Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Ramadhan Hampir Berakhir, Simak Waktu Imsak Hari ke-29 di Bandung

Kamis, 19 Maret 2026 03:00 WIB

Jadwal Liga Champions 19 Maret 2026: Laga Penentuan Perempat Final Bakal Penuh Drama

Kamis, 19 Maret 2026 01:00 WIB

Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet

Rabu, 18 Maret 2026 21:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ramadhan Hampir Berakhir, Simak Waktu Imsak Hari ke-29 di Bandung
  • Jadwal Liga Champions 19 Maret 2026: Laga Penentuan Perempat Final Bakal Penuh Drama
  • Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet
  • Sembilan Laga Penentu, Persib Tak Boleh Lengah Demi Gelar Juara
  • Video Pendek Ibu Tiri dan Anak Tiri Bikin Media Sosial Panas, Link Telegram Dicari
  • Jadwal Idul Fitri 2026: Muhammadiyah Pastikan 20 Maret, NU Belum Final
  • Berjalan Kaki Pulang Kampung: Kisah Inspiratif Penjual Cilok dari Bandung ke Ciamis
  • Salat Id Pindah ke Gedung Sate, Pemprov Jabar Kejar Kekhusyukan Ibadah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kang Erwin Perintahkan Tindak Tegas Peredaran Minuman Keras Ilegal di Bandung

By Putra JuangSelasa, 14 Oktober 2025 16:45 WIB4 Mins Read
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di wilayah Kota Bandung.

Pesan ini disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, saat memberikan arahan dalam Rapat Tim Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol yang berlangsung di Hotel Oakwood Merdeka, Jalan Jawa Bandung, Selasa (14/10/2025).

Rapat dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Bandung, perwakilan DPRD Kota Bandung, serta berbagai instansi terkait mulai dari kepolisian, kejaksaan, TNI, hingga jajaran perangkat daerah.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bentuk kolaborasi lintas sektor untuk menekan peredaran minuman beralkohol ilegal yang dinilai kian meresahkan masyarakat.

Wakil Wali Kota menegaskan, pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol bukan hanya isu ekonomi, tetapi juga persoalan sosial, kesehatan, dan keamanan publik.

“Masalah peredaran dan konsumsi minuman beralkohol bukan hanya soal perdagangan semata, tetapi juga menyangkut ketertiban umum dan kehidupan sosial masyarakat,” ujar Erwin.

Ia mencontohkan, dampak negatif minuman beralkohol sangat luas. Mulai dari meningkatnya potensi kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, hingga masalah keluarga.

Baca Juga:  Keterbatasan Keping KTP-el di Kota Bandung, Disdukcapil Cari Solusi Cepat

Karena itu, ia menilai upaya pengendalian harus dilakukan secara tegas, terukur, dan terkoordinasi.

Erwin memastikan, pemerintah tidak menoleransi praktik peredaran minuman keras ilegal dalam bentuk apa pun.

Ia meminta seluruh jajaran untuk bertindak cepat terhadap pelanggaran izin usaha di lapangan.

“Kalau ada yang tidak berizin, langsung ditindak. Tidak ada istilah 86. Jangan ragu untuk menegakkan aturan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal moral dan tanggung jawab sosial,” tegasnya di hadapan peserta rapat.

Wakil wali kota juga memaparkan empat langkah utama yang akan menjadi fokus tim pengawasan, yaitu:

  1. Pemetaan dan pendataan rutin terhadap tempat-tempat penjualan atau distribusi minuman beralkohol, baik yang memiliki izin maupun yang ilegal.
  2. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar tanpa pandang bulu.
  3. Koordinasi lintas instansi agar pelaksanaan aturan tidak tumpang tindih.
  4. Pelibatan masyarakat dan tokoh agama dalam pengawasan lingkungan sekitar.

Ia mengingatkan pentingnya kolaborasi antara Satpol PP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Polrestabes, TNI serta Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 5 Mei 2025, Cek Lokasinya

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Semua unsur harus bergerak bersama agar pengawasan berjalan efektif,” katanya.

Erwin menyinggung adanya laporan ancaman yang diterima oleh petugas saat melakukan penertiban. Namun ia meyakini agar seluruh aparat tidak gentar dan tetap tegak menegakkan aturan.

“Jangan takut terhadap ancaman. Kita sedang menjalankan amal ma’ruf nahi munkar. Kalau Allah tidak menghendaki sesuatu terjadi, maka tidak akan terjadi. Jadi tegakkan aturan dengan ikhlas,” ucapnya.

Ia bahkan memotivasi para petugas dengan gaya khasnya yang lugas dan humoris.

“Barang siapa melihat kemungkaran, ubahlah dengan tanganmu. Jadi kalau ada yang jual miras ilegal, jangan diam. Laporkan dan tindak,” katanya disambut tepuk tangan peserta.

Selain penegakan hukum, Pemkot Bandung juga akan memperkuat pendekatan edukatif dan preventif.

Wakil wali kota mengajak tokoh agama, guru, dan komunitas masyarakat untuk ikut serta menyosialisasikan bahaya minuman keras terutama bagi remaja.

“Anak SMP dan SMA sekarang sudah mulai terpapar. Maka perlu ada langkah edukatif dari tokoh agama, sekolah, dan bahkan Linmas di kewilayahan. Laporkan saja bila ada penjualan ilegal,” ujarnya.

Baca Juga:  Perkuat Ikrar Kebangsaan, Wali Kota Bandung: Pancasila Harus Jadi Satu-satunya Ideologi

Erwin menekankan, tujuan utama pengendalian bukan semata pelarangan, tetapi membangun lingkungan sosial yang sehat, aman, dan beradab.

“Bandung adalah kota yang berbudaya dan beretika. Mari kita jaga agar generasi mudanya terbebas dari pengaruh negatif minuman keras,” katanya.

Dalam bagian akhir arahannya, Erwin mengaitkan kebijakan pengawasan minuman beralkohol dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya pembangunan moral bangsa.

Ia menyebut bahwa segala upaya ini sejalan dengan visi Bandung yang menempatkan nilai-nilai kolaborasi serta gotong-royong sebagai fondasi utama.

“Kita bukan sedang menolak aktivitas ekonomi, tapi kita ingin menata agar semuanya berjalan tertib dan berizin. Kalau sudah merusak dan tidak berkontribusi bagi daerah, lebih baik kita hentikan. Insyaallah Allah akan lindungi setiap langkah kita,” ujarnya.

Dengan semangat itu, rapat Tim Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol diharapkan menjadi momentum memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menciptakan Kota Bandung yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Erwin Kota Bandung minuman beralkohol Pemkot Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ramadhan Hampir Berakhir, Simak Waktu Imsak Hari ke-29 di Bandung

Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet

Jadwal Idul Fitri 2026: Muhammadiyah Pastikan 20 Maret, NU Belum Final

Berjalan Kaki Pulang Kampung: Kisah Inspiratif Penjual Cilok dari Bandung ke Ciamis

Salat Id Pindah ke Gedung Sate, Pemprov Jabar Kejar Kekhusyukan Ibadah

Buka Puasa Hari Ini di Bandung? Ini Waktu Maghrib dan Doa Lengkapnya

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Kronologi dan Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Viral! ‘Ukhti Mukena Pink’ Bikin Netizen Penasaran, Pencarian Versi Tanpa Sensor Meledak
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.