Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bikin Jalan Bandung Menyempit, Pembangunan Halte BRT Cicadas Ditarget Rampung 2 Minggu

Senin, 14 September 2026 19:55 WIB

Andre Taulany Nikah Lagi?! Ini Sosok Calon Istri Ketua Geng Prediksi

Senin, 14 September 2026 19:31 WIB

Misi Balas Kekalahan dari Persija? Persib Langsung Latihan Setibanya di Korea

Senin, 14 September 2026 18:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin Jalan Bandung Menyempit, Pembangunan Halte BRT Cicadas Ditarget Rampung 2 Minggu
  • Andre Taulany Nikah Lagi?! Ini Sosok Calon Istri Ketua Geng Prediksi
  • Misi Balas Kekalahan dari Persija? Persib Langsung Latihan Setibanya di Korea
  • Resmi Jabat Menkeu, Suahasil Nazara Singgung Peluang Tinjau Ulang Kebijakan Mutasi Purbaya Yudhi Sadewa
  • Purbaya Diganti! Suahasil Nazara Kini Pegang Kursi Menteri Keuangan
  • Viral Pasutri Bandung Disebut Tinggal di Makam, Fakta Sebenarnya Terungkap
  • Rumor Panas Paruh Musim: Bek Persija Digandeng Legia Warszawa, Persib Siap Datangkan Penyerang Eropa
  • Terbongkar! Sindikat Narkotika di Cirebon Manfaatkan Sistem Pesan Antar dan COD
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 14 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Simak! Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangan PNS 2025 Berdasarkan PP Terbaru

By SusanaRabu, 13 Agustus 2025 04:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Rincian gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025 kembali menjadi perhatian masyarakat luas.

Hingga Agustus 2025, para PNS masih menerima gaji pokok berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang menetapkan kenaikan gaji sebesar 8% mulai 1 Januari 2024.

Meskipun sempat ada wacana kenaikan gaji tambahan hingga 16%, sampai saat ini belum ada regulasi baru yang menggantikan PP tersebut.

Berikut kisaran gaji pokok PNS per golongan dan masa kerja berdasarkan PP 5/2024:

  • Golongan I (lulusan SD/SMP): Rp1,68 juta – Rp2,90 juta
  • Golongan II (lulusan SMA/D3): Rp2,18 juta – Rp4,12 juta
  • Golongan III (lulusan S1/S2): Rp2,78 juta – Rp5,17 juta
  • Golongan IV (jabatan tinggi): hingga Rp6,09 juta per bulan
Baca Juga:  Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026: Benarkah Ada Penyesuaian Februari Ini?

Besaran gaji pokok tersebut belum termasuk tunjangan yang turut meningkatkan pendapatan bulanan PNS.

Selain gaji pokok, PNS berhak mendapatkan tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan fungsional, serta insentif lain sesuai dengan jabatan dan masa kerja.

Baca Juga:  Pensiunan PNS Kini Terima Dana Pensiun Langsung Tanpa Potongan Mulai November 2025

Pada Juni 2025, pemerintah juga telah mencairkan gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan ASN berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025. Sementara itu, tunjangan hari raya (THR) biasanya dicairkan menjelang hari raya keagamaan.

Untuk pensiunan PNS, hak pensiun diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024, yang juga menetapkan kenaikan pensiun sebesar 12% sejak 2024.

Baca Juga:  Sri Mulyani Revisi Gaji PNS, 4 Golongan Ini Belum Sentuh Rp3 Juta

Contohnya, pensiunan golongan III/a menerima antara Rp3,14 juta hingga Rp3,39 juta per bulan, sedangkan golongan IV/e berkisar Rp5,15 juta hingga Rp5,40 juta.

Hingga kini, pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perubahan skema gaji baru.

Oleh karena itu, para PNS dan masyarakat disarankan untuk selalu memantau informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Keuangan, serta media nasional terpercaya agar tidak terlewat update terbaru.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji pns 2025 kenaikan gaji PNS 2025 PNS
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bikin Jalan Bandung Menyempit, Pembangunan Halte BRT Cicadas Ditarget Rampung 2 Minggu

Resmi Jabat Menkeu, Suahasil Nazara Singgung Peluang Tinjau Ulang Kebijakan Mutasi Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Diganti! Suahasil Nazara Kini Pegang Kursi Menteri Keuangan

Viral Pasutri Bandung Disebut Tinggal di Makam, Fakta Sebenarnya Terungkap

peredaran narkoba

Terbongkar! Sindikat Narkotika di Cirebon Manfaatkan Sistem Pesan Antar dan COD

Kabupaten Bogor

35 Persen Wilayah Purwakarta Terdampak Kekeringan, Distribusi Air Bersih Tembus 1 Juta Liter

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.