bukamata.id – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, akhirnya mengambil keputusan tegas terkait status Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto. Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pramuka, Eddy diberhentikan sementara dari jabatannya.
Jabatan Kadispora kini resmi diemban oleh Sekretaris Dispora, Sigit Iskandar, yang dilantik bersamaan dengan 89 pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, termasuk Rulli Subhanudin yang dipercaya sebagai Kepala Dinas Cipta Bintar.
“Status kepegawaiannya sudah diberhentikan sementara. Saya sudah tanda tangan sejak adanya penetapan tersangka,” ungkap Farhan usai pelantikan di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (25/8/2025).
Kasus Dana Hibah Pramuka Rp 6,5 Miliar
Sebagaimana diketahui, Kejati Jawa Barat menetapkan Eddy Marwoto sebagai tersangka pada 13 Juni 2025. Ia bersama tiga nama lain diduga terlibat penyalahgunaan dana hibah Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bandung untuk tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020 dengan total nilai Rp 6,5 miliar.
Selain Eddy, turut ditetapkan sebagai tersangka mantan Kadispora Kota Bandung Dodi Ridwansyah (DR), mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto (YI), serta Deni Nurhadiana Hadimin (DNH), mantan Ketua Harian Kwarcab Pramuka.
Keempatnya kini ditahan di Rutan Kebon Waru, Bandung. Mereka diduga menggunakan dana hibah tidak sesuai peruntukannya, termasuk pemberian honor fiktif kepada pengurus pramuka serta pertanggungjawaban keuangan yang tidak sah. Akibat perbuatan tersebut, negara dirugikan sekitar 20 persen dari total dana hibah yang dicairkan.
Persetujuan Pemberhentian Sementara
Farhan menegaskan, pemberhentian sementara terhadap Eddy Marwoto sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri sebelum 20 Agustus 2025. Pemkot Bandung juga telah menerima surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait hal tersebut.
“Jadi diberhentikan sementara. Kalau nanti dalam proses pengadilan hasilnya berbeda, kita akan ikuti ketentuan hukum yang berlaku,” kata Farhan.
Pesan untuk Kadispora Baru
Dalam kesempatan tersebut, Farhan berpesan khusus kepada Kadispora baru, Sigit Iskandar. Ia diminta segera bekerja mengelola berbagai aset keolahragaan Kota Bandung dengan prinsip tata kelola yang baik.
“Dispora ini punya anggaran besar dan aset banyak. Jadi saya tekankan kepada Kadis baru, tata kelola atau good governance harus jadi prioritas utama sampai akhir tahun ini,” tegasnya.
Fokus Pembenahan Tata Ruang
Selain itu, Farhan juga memberikan arahan kepada Kepala Dinas Cipta Bintar yang baru, Rulli Subhanudin. Ia menekankan pentingnya pembenahan tata ruang dan penyelesaian pelanggaran bangunan yang belum tertangani.
“Masalah tata ruang dan kepatuhan sering menimbulkan pekerjaan rumah. Termasuk soal sanksi terhadap bangunan melanggar aturan yang harus segera ditindak,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











