bukamata.id – Isu radiasi Cesium-137 (Cs-137) di kawasan Cikande, Serang, Banten, tengah menarik perhatian publik dan pemerintah. Setelah terungkap bahwa sembilan orang telah terpapar zat radioaktif tersebut, muncul pertanyaan besar: apakah kejadian ini bisa disamakan dengan insiden Chernobyl?
Awal Mula Kasus
Peristiwa ini bermula ketika Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengeluarkan peringatan kepada konsumen agar tidak membeli serta mengonsumsi udang beku asal Indonesia. Hasil investigasi mereka menunjukkan adanya indikasi kontaminasi Cs-137 pada produk ekspor tersebut. Temuan itu dinilai melanggar Federal Food, Drug, and Cosmetic (FD&C) Act karena dapat mengancam kesehatan masyarakat.
Apakah Setara dengan Chernobyl?
Paparan radiasi Cs-137 pertama kali ditemukan di Kawasan Industri Modern Cikande dengan intensitas mencapai 33.000 mikrosievert per jam, atau sekitar 875.000 kali lipat di atas batas normal lingkungan. Meskipun angkanya sangat tinggi dan membutuhkan penanganan serius, para ahli menegaskan bahwa kasus ini tidak sama dengan tragedi Chernobyl tahun 1986 di Ukraina.
Insiden Cikande diduga berasal dari limbah industri, seperti slag peleburan besi dan baja atau penggunaan komersial Cs-137. Tidak ada ledakan reaktor nuklir, tidak ada pelepasan radioaktif multi-nuklida dalam jumlah besar, serta belum terjadi penyebaran lintas wilayah.
Sebaliknya, tragedi Chernobyl adalah kecelakaan reaktor terparah dalam sejarah, ketika ledakan reaktor menyebarkan lebih dari 14 EBq material radioaktif selama 10 hari, menyebabkan evakuasi besar-besaran dan banyak korban akibat sindrom radiasi akut.
Langkah Pemerintah
Meski skalanya jauh berbeda, pemerintah tetap bergerak cepat. Sembilan pekerja yang terpapar Cs-137 telah mendapat perawatan medis. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Bapeten telah memetakan area terdampak dan menetapkan zona merah. Proses dekontaminasi pun sedang berjalan, dengan rencana evakuasi sementara bagi warga sekitar.
Penyelidikan kasus ini kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri, termasuk pelacakan sumber material radioaktif, baik dari impor scrap maupun potensi penyalahgunaan zat berbahaya tersebut.
Peringatan dari Pakar
Para ahli lingkungan dan nuklir mengingatkan bahwa walaupun bukan bencana nuklir besar, Cesium-137 tetap berbahaya. Paparan dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko kanker dan merusak ekosistem bila tidak ditangani dengan tepat. Masyarakat diminta tetap waspada, mengikuti arahan resmi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Fakta Penting Kasus Radiasi Cikande
- Jejak pada Produk Ekspor
Kontaminasi Cs-137 juga terdeteksi pada udang beku Indonesia yang dikirim ke AS, meskipun masih dalam kadar yang dapat dikendalikan. - Sumber Diduga dari Limbah Industri
Kontaminasi radioaktif berasal dari slag peleburan logam milik PT Peter Metal Technology Indonesia (PMT). - Paparan Sangat Tinggi
Intensitas mencapai 33.000 mikrosievert per jam atau 875.000 kali ambang normal. - Status Kejadian Khusus
Pemerintah menetapkan peristiwa ini sebagai Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cs-137, dengan pengendalian kawasan oleh Satgas lintas lembaga. - Evakuasi Disiapkan
Tiga titik evakuasi warga telah ditetapkan: BLK, Gedung PGRI, dan Wisma Bhayangkara, sambil menjaga aktivitas warga. - Korban Terpapar
Sembilan pekerja telah terdeteksi terpapar dan kini dalam pengawasan medis. - Penyidikan Polri
Kasus masuk tahap penyidikan, fokus pada penelusuran sumber material radioakti
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










