Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ 15 Menit Viral di Medsos, Benarkah Asli?

Kamis, 30 April 2026 13:40 WIB

Bukan Striker Biasa! Aymen Hussein Masuk Radar Persib Bandung 2026/2027

Kamis, 30 April 2026 11:57 WIB

Miris! Potret Getir Bocah di Bandung Barat: Makan Rumput Demi Bertahan di Balik Keterbatasan

Kamis, 30 April 2026 10:59 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ 15 Menit Viral di Medsos, Benarkah Asli?
  • Bukan Striker Biasa! Aymen Hussein Masuk Radar Persib Bandung 2026/2027
  • Miris! Potret Getir Bocah di Bandung Barat: Makan Rumput Demi Bertahan di Balik Keterbatasan
  • Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Incar Bomber Irak Aymen Hussein, Sahabat Frans Putros Siap Merapat?
  • Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah
  • Persaingan Juara Memanas! Persib Wajib Putus Tren Imbang di Kandang Bhayangkara FC
  • Harga Emas Antam Terkoreksi Tipis! Cek Rincian Harga Terbaru Kamis 30 April 2026 Sebelum Investasi
  • Banjir Hadiah! Kode Redeem FF 30 April 2026: Amankan Skin SG2 Terompet dan Bundle Langka Sekarang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Simak! Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangan PNS 2025 Berdasarkan PP Terbaru

By SusanaRabu, 13 Agustus 2025 04:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Rincian gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025 kembali menjadi perhatian masyarakat luas.

Hingga Agustus 2025, para PNS masih menerima gaji pokok berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang menetapkan kenaikan gaji sebesar 8% mulai 1 Januari 2024.

Meskipun sempat ada wacana kenaikan gaji tambahan hingga 16%, sampai saat ini belum ada regulasi baru yang menggantikan PP tersebut.

Berikut kisaran gaji pokok PNS per golongan dan masa kerja berdasarkan PP 5/2024:

  • Golongan I (lulusan SD/SMP): Rp1,68 juta – Rp2,90 juta
  • Golongan II (lulusan SMA/D3): Rp2,18 juta – Rp4,12 juta
  • Golongan III (lulusan S1/S2): Rp2,78 juta – Rp5,17 juta
  • Golongan IV (jabatan tinggi): hingga Rp6,09 juta per bulan
Baca Juga:  Bocoran Jadwal THR ASN, PPPK dan Pensiunan 2026: Anggaran 55 Triliun Sudah Siap!

Besaran gaji pokok tersebut belum termasuk tunjangan yang turut meningkatkan pendapatan bulanan PNS.

Selain gaji pokok, PNS berhak mendapatkan tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan fungsional, serta insentif lain sesuai dengan jabatan dan masa kerja.

Baca Juga:  Pemerintah Resmi Hapus Status Tenaga Honorer, Ini Tiga Jenis Kepegawaian yang Diakui di 2025

Pada Juni 2025, pemerintah juga telah mencairkan gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan ASN berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025. Sementara itu, tunjangan hari raya (THR) biasanya dicairkan menjelang hari raya keagamaan.

Untuk pensiunan PNS, hak pensiun diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024, yang juga menetapkan kenaikan pensiun sebesar 12% sejak 2024.

Baca Juga:  Ini Dua Kategori ASN dan PPPK yang Tak akan Menerima Gaji ke-13 dan THR

Contohnya, pensiunan golongan III/a menerima antara Rp3,14 juta hingga Rp3,39 juta per bulan, sedangkan golongan IV/e berkisar Rp5,15 juta hingga Rp5,40 juta.

Hingga kini, pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perubahan skema gaji baru.

Oleh karena itu, para PNS dan masyarakat disarankan untuk selalu memantau informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Keuangan, serta media nasional terpercaya agar tidak terlewat update terbaru.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji pns 2025 Gaji Pokok PNS kenaikan gaji PNS 2025 PNS
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Miris! Potret Getir Bocah di Bandung Barat: Makan Rumput Demi Bertahan di Balik Keterbatasan

Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.