Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

10 Wisata Kuliner Legendaris di Karawang yang Wajib Dicoba

Minggu, 20 September 2026 06:00 WIB
Keindahan Curug Cimahi, destinasi utama Wisata Cimahi dengan udara sejuk dan pemandangan mempesona

Bosan ke Bandung? Saatnya Eksplorasi 9 Permata Tersembunyi di Kota Cimahi

Minggu, 20 September 2026 01:00 WIB
Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Sabtu, 19 September 2026 20:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 10 Wisata Kuliner Legendaris di Karawang yang Wajib Dicoba
  • Bosan ke Bandung? Saatnya Eksplorasi 9 Permata Tersembunyi di Kota Cimahi
  • Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!
  • Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya
  • Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!
  • Insiden Memalukan di Asian Games 2026, Korea Selatan Diputarkan Lagu Korea Utara
  • Daftar Lokasi Nobar Resmi Persijap vs Persib Bandung: Titik Kumpul Bobotoh Akhir Pekan Ini
  • Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 20 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Dalami Unsur Pidana

By Aga GustianaSabtu, 12 Juli 2025 18:09 WIB2 Mins Read
Joko Widodo
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Humas Setkab/Oji)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kini memasuki fase baru. Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi meningkatkan status laporan tersebut ke tahap penyidikan usai dilakukan gelar perkara secara menyeluruh oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Peningkatan status ini disambut baik oleh kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara. Ia menilai langkah kepolisian merupakan sinyal bahwa tuduhan yang selama ini beredar mulai ditanggapi serius dari segi hukum.

“Naiknya status laporan ke tahap penyidikan menandakan bahwa pengaduan Pak Jokowi mengandung unsur kebenaran dan mengarah pada tindak pidana,” ujar Rivai pada Sabtu (12/7/2025).

Rivai menekankan bahwa kliennya memilih jalur hukum untuk menanggapi berbagai bentuk pencemaran nama baik yang dilakukan melalui isu ijazah palsu. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap mantan kepala negara.

Baca Juga:  APP-TNI Jabar Sebut Jokowi Sumber Masalah di Setiap Pelaksanaan Pemilu

“Dengan ditempuhnya langkah hukum ini, Pak Jokowi berharap nama baik beliau dipulihkan dan keaslian ijazahnya dikukuhkan lewat putusan pengadilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tim hukum siap mengawal kasus ini hingga proses persidangan demi memastikan adanya kepastian hukum dan perlindungan terhadap integritas Jokowi.

Baca Juga:  Jokowi Pastikan Tetap Kunjungi Daerah Meski Berkantor di IKN

Empat Laporan Masuk Tahap Penyidikan

Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa ada empat laporan polisi yang kini resmi naik ke tahap penyidikan. Salah satunya berasal dari Jokowi sendiri.

“Empat laporan ini termasuk satu laporan dari Pak Jokowi dan tiga lainnya merupakan limpahan dari polres jajaran,” ungkap Ade Ary pada Jumat (11/7/2025).

Ia menambahkan bahwa peningkatan status laporan tersebut diputuskan setelah dilakukan gelar perkara pada Kamis (10/7/2025).

Baca Juga:  Hari Guru Nasional, Jokowi Ingin Tingkatkan Kualitas SDM untuk Kemajuan Indonesia

Menurutnya, penyidikan dilakukan berdasarkan dugaan tindak pidana yang berhubungan dengan penyebaran informasi elektronik yang mengandung unsur hasutan, kebencian, dan penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan permusuhan terhadap individu tertentu.

“Kasus ini terkait dengan dugaan tindakan menghasut atau menyebarkan informasi elektronik yang bersifat bohong dan dapat menimbulkan permusuhan terhadap individu,” jelas Ade Ary.

Peningkatan penyidikan ini membuka jalan bagi proses hukum lebih lanjut, dan publik kini menanti transparansi serta kejelasan dari proses yang sedang berjalan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

jokowi Polda Metro Jaya
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!

Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung

Jejak Pengabdian Danny Setiawan: Dari Camat di Lebak hingga Kursi Gubernur Jawa Barat

Pamer Lencana KPK, Oknum LSM Pemeras Ketua Kelompok Tani di Sukabumi Dicokok Polisi

Bongkar Alasan Dikick dari Kemenkeu! Aksi ‘Koboy’ Purbaya Berakhir di Kolam Pancing, Siap Kejar Pilgub Jabar?

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.