Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Usai Bruno Fernandes, Kini Joao Neves dan Kekasihnya Jadi Sasaran Amuk Pendukung Cristiano Ronaldo

Jumat, 19 Juni 2026 21:40 WIB

Mirip Film Sci-Fi! Arab Saudi Bangun Danau Air Tawar Raksasa Senilai Rp125 Triliun di Tengah Gurun Pasir

Jumat, 19 Juni 2026 21:20 WIB

Heboh Video Viral Cut Salwa, Ini Klarifikasi dan Fakta yang Beredar

Jumat, 19 Juni 2026 21:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Usai Bruno Fernandes, Kini Joao Neves dan Kekasihnya Jadi Sasaran Amuk Pendukung Cristiano Ronaldo
  • Mirip Film Sci-Fi! Arab Saudi Bangun Danau Air Tawar Raksasa Senilai Rp125 Triliun di Tengah Gurun Pasir
  • Heboh Video Viral Cut Salwa, Ini Klarifikasi dan Fakta yang Beredar
  • Bikin Nonton Bola Makin Nyata, Gadget Unik di Kepala Wasit Piala Dunia 2026 Ini Ternyata Punya Fungsi Canggih
  • Mengejutkan! Kreator Konten Kini Wajib Punya NIB, Ini Aturan Terbarunya
  • Solusi HP Lemot: Cara Membersihkan Penyimpanan Android Tanpa Perlu Uninstal Aplikasi
  • Heboh Arti Warna Kontak WhatsApp, Benarkah Tanda Nomor Kita Dihapus atau Diblokir? Ini Faktanya!
  • Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter Cair hingga Akhir Juni, Ini Cara Cek Nama Penerima
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 19 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Dalami Unsur Pidana

By Aga GustianaSabtu, 12 Juli 2025 18:09 WIB2 Mins Read
Joko Widodo
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Humas Setkab/Oji)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kini memasuki fase baru. Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi meningkatkan status laporan tersebut ke tahap penyidikan usai dilakukan gelar perkara secara menyeluruh oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Peningkatan status ini disambut baik oleh kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara. Ia menilai langkah kepolisian merupakan sinyal bahwa tuduhan yang selama ini beredar mulai ditanggapi serius dari segi hukum.

“Naiknya status laporan ke tahap penyidikan menandakan bahwa pengaduan Pak Jokowi mengandung unsur kebenaran dan mengarah pada tindak pidana,” ujar Rivai pada Sabtu (12/7/2025).

Rivai menekankan bahwa kliennya memilih jalur hukum untuk menanggapi berbagai bentuk pencemaran nama baik yang dilakukan melalui isu ijazah palsu. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap mantan kepala negara.

Baca Juga:  Respon Gibran soal Jokowi-Prabowo Makan Berdua: Saya kan Gak Diajak

“Dengan ditempuhnya langkah hukum ini, Pak Jokowi berharap nama baik beliau dipulihkan dan keaslian ijazahnya dikukuhkan lewat putusan pengadilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tim hukum siap mengawal kasus ini hingga proses persidangan demi memastikan adanya kepastian hukum dan perlindungan terhadap integritas Jokowi.

Baca Juga:  Kenang Sosok Faisal Basri, Jokowi: Ekonom yang Kritis dan Detail

Empat Laporan Masuk Tahap Penyidikan

Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa ada empat laporan polisi yang kini resmi naik ke tahap penyidikan. Salah satunya berasal dari Jokowi sendiri.

“Empat laporan ini termasuk satu laporan dari Pak Jokowi dan tiga lainnya merupakan limpahan dari polres jajaran,” ungkap Ade Ary pada Jumat (11/7/2025).

Ia menambahkan bahwa peningkatan status laporan tersebut diputuskan setelah dilakukan gelar perkara pada Kamis (10/7/2025).

Baca Juga:  Kampanye di Subang, Prabowo-Gibran Komitmen Lanjutkan Program Jokowi

Menurutnya, penyidikan dilakukan berdasarkan dugaan tindak pidana yang berhubungan dengan penyebaran informasi elektronik yang mengandung unsur hasutan, kebencian, dan penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan permusuhan terhadap individu tertentu.

“Kasus ini terkait dengan dugaan tindakan menghasut atau menyebarkan informasi elektronik yang bersifat bohong dan dapat menimbulkan permusuhan terhadap individu,” jelas Ade Ary.

Peningkatan penyidikan ini membuka jalan bagi proses hukum lebih lanjut, dan publik kini menanti transparansi serta kejelasan dari proses yang sedang berjalan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ijazah palsu Jokowi Joko Widodo jokowi Kasus hukum Jokowi Penyidikan kasus hoaks Polda Metro Jaya
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mengejutkan! Kreator Konten Kini Wajib Punya NIB, Ini Aturan Terbarunya

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan Dr Tifa Resmi Diamankan Polisi

Diduga Hilang Konsentrasi, Angkot Berisi Belasan Pelajar Terjungkal di Jalan Menanjak Jatinangor

Topeng Normalitas sang Buronan: Membaca Kelihaian Pelaku Penyekap Wanita Bandung yang Licin dari Kepungan Polisi

Padam Listrik

Pemadaman PLN Bikin Traffic Light Bandung Lumpuh, Ini Dampaknya

Begal

Detik-detik Mencekam Ojol Diburu Begal Bersenjata di Lengkong, Korban Luka Parah!

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.