Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Resmi Cair! PKH Tahap 3 dan BPNT Rp600 Ribu Agustus 2026, Begini Cara Cek Status Penerima

Jumat, 31 Juli 2026 17:10 WIB

Rotasi Besar-besaran: Timnas Indonesia Turunkan Skuad Berbeda Hadapi Timor Leste di Piala AFF 2026

Jumat, 31 Juli 2026 16:33 WIB

Timnas Indonesia vs Timor Leste Hari Ini: Jadwal, Jam Tayang RCTI, dan Link Live Streaming Piala AFF 2026

Jumat, 31 Juli 2026 16:16 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Resmi Cair! PKH Tahap 3 dan BPNT Rp600 Ribu Agustus 2026, Begini Cara Cek Status Penerima
  • Rotasi Besar-besaran: Timnas Indonesia Turunkan Skuad Berbeda Hadapi Timor Leste di Piala AFF 2026
  • Timnas Indonesia vs Timor Leste Hari Ini: Jadwal, Jam Tayang RCTI, dan Link Live Streaming Piala AFF 2026
  • Prediksi Susunan Pemain Persib vs Tampines Rovers: Igor Tolic Siapkan Rotasi Besar, Gakuto Notsuda Starter?
  • Pemkot Bandung Siap Relokasi SLB Karya Bhakti, Siswa ABK Bakal Dapat Alat Bantu Dengar hingga Kursi Roda
  • Cara Cek Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Lewat HP: Jadwal, Nominal, dan Panduan Lengkap
  • Kapan Jadwal Resmi CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru BKN
  • Erick Thohir Dukung Rencana Besar FIFA Jual Hak Komersial Piala Dunia, UEFA dan AFC Justru Murka
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 31 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Beras Tanpa Izin Edar Ditemukan di Minimarket Bandung, Polisi Jabar Turun Tangan

By SusanaSelasa, 29 Juli 2025 17:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi beras. (iStock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko serba ada (toserba) dan minimarket di Kota Bandung pada Selasa (29/7/2025).

Kegiatan sidak ini dipimpin oleh Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Dany Rimawan, sebagai tindak lanjut dari pengungkapan kasus beras premium oplosan oleh Mabes Polri yang ditaksir merugikan negara hingga lebih dari Rp99 triliun.

Hasil sidak mengungkap adanya temuan beras organik lokal tanpa izin edar di salah satu toserba. Polisi dan Disperindag Jabar akan menelusuri asal-usul produk tersebut serta melakukan uji kualitas lebih lanjut.

“Kami menemukan beberapa produk beras organik lokal yang belum memiliki izin edar. Saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait mutu dan legalitas produk tersebut,” ujar AKBP Dany usai sidak, Selasa (29/7/2025).

Pihak kepolisian juga telah meminta manajemen toserba agar menarik sementara produk beras tanpa izin tersebut dari rak penjualan hingga hasil penyelidikan selesai.

“Kami koordinasi dengan pihak toserba dan meminta agar produk tidak dijual dahulu sebelum jelas status legal dan kualitasnya,” lanjut Dany.

Selain sidak, Satgas Pangan Polda Jabar dan Disperindag juga akan melakukan uji laboratorium terhadap spesifikasi dan kualitas beras yang ditemukan untuk memastikan apakah produk tersebut memenuhi standar premium atau tidak.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Konsumen Disperindag Jabar, Erik Wahyu Purwanegara, menyebut sidak ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan enam merek beras premium oplosan oleh Mabes Polri.

“Ada enam merek yang diungkap Mabes, yaitu Sania, Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, Setra Pulen, Jelita, dan Anak Kembar. Dari hasil sidak, enam merek itu sudah tidak ditemukan karena sudah ditarik oleh produsennya,” jelas Erik.

Disperindag Jabar menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan Satgas Pangan untuk menjaga distribusi bahan pokok yang aman dan sesuai standar di wilayah Jawa Barat.

“Kami akan lakukan pengawasan rutin dan terpadu bersama Satgas Pangan Polda Jabar agar kasus serupa tak terulang kembali,” pungkas Erik.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

beras oplosan Beras organik ilegal Minimarket Bandung Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Resmi Cair! PKH Tahap 3 dan BPNT Rp600 Ribu Agustus 2026, Begini Cara Cek Status Penerima

Pemkot Bandung Siap Relokasi SLB Karya Bhakti, Siswa ABK Bakal Dapat Alat Bantu Dengar hingga Kursi Roda

CPNS

Kapan Jadwal Resmi CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru BKN

Harga Ayam dan Timun Naik Drastis, Farhan Pastikan Pasokan Pangan di Kota Bandung Aman

Harga Ayam di Bandung Tembus Rp48 Ribu, Pedagang Sebut Naik Sejak MBG Kembali Berjalan

Bukan Gangguan Jiwa, Polisi Bongkar Alasan Ayah Aniaya Anak di Cipongkor Bandung Barat

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.