Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Tak Siapkan Konvoi Jika Juara Piala Presiden 2026, Fokus Bidik Liga dan ACL 2

Rabu, 5 Agustus 2026 20:14 WIB

Dedi Mulyadi Siapkan Gerakan hingga Desa untuk Berantas Peredaran Tramadol di Jawa Barat

Rabu, 5 Agustus 2026 20:08 WIB

Pendaftaran Magang Kemenkeu 2026 Batch 2 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Rabu, 5 Agustus 2026 19:41 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Tak Siapkan Konvoi Jika Juara Piala Presiden 2026, Fokus Bidik Liga dan ACL 2
  • Dedi Mulyadi Siapkan Gerakan hingga Desa untuk Berantas Peredaran Tramadol di Jawa Barat
  • Pendaftaran Magang Kemenkeu 2026 Batch 2 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya
  • 74 Kasus Baru HIV Ditemukan di Kota Sukabumi, Sasar Usia Produktif hingga Libatkan Balita
  • Rasakan Debut Manis di Semifinal, Mariano Peralta Siap Bawa Persib Juara Piala Presiden 2026
  • Resmi Diumumkan, Ini Jadwal Kick-off Final Piala Presiden 2026 Persib vs Persebaya
  • Wagub Jabar Imbau Bobotoh Tak Konvoi Berlebihan Jika Persib Juara Piala Presiden 2026
  • SIG Luncurkan Kembali Semen Kujang, Gandeng Persib Bandung Lewat Kerja Sama Tiga Tahun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 5 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Sudah Bebas Penjara, Anak Nia Daniaty Masih Terjerat Kewajiban Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Ini Alasannya!

By Aga GustianaRabu, 18 Februari 2026 22:20 WIB2 Mins Read
Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Nama Olivia Nathania kembali menjadi buah bibir setelah menghirup udara bebas. Putri dari penyanyi senior Nia Daniaty ini seolah tak lepas dari kontroversi hukum yang menjeratnya selama bertahun-tahun. Meski vonis penjara telah dijalani, bayang-bayang ganti rugi miliaran rupiah dan tangisan para korban masih terus mengikuti langkahnya.

Ibarat puncak gunung es, kasus penipuan rekrutmen CPNS yang melambungkan namanya ke meja hijau hanyalah satu dari deretan panjang persoalan hukum yang pernah ia hadapi.

Skandal Terbesar: Mimpi CPNS yang Berujung Duka

Pada Maret 2022, Olivia bersama suaminya, Rafly N Tilaar, dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Ia terbukti mendalangi penipuan rekrutmen CPNS fiktif yang merugikan 179 orang.

Tragedi ini meninggalkan luka mendalam. Total kerugian mencapai Rp8,1 miliar, dan yang lebih memilukan, beberapa korban dilaporkan meninggal dunia akibat depresi berat. Banyak orang tua yang rela berutang demi masa depan anak mereka, namun uang tersebut justru digunakan Olivia untuk kepentingan pribadi.

Menilik Masa Lalu: Deretan Kasus yang Nyaris Terlupakan

Jauh sebelum skandal CPNS meledak, wanita yang akrab disapa Oi ini ternyata memiliki rekam jejak yang cukup panjang dalam urusan sengketa uang. Berikut adalah rangkumannya:

1. Polemik Cicilan Emas (2012)

Lebih dari satu dekade lalu, Olivia sempat berurusan dengan pihak kepolisian. Seorang pedagang perhiasan melaporkannya atas dugaan tunggakan cicilan emas dan berlian senilai Rp700 juta. Beruntung bagi Olivia, kasus ini meredup dan tidak sampai berlanjut ke meja persidangan.

2. Drama Penggelapan Mobil Sewaan (2016)

Empat tahun berselang, mantan anak tiri Farhat Abbas ini kembali dilaporkan. Kali ini masalahnya adalah unit mobil rental yang tak kunjung dikembalikan serta biaya sewa yang menunggak. Kasus ini berakhir dengan jalan damai setelah Olivia mengembalikan mobil dan melunasi kewajibannya kepada pemilik rental.

3. Sengketa Tiket Perjalanan Rp61 Juta (2017)

Hanya berselang setahun, ia kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan uang senilai Rp61 juta. Uang tersebut sedianya digunakan untuk pengurusan dokumen perjalanan dan tiket. Meski sempat ramai, pihak pengacara mengklaim adanya salah paham karena uang tersebut telah dicicil sebelum laporan dibuat.

Babak Baru Pasca Bebas

Meskipun sudah keluar dari penjara, perjalanan hukum Olivia Nathania belum sepenuhnya usai. Tuntutan perdata dari para korban CPNS bodong menuntutnya untuk mengembalikan kerugian sebesar Rp8,1 miliar secara utuh.

Kisah ini menjadi pengingat keras bagi publik untuk selalu waspada terhadap iming-iming instan masuk birokrasi, sekaligus potret buram bagaimana nama besar keluarga tidak menjamin seseorang lepas dari jerat hukum.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Gosip selebriti kasus cpns bodong nia daniaty olivia nathania penipuan artis
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pendaftaran Magang Kemenkeu 2026 Batch 2 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

SIG Luncurkan Kembali Semen Kujang, Gandeng Persib Bandung Lewat Kerja Sama Tiga Tahun

Cek penerima PIP 2025

Panduan Lengkap Cara Daftar PIP Kemendikdasmen 2026: Syarat, Alur, dan Cek Status

Cara War Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka dan Jadwal Pendaftarannya

Buruan Klaim! 15 Kode Redeem Free Fire Hari Ini Bisa Dapat Item Langka dari Garena

Update Harga Emas 5 Agustus 2026, Emas 24 Karat Kini Dibanderol Mulai Rp2,22 Juta per Gram

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.