Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Hodak Izinkan Thom Haye Pulang ke Belanda, Tanpa Profesor Kontra Borneo?

Jumat, 13 Maret 2026 04:00 WIB

Puasa Hari ke-23 Ramadhan di Bandung: Waktu Imsak Terbaru

Jumat, 13 Maret 2026 03:00 WIB

Pemeran Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Durasi 7 Menit di Kebun Sawit Terkuak?

Jumat, 13 Maret 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Hodak Izinkan Thom Haye Pulang ke Belanda, Tanpa Profesor Kontra Borneo?
  • Puasa Hari ke-23 Ramadhan di Bandung: Waktu Imsak Terbaru
  • Pemeran Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Durasi 7 Menit di Kebun Sawit Terkuak?
  • Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
  • Video Ibu Tiri di Kebun Sawit yang Mengguncang Media Sosial: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
  • Tegas! Bobotoh Dilarang Hadir di Laga Tandang Persib vs Borneo FC
  • Heboh! Ukhti Mukena Pink Bikin Netizen Buru-Buru Cari Link ‘Tanpa Sensor’
  • Link Video Viral Kebun Sawit Melejit, Disebut Isinya Ibu Tiri vs Anak Tiri?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 13 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kebijakan Baru Beras Bikin Heboh! Pedagang Tradisional Belum Dapat Sosialisasi

By Muhammad Rafki Razif KiransyahSenin, 28 Juli 2025 14:30 WIB2 Mins Read
Pedagang di Pasar Kosambi Bandung. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wacana penghapusan klasifikasi beras premium dan medium oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah ramai dibahas usai mencuatnya kasus beras oplosan yang dinilai merugikan konsumen dan merusak sistem distribusi pangan nasional.

Namun ternyata, wacana tersebut belum menjangkau pedagang pasar tradisional. Salah satunya adalah Rahmat (50), pedagang beras di Pasar Kosambi, Kota Bandung, yang mengaku baru pertama kali mendengar isu ini saat dimintai tanggapan oleh awak media, Senin (28/7/2025).

“Belum pernah tahu, baru kali ini dengar informasinya,” ungkap Rahmat.

Pedagang Tak Terlalu Terganggu oleh Wacana Penghapusan Label

Meski belum menerima informasi resmi, Rahmat menilai penghapusan label premium dan medium tidak akan berdampak signifikan terhadap aktivitas jual beli di pasar tradisional.

“Kalau saya sih nggak terlalu ngaruh. Di pasar ini jualannya lebih ke kepercayaan pelanggan. Label-label kayak gitu nggak terlalu jadi patokan,” katanya.

Baca Juga:  Beras Tanpa Izin Edar Ditemukan di Minimarket Bandung, Polisi Jabar Turun Tangan

Namun demikian, Rahmat berharap pemerintah tidak gegabah dalam membuat kebijakan. Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang jelas kepada pelaku usaha kecil, terutama pedagang yang menggantungkan penghasilan dari jual beli beras.

“Mudah-mudahan kalau memang diberlakukan, ada perbaikan. Soal beras oplosan kemarin juga jadi pelajaran. Tapi ya jujur, ke pasar-pasar kayak di sini belum ada tindakan langsung dari pemerintah,” tuturnya.

Pedagang Lain: Kualitas dan Harga Tetap Jadi Prioritas Pembeli

Senada dengan Rahmat, pedagang lain bernama Asep juga mengaku belum mendapatkan informasi resmi soal perubahan klasifikasi beras. Ia hanya mendengarnya secara tidak langsung dari obrolan sesama pedagang.

Baca Juga:  Blusukan ke Kosambi, Arfi Rafnialdi Soroti Masalah Sampah dan Pengelolaan Perumda Pasar

“Katanya sih ada. Tapi kalau ke Pasar Kosambi, belum ada sosialisasi,” ujar Asep.

Menurut Asep, perubahan label beras, misalnya dari “premium” dan “medium” menjadi “beras biasa” dan “beras khusus”, tidak akan banyak memengaruhi minat pembeli.

“Mau diubah jadi apa juga, asal kualitasnya tetap dan harganya masuk akal, ya tetap dibeli,” ucapnya santai.

Pemerintah Ingin Sederhanakan Kategori Beras untuk Cegah Manipulasi Pasar

Dalam wacana yang digulirkan, Kemendag berencana menyederhanakan kategori beras menjadi hanya dua jenis:

  1. Beras biasa: hasil produksi petani lokal dan disubsidi pemerintah.
  2. Beras khusus: seperti ketan, japonica, dan basmati, yang memerlukan izin serta sertifikasi khusus.
Baca Juga:  Soal Izin Bisnis e-Commerce TikTok, Kemendag dan Kemenkominfo Silang Pendapat

Langkah ini bertujuan untuk mencegah manipulasi pasar, memperkuat pengawasan distribusi, serta memberantas praktik curang seperti pengoplosan beras subsidi ke beras premium.

Sosialisasi Jadi Kunci Keberhasilan Kebijakan

Meskipun niat pemerintah dinilai positif, para pedagang beras pasar tradisional menekankan pentingnya komunikasi dan sosialisasi yang merata agar tidak menimbulkan kebingungan atau penolakan.

Tanpa pemahaman yang menyeluruh, kebijakan seperti penghapusan klasifikasi beras premium dan medium bisa jadi kontraproduktif di tingkat pedagang kecil yang menjadi ujung tombak distribusi pangan ke masyarakat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

beras medium beras oplosan Kemendag pasar Kosambi penghapusan label beras premium
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Puasa Hari ke-23 Ramadhan di Bandung: Waktu Imsak Terbaru

Diduga ODGJ, Kakak di Garut Tega Tusuk Adik hingga Tewas

Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK: Pakai Rompi Oranye Nomor 129 Usai Diperiksa 5 Jam

Jangan Terlewat! Ini Jadwal Maghrib dan Buka Puasa di Bandung Hari Ini, 12 Maret 2026

Borong Medali di NTB, Atlet KORMI Kabupaten Bandung Diguyur Uang Kadeudeuh oleh Kang DS

Bidik Peluang MBG, Kang DS Ajak Warga NU Jawa Barat Jadi Juragan Telur

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Viral ‘Ukhti Mukena Pink’ Tanpa Sensor, Begini Fakta yang Perlu Kamu Tahu!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Heboh di Media Sosial, Video Ukhti Mukena Pink Bersensor Putih Bikin Netizen Penasaran
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Viral Link Video Ukhti Mukena Pink No Sensor, Waspada Jebakan Batman!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.