Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Fakta Baru Skandal Video KKN Lombok: Penelusuran Link Masih Melejit

Kamis, 19 Februari 2026 02:00 WIB

Rekomendasi Tempat Sahur 24 Jam di Jakarta: Dari Legendaris Hingga Kekinian

Kamis, 19 Februari 2026 01:00 WIB

Persib Menang Tapi Merana: 7 Keputusan ‘Aneh’ Wasit Majed Al-Shamrani yang Bikin Bobotoh Berang di GBLA!

Rabu, 18 Februari 2026 22:42 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Fakta Baru Skandal Video KKN Lombok: Penelusuran Link Masih Melejit
  • Rekomendasi Tempat Sahur 24 Jam di Jakarta: Dari Legendaris Hingga Kekinian
  • Persib Menang Tapi Merana: 7 Keputusan ‘Aneh’ Wasit Majed Al-Shamrani yang Bikin Bobotoh Berang di GBLA!
  • Link Video Viral Chindo Adidas Ada yang Durasi Panjang, Apa Isinya?
  • Sudah Bebas Penjara, Anak Nia Daniaty Masih Terjerat Kewajiban Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Ini Alasannya!
  • Gol Andrew Jung Tak Cukup, Persib Gagal Lanjut ke Babak 16 Besar ACL Two!
  • Tarawih dan Witir Sendirian atau Berjamaah? Simak Panduan Praktis Ramadan 2026
  • Drama Babak Pertama: Persib Ungguli Ratchaburi 1-0, Barros Malah Kartu Merah!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KDM Tunjuk Jari di Tengah Penyelidikan Korupsi Pemkot Bandung: Sampah dan Drainase Selesaikan

By Putra JuangJumat, 31 Oktober 2025 19:38 WIB2 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: bukamata/ Putra Juang.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi angkat bicara terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

Dedi menegaskan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kota Bandung, sambil menunggu hasil akhir penyelidikan.

“Yang terjadi di Pemkot Bandung adalah sudah menjadi ranah hukum. Karena sudah menjadi ranah hukum dan kuasanya ada di penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung, kita serahkan sepenuhnya pada Kejaksaan Tinggi Kota Bandung dan kita nunggu nanti hasilnya seperti apa,” ucap Dedi di Gedung DPRD Jabar, Jumat (31/10/2025).

Meskipun demikian, Dedi memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran penyelenggara pemerintah daerah Kota Bandung untuk tetap bekerja dengan baik dan memastikan pelayanan publik berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga:  Kasus Depok Jadi Pembelajaran, Dedi Mulyadi: Membuat Orang Sejahtera Bukan Hal Mudah

Dedi secara spesifik menyoroti beberapa pekerjaan mendesak yang harus segera diselesaikan yakni persoalan sampah, infrastruktur air dan penataan kota.

“Dan yang paling utama saya pesan adalah bekerjalah, sampahnya segera diselesaikan. Bekerjalah, drainase-drainase-nya segera dibersihkan. Bekerjalah, saluran-saluran airnya segera dikeruk. Ini yang penting,” katanya.

Baca Juga:  Viral Dedi Phobia, Tangis Bocah Pecah Saat Lihat Dedi Mulyadi di Konvoi Persib Juara

“Kemudian bekerjalah tambah tukang sapunya, tread trotoarnya dan lapis jalannya dengan hot mix yang halus karena ini kota. Dengan cara apa, belanjaannya diarahkan untuk itu,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Kota Bandung tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin turut dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan tersebut.

Baca Juga:  Soroti Kegiatan Study Tour SMA Negeri 6 Depok ke Bali, Dedi Mulyadi: Itu Mah Piknik!

“Tim penyidik pada Kejaksaan Negeri Kota Bandung sedang melakukan proses penyidikan berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada pemerintahan daerah Kota Bandung tahun 2025,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (30/10/2025).

Irfan menjelaskan, penyidikan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-4215/M.2.10/FB.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025. Tim Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) telah memeriksa sejumlah saksi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi drainase bandung Erwin kasus korupsi bandung korupsi pemkot bandung penyelidikan kpk bandung proyek sampah bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Perang Sarung

Ramadhan Aman, Polisi Tegaskan Perang Sarung dan Balap Liar di Jabar

Anggaran Ekonomi Jabar Minim, DPRD Dorong Program Pemberdayaan Masyarakat Lebih Kuat

Tangis Pecah Usai 43 Tahun! Pertemuan Dua Sahabat SD Ini Bikin Netizen Ikut Mewek

Anggaran Pendidikan Jabar Dinilai Cukup, Rafael Situmorang Soroti Daya Tampung dan Beasiswa

Siapkan Rp8 Triliun, bank bjb Mudahkan Warga Tukar Uang Baru Jelang Lebaran 2026

Lari di Bawah Langit Malam: Kemeriahan Coast to Coast Night Trail Ultra dan Peran Strategis bank bjb

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Viral Teh Pucuk 17 Menit Bisa Jadi Malware, Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.