Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

IGD RSUD Bandung Kiwari Padat, 2.860 Pasien Datang dalam 21 Hari

Rabu, 23 September 2026 15:27 WIB

Bukan Main! Persib Bangkit Usai Dipermalukan Persija, Igor Tolic Ungkap Rahasia Mental Maung Bandung

Rabu, 23 September 2026 14:25 WIB

Jelang HJKB ke-216, Mahasiswa Tagih Progres Pemkot Bandung Tangani Sampah hingga Kemacetan

Rabu, 23 September 2026 14:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • IGD RSUD Bandung Kiwari Padat, 2.860 Pasien Datang dalam 21 Hari
  • Bukan Main! Persib Bangkit Usai Dipermalukan Persija, Igor Tolic Ungkap Rahasia Mental Maung Bandung
  • Jelang HJKB ke-216, Mahasiswa Tagih Progres Pemkot Bandung Tangani Sampah hingga Kemacetan
  • Bikin Merinding! Bocah 6 Tahun Asal Cirebon Tundukkan Rider 8 Negara di Kejuaraan Dunia
  • Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Turun di 21 Cabor, Esports Mulai Buru Medali
  • Sempat Terkendala Alat Berat, Crossing Drainase Ibrahim Adjie Akhirnya Rampung
  • 10 Pasangan Nikah Gratis di MPP Bandung, Dapat KTP, KK hingga Voucher Hotel
  • Sumber Air Menyusut Drastis hingga Ratusan Lahan Terbakar, Bupati Bandung Keluarkan Instruksi Darurat Hadapi Kemarau
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 23 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kemenkes Imbau Pemangku Kepentingan Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Virus Nipah

By Putra JuangRabu, 27 September 2023 11:40 WIB2 Mins Read
Virus Nipah. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/4022/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah.

SE yang ditandatangani Dirjen P2P, Maxi Rein Rondonuwu pada Senin (25/9/2023) ini ditujukan kepada para kepala dinas kesehatan (dinkes), kepala kantor kesehatan pelabuhan (KKP), kepala laboratorium kesehatan masyarakat, direktur rumah sakit, kepala puskesmas, serta Asosiasi Klinik Indonesia.

Dirjen P2P mengatakan, penerbitan SE ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi semua pemangku kepentingan terkait deteksi dini kasus penyakit virus nipah.

“Hingga saat ini keberadaan virus nipah pada manusia di Indonesia belum banyak diketahui. Namun mengingat letak geografis Indonesia berdekatan dengan negara yang melaporkan wabah, maka kemungkinan risiko penyebaran dapat terjadi,” ucap Maxi, dikutip Rabu (27/9/2023).

Baca Juga:  Tak Temukan Unsur Pidana, Garis Polisi di SMPN 25 Bandung Segera Dibuka

Maxi meminta KKP, dinkes provinsi/kabupaten/kota, serta fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk melakukan pemantauan kasus dan negara terjangkit di tingkat global melalui kanal resmi Kemenkes dan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Kemudian, meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara (bandara), dan pos lintas batas negara (PLBN), terutama yang berasal dari negara terjangkit.

Baca Juga:  Polusi Udara Tangerang Selatan Paling Beracun pada Agustus 2023

Selanjutnya, meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus sindrom demam akut yang disertai gejala pernapasan akut atau kejang atau penurunan kesadaran serta memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit. Deteksi dan respons selanjutnya dapat merujuk Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nipah.

Fasyankes juga diminta untuk memantau dan melaporkan kasus yang ditemukan sesuai dengan pedoman melalui laporan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) kepada Dirjen P2P melalui aplikasi SKDR dan Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC).

Baca Juga:  Usut Pembunuhan Imam Masykur, Pomdam Jaya Masih Kumpulkan Alat Bukti Tambahan

Maxi juga meminta dinkes untuk mengirimkan spesimen kasus suspek ke Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan d/h Laboratorium Prof. dr Srie Oemijati untuk dilakukan pemeriksaan.

“Untuk laporan penemuan kasus suspek/probable/konfirmasi dari fasyankes harus dilakukan investigasi dalam 1×24 jam termasuk pelacakan kontak erat,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured Kemenkes
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

IGD RSUD Bandung Kiwari Padat, 2.860 Pasien Datang dalam 21 Hari

Jelang HJKB ke-216, Mahasiswa Tagih Progres Pemkot Bandung Tangani Sampah hingga Kemacetan

Sempat Terkendala Alat Berat, Crossing Drainase Ibrahim Adjie Akhirnya Rampung

10 Pasangan Nikah Gratis di MPP Bandung, Dapat KTP, KK hingga Voucher Hotel

Sumber Air Menyusut Drastis hingga Ratusan Lahan Terbakar, Bupati Bandung Keluarkan Instruksi Darurat Hadapi Kemarau

Ngeri! Bentrokan Berdarah Diduga Ormas di Sukalarang Sukabumi, Polisi Turun Tangan

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.