye yang jatuh pada 28 November mendatang, pihaknya meminta para peserta pemilu dalam hal ini partai politik agar segera mendaftarkan Tim Pelaksana, Rekening Dana Kampanye, dan media sosial ke KPU untuk menjadi subyek hukum saat pelaksanaan kampanye.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN Bawaslu Kabupaten Bandung kampanye Kepala Desa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

MasyaAllah! Petugas Bandara Kualanamu Tolak Uang Hadiah, Endingnya Bikin Haru

Detik-detik Kios Pasar Soreang Ambruk, Pedagang Sebut Sudah Retak Sebelumnya

Jangan Salah Waktu! Ini Jadwal Adzan Magrib Bandung 16 Maret 2026

Update Kasus Fitnah via WhatsApp: Polisi Periksa Oknum Pengurus Gereja di Bandung

kekerasan

Pura-pura Obati Nenek, Oknum Guru Ngaji di Garut Malah Cabuli Cucu Saat Warga Tarawih

Tragedi di Pasar Soreang! Atap Blok 3 Runtuh Timpa Kios, Satu Orang Tewas

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.