bukamata.id – Harapan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mendapatkan kenaikan gaji pada tahun 2025 masih belum menemui kejelasan. Meski tercantum dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, realisasi rencana kenaikan gaji PNS masih menunggu pembahasan lebih lanjut di tingkat kementerian.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa pembicaraan dengan Kementerian Keuangan menjadi langkah penting sebelum keputusan final diambil.
“Kami perlu bicara dulu dengan Menteri Keuangan,” ujar Rini saat dikutip pada Kamis (10/7/2025).
Rini menambahkan, meski belum ada keputusan resmi, pemerintah tetap berkomitmen membahas kenaikan gaji PNS sebagai bagian dari agenda fiskal tahun depan.
“Kenaikan gaji itu memang sudah ada di nota keuangan, dan itu tetap menjadi komitmen untuk kami bicarakan,” lanjutnya.
Hingga saat ini, belum ada rincian mengenai besaran kenaikan gaji tersebut. Rini menjelaskan bahwa dokumen KEM-PPKF memang mencantumkan rencana kenaikan, namun tidak menyebutkan persentasenya secara spesifik.
“Saya belum ada pembicaraan secara khusus dengan Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani),” ungkap Rini dalam pernyataan sebelumnya pada 22 April 2025.
Menurut Rini, diskusi antara Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan masih diperlukan untuk memastikan kebijakan tersebut bisa diimplementasikan tanpa mengganggu prioritas anggaran lainnya, terlebih di masa awal pemerintahan yang baru.
Dengan belum adanya kepastian angka dan waktu pelaksanaan, masyarakat diminta bersabar sambil menunggu keputusan resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji PNS tahun 2025.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










