bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program bantuan tunai langsung dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini bertujuan menjaga daya beli pekerja dan buruh formal agar tetap stabil di tengah tekanan ekonomi.
Memasuki Januari 2026, banyak pekerja kembali mempertanyakan kelanjutan program BSU. Pertanyaan yang paling sering muncul adalah kapan BSU 2026 cair, siapa saja yang berhak menerima, serta bagaimana cara mengecek status penerima bantuan.
Berikut rangkuman fakta terbaru seputar BSU 2026.
Update Terbaru Pencairan BSU 2026
Hingga Januari 2026, pemerintah belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah tahun ini. Baik Kementerian Ketenagakerjaan maupun BPJS Ketenagakerjaan belum merilis jadwal penyaluran BSU 2026.
Pernyataan terakhir mengenai BSU disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Juli 2025. Saat itu, BSU disalurkan satu kali pada periode Juli 2025 dan dinyatakan telah selesai.
Hal ini menegaskan bahwa BSU bersifat situasional dan tidak otomatis dicairkan setiap tahun. Masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi dari pemerintah dan tidak mudah percaya pada kabar yang beredar di media sosial.
Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah (Acuan Program Terakhir)
Mengacu pada ketentuan BSU sebelumnya yang tercantum di laman resmi Kemnaker, berikut syarat penerima BSU:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan atau sesuai UMP/UMK
- Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
Penetapan penerima BSU dilakukan secara otomatis melalui data BPJS Ketenagakerjaan tanpa pendaftaran mandiri.
Cara Cek Status Penerima BSU
Jika program BSU kembali disalurkan, pekerja dapat mengecek status penerima melalui laman resmi Kemnaker dengan langkah berikut:
- Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isi kode keamanan (CAPTCHA)
- Klik menu Cek Status
Informasi status penerima akan ditampilkan sesuai data yang terdaftar.
Besaran Bantuan BSU
Pada penyaluran terakhir, BSU diberikan sebesar Rp300.000 per bulan dan dibayarkan sekaligus untuk dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima pekerja mencapai Rp600.000. Besaran dan skema bantuan BSU 2026 akan mengikuti keputusan resmi pemerintah jika kembali diluncurkan.
Sampai saat ini, pencairan BSU 2026 belum memiliki kepastian resmi. Pekerja disarankan untuk memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tetap aktif, data diri sesuai, serta rutin memantau pengumuman dari Kemnaker.
Jika BSU kembali disalurkan, data yang valid menjadi kunci utama agar bantuan dapat diterima tanpa kendala.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










