Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Geger! Video ‘Guru Bahasa Inggris vs Murid’ Viral, Warganet Temukan Kejanggalan

Selasa, 19 Mei 2026 21:33 WIB

Link Video Viral “TKW Taiwan 3 Vs 1” Diincar Netizen, Waspada Jebakan Siber!

Selasa, 19 Mei 2026 21:21 WIB
peltih persib, bojan hodak

Menuju Tangga Juara, Manajemen Persib Akhirnya Buka-bukaan Soal Masa Depan Bojan Hodak

Selasa, 19 Mei 2026 20:53 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Geger! Video ‘Guru Bahasa Inggris vs Murid’ Viral, Warganet Temukan Kejanggalan
  • Link Video Viral “TKW Taiwan 3 Vs 1” Diincar Netizen, Waspada Jebakan Siber!
  • Menuju Tangga Juara, Manajemen Persib Akhirnya Buka-bukaan Soal Masa Depan Bojan Hodak
  • Ambisi Juara Ternoda, Persib Bandung Terpaksa ‘Bakar Uang’ Rp5 Miliar Akibat Sanksi
  • Kisah Kartika: Kuliah Kelar, Toga Terpasang, Tapi Kondisi Ayahnya Saat Ditelepon Bikin Semua Orang Terdiam
  • Heboh! Transfer Mengejutkan Striker Brasil Ini Jadi Incaran Persib
  • Geger Medsos! Video ‘Bu Guru Bahasa Inggris’ Bikin Penasaran Sekaligus Waspada
  • Penangkapan Jurnalis WNI Asal Bandung di Misi Kemanusiaan Gaza Tuai Kecaman
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 19 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Soal Izin Bisnis e-Commerce TikTok, Kemendag dan Kemenkominfo Silang Pendapat

By Fahlevi MercedesJumat, 22 September 2023 11:33 WIB1 Min Read
Kemendag
Iustrasi TikTok. Foto ilustrasi: pymnts
ADVERTISEMENT

bukamata.id – TikTok ternyata telah memancing silang pendapat antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Perbedaan pendapat ini terkait izin menjalankan bisnis e-commerce.

Kemendag memastikan, TikTok belum mengantongi izin tersebut dari pemerintah. Izin yang dikantongi hanya sebagai Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A).

“Betul (belum mengantongi izin e-commerce). Kegiatannya dibatasi pada market research,” kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri pada Kemendag, Isy Karim seperti dikutip pada Jumat (22/9/2023).

Sontak pernyataan Isy ini bertentangan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Baca Juga:  Jokowi: Islam Indonesia Tidak Lagi Berada di Pinggiran

Budi menyebut, berdasarkan pengakuan TikTok kepada dirinya, perusahaan tersebut mengklaim sudah mendapat izin perdagangan dari Kemendag sejak Juli 2023.

Atas dasar pengakuan titu, Budi mengatakan, aktivitas TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan tidak melanggar hukum. Alasannya, sudah mengantongi izin sesuai ketentuan dan peraturan yang ada.

Baca Juga:  Amankan 7 Ribu TPS, 2.200 Satlinmas Akan Diterjunkan di Kota Bandung

Sekadar informasi, selain menjalankan bisnis media sosial (medsos), TikTok juga menjalankan e-commerce di Indonesia lewat TikTok Shop.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Budi Arie Setiadi Featured Isy Karim Kemendag Kemenkominfo TikTok
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kisah Kartika: Kuliah Kelar, Toga Terpasang, Tapi Kondisi Ayahnya Saat Ditelepon Bikin Semua Orang Terdiam

Penangkapan Jurnalis WNI Asal Bandung di Misi Kemanusiaan Gaza Tuai Kecaman

Bisnis Kios Kripto Hancur Lebur, Raksasa ATM Bitcoin Global Resmi Nyatakan Bangkrut!

Geger Video Lorong RSUD Palabuhanratu: Niatnya Bikin Vlog Malah Diikuti Bocah Misterius

Terjerat utang

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.669 Triliun, ke Mana Saja Aliran Dananya?

Hargai Sejarah, Konvoi Persib 2026 Bakal Hadirkan 5 Generasi Juara Pakai Mobil Unimog

Terpopuler
  • Link Asli Video Viral? Guru Vs Murid Durasi 6 Menit Bikin Penasaran Publik
  • Dicari Link Full 6 Menit, Video Guru Bahasa Inggris Ini Justru Bikin Publik Curiga
  • Video 6 Menit Guru Bahasa Inggris Viral di TikTok dan X, Ternyata Banyak Kejanggalan
  • Link Video Viral Skandal Guru Bahasa Inggris vs Murid, Benarkah Ada Kelanjutannya?
  • Link Video Viral Tukang Cilok, Konten Prank Bikin Penasaran!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.