Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Sabtu, 28 Maret 2026 15:26 WIB

Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga

Sabtu, 28 Maret 2026 15:00 WIB

Dulu Peluk Boneka Sendirian, Sekarang Punch Berani Pasang Badan untuk Sang ‘Pacar’ Momo-Chan

Sabtu, 28 Maret 2026 14:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi
  • Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga
  • Dulu Peluk Boneka Sendirian, Sekarang Punch Berani Pasang Badan untuk Sang ‘Pacar’ Momo-Chan
  • Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit
  • Update Ranking FIFA: Indonesia Meroket ke Posisi 120, Malaysia Terjun Bebas Usai Skandal Pemain Naturalisasi
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Sempat Ingin Polisikan Netizen, Hendrik Irawan Kini Pasrah Dapurnya Disegel Buntut Joget Nyeleneh
  • Harga Emas Antam Meroket Hari Ini, Dekati Rekor Baru di Level Rp2,83 Juta per Gram
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 28 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kabar Baik Guru! Puslapdik Perpanjang Batas Aktivasi BSU dan Bantuan Insentif hingga Juni 2026

By SusanaJumat, 6 Februari 2026 03:00 WIB3 Mins Read
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
Ilustrasi Bantuan 2026. (Foto: Pixabay/Ekoanug)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi memperpanjang batas akhir aktivasi rekening penerima Bantuan Insentif dan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2025.

Tenggat yang semula berakhir pada 30 Januari 2026 kini diperpanjang hingga 30 Juni 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Puslapdik tertanggal 29 Januari 2026 yang ditujukan kepada lima bank penyalur, yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Aceh Syariah.

Alasan Perpanjangan Aktivasi Rekening

Perpanjangan waktu dilakukan karena masih banyak guru penerima manfaat yang belum mengaktifkan rekening.

Berdasarkan laporan bank penyalur hingga akhir Januari 2026, dari 341.375 guru penerima Bantuan Insentif, masih terdapat 25.757 guru yang belum melakukan aktivasi rekening.

Baca Juga:  Guru Non-ASN & Pendidik PAUD Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu, Cek Syaratnya di Sini!

Sementara itu, untuk program BSU, dari total 253.387 pendidik penerima, tercatat 45.050 orang belum mengaktifkan rekening penyaluran.

Besaran dan Sasaran Bantuan Insentif Guru

Bantuan Insentif diberikan sebesar Rp2.100.000, dibayarkan satu kali (lumpsum). Program ini menyasar guru formal, meliputi TK, SD, SMP, SMA, dan SMK dengan kriteria:

  • Belum memiliki sertifikat pendidik
  • Memiliki kualifikasi pendidikan D4 atau S1
  • Memiliki NUPTK
  • Memenuhi beban kerja sesuai ketentuan
  • Terdata aktif dalam Dapodik
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Tidak menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial
  • Tidak menerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan
  • Tidak bertugas di Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) atau Sekolah Indonesia Luar Negeri
Baca Juga:  Guru Non-ASN & Pendidik PAUD Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu, Cek Syaratnya di Sini!

Ketentuan BSU untuk Pendidik PAUD Nonformal

Sementara itu, Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 diberikan kepada pendidik PAUD Nonformal di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, seperti Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis.

Syarat penerima BSU antara lain:

  • Bukan ASN
  • Tidak memiliki sertifikat pendidik
  • Tidak menerima Bantuan Insentif maupun bantuan sejenis dari Kemendikdasmen
  • Tidak menerima bantuan sosial Kemensos (PKH, KKS, dan sejenisnya)
  • Tidak menerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
  • Terdata di Dapodik dan memenuhi beban kerja sesuai ketentuan
  • Memiliki penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan
Baca Juga:  Guru Non-ASN & Pendidik PAUD Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu, Cek Syaratnya di Sini!

Cara Cek Penerima Bantuan Insentif dan BSU

Pendidik dapat mengecek status penerimaan Bantuan Insentif maupun BSU melalui laman resmi infogtk.dikdasmen.go.id.

Jika terdaftar sebagai penerima, pendidik wajib:

  1. Mengunduh dan mengisi Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sesuai panduan
  2. Mengecek Nomor SK dan nomor rekening
  3. Menghubungi dinas pendidikan untuk mendapatkan SK fisik (hardcopy)
  4. Melakukan aktivasi rekening di bank penyalur dengan membawa dokumen:
    • KTP dan NPWP asli
    • Print out SK fisik
    • Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah
    • Surat keterangan dari Ketua Yayasan (bagi kepala sekolah)
    • SPTJM yang telah diisi

Dengan perpanjangan ini, Puslapdik berharap seluruh guru dan pendidik penerima manfaat dapat segera menyelesaikan proses administrasi agar bantuan dapat tersalurkan secara optimal.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Aktivasi Rekening BSU Bantuan Guru Non ASN bantuan insentif guru BSU Guru 2025 BSU Guru Diperpanjang Info GTK 2026 Puslapdik Kemendikdasmen
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga

Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit

Sempat Ingin Polisikan Netizen, Hendrik Irawan Kini Pasrah Dapurnya Disegel Buntut Joget Nyeleneh

Kejutan Panglima! Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit TNI Penghafal Al-Qur’an

Mantap! Pensiunan PNS Terima Gaji dan Tunjangan hingga Ratusan Ribu Rupiah

Terpopuler
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
  • Viral di TikTok! Kronologi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.