Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

Pemprov Jabar Puasa Internal Demi Pesta Layanan Publik di Tahun 2026

Jumat, 31 Oktober 2025 17:51 WIB
Onad, eks vokalis Killing Me Inside.

Ngaku Ogah Pakai Narkoba Lagi, Onadio Kini Ditangkap Polisi

Jumat, 31 Oktober 2025 17:00 WIB

Jelang Bali United vs Persib, Satu Bintang Absen tapi Hodak Tenang

Jumat, 31 Oktober 2025 16:22 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pemprov Jabar Puasa Internal Demi Pesta Layanan Publik di Tahun 2026
  • Ngaku Ogah Pakai Narkoba Lagi, Onadio Kini Ditangkap Polisi
  • Jelang Bali United vs Persib, Satu Bintang Absen tapi Hodak Tenang
  • 10 Tempat Wisata di Lembang untuk Healing Singkat Tanpa Harus Ambil Cuti
  • FAM Tak Terima Dokumen Asli Pemain Naturalisasi Malaysia Bocor ke Publik
  • FIFA Hukum Malaysia Rp 7,3 Miliar, Muncul Misteri Agen Pemasok Pemain Naturalisasi!
  • Miris! Ibu Menyusui di Karawang Dipenjara, Bayinya Sakit karena Tak Dapat ASI
  • Momentum Sumpah Pemuda: Korps KNPI Jabar Dorong 1.600 Ormas Jadi Motor Perubahan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 31 Oktober 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jelang Pendaftaran Pilpres, KPU Minta Surat Larangan Kampanye di Gedung Pemerintah Dipercepat

By Fahlevi MercedesSelasa, 17 Oktober 2023 15:22 WIB2 Mins Read
KPU Bandung Barat Diduga Langgar Aturan Perekrutan PPK. (Ilustrasi/kpu)
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mendesak Penjabat Gubernur Bey Machmudin segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan kampanye di gedung pemerintah jelang masa kampanye Pilpres 2024.

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni mengatakan, sampai saat ini KPU Jawa Barat masih berpegang terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Adapun untuk penegasan mana saja tempat yang boleh dan tidak boleh harus dikeluarkan melalui SE dari Gubernur Jawa Barat. Dia meminta hal itu segera dilakukan.

“Mudah-mudahan Pemda ini segera mengeluarkan surat edaran, mana aja nih tempat-tempat yang menjadi di bawah pertanggung jawaban dari Pemda,” ujarnya pada Selasa (17/10/2023).

Hal ini ia pertegas, menimbang pendaftaran pilpres yang akan digelar pada 19 sampai dengan 25 Oktober tahun 2023, setelah itu akan masuk pemilihan nomor urut dan masa kampanye.

“Makannya kemarin kita dorong ini segera lakukan tempat-tempat mana saja yang boleh dan tidak (untuk kampanye) karena, nanti kita kan akan mengatur jadwal peserta,” ujarnya.

Ummi juga menjelaskan, selama belum masuk masa kampanye, seluruh bakal calon presiden maupun wakil presiden bisa menggunakan tempat manapun. Hanya saja dalam PKPU telah diatur untuk tempat pendidikan dan gedung negara ada yang boleh dan tidak boleh digunakan.

“Kalau kemarin kewenangannya kan penanggung jawabnya pengelola tempat, hanya saja kalau instansi pendidikan seperti itu kan diatur ya misalnya kalau Universitas, bukan sekolah loh gitu kan kalau didalam PKPU itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, hasil dari koordinasi ini menyatakan ada beberapa gedung yang bisa digunakan untuk kampanye atau kegiatan politik lainnya. Adapun gedung yang bisa digunakan yang bersifat diswakelolakan.

“Gedung yang disewakan bisa digunakan (kegiatan politik), seperti SOR Arcamanik, ada juga milik pemerintahan kabupaten (Bandung) Sabilulungan,” ujar Bey, Selasa (17/10/2023).

Meski begitu, Bey memastikan SE mengenai gedung mana saja yang bisa digunakan untuk kampanye dan kegiatan politik akan dikeluarkan pada minggu depan. Sebab saat ini masih melakukan pendaratan.

“Segera, awal minggu depan aturan sudah dikeluarkan,” ujarnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

jawa barat Pemilu 2024 PKPU Politik
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

Pemprov Jabar Puasa Internal Demi Pesta Layanan Publik di Tahun 2026

Miris! Ibu Menyusui di Karawang Dipenjara, Bayinya Sakit karena Tak Dapat ASI

Momentum Sumpah Pemuda: Korps KNPI Jabar Dorong 1.600 Ormas Jadi Motor Perubahan

Mau Keluar Rumah? Cek 14 Event Besar yang Bikin Bandung Macet Akhir Pekan Ini!

Erwin Diperiksa, Farhan Angkat Bicara soal Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung

Viral video percobaan kabur puluhan WNI dari kompleks online scam di Kamboja.

Aksi Dramatis WNI di Kamboja: Dihujani Tembakan Saat Coba Lari dari Kompleks Sindikat Online Scam

Terpopuler
  • 20 Tempat Makan Enak di Bogor Terbaru 2025, Cocok untuk Wisata Kuliner Akhir Pekan
  • Wisata Kuliner Bandung, Ini 7 Spot Sarapan Pagi yang Wajib Dicoba
  • Kebun Raya Bogor.
    12 Tempat Wisata Terbaik di Bogor: Alam, Hiburan, dan Aktivitas Seru Keluarga
  • 20 Destinasi Wisata Instagramable di Indramayu, Cocok untuk Liburan Singkat
  • Wisata Kuliner Tasikmalaya 2025: 9 Tempat Makan Khas Sunda yang Wajib Dicoba
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.