Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Sudah Lolos Semifinal, Tapi Mariano Peralta Masih Disimpan? Ini Rencana Igor Tolic

Kamis, 30 Juli 2026 05:00 WIB

Bukan Cuma Rendang! Ini 4 RM Padang Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kulineran

Kamis, 30 Juli 2026 04:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?

Kamis, 30 Juli 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Sudah Lolos Semifinal, Tapi Mariano Peralta Masih Disimpan? Ini Rencana Igor Tolic
  • Bukan Cuma Rendang! Ini 4 RM Padang Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kulineran
  • Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?
  • Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 30 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!
  • Klaim Kode Redeem FF 30 Juli 2026: Deretan Hadiah Eksklusif Tanpa Top Up
  • Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang
  • Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib
  • Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Simak! Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangan PNS 2025 Berdasarkan PP Terbaru

By SusanaRabu, 13 Agustus 2025 04:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Rincian gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025 kembali menjadi perhatian masyarakat luas.

Hingga Agustus 2025, para PNS masih menerima gaji pokok berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang menetapkan kenaikan gaji sebesar 8% mulai 1 Januari 2024.

Meskipun sempat ada wacana kenaikan gaji tambahan hingga 16%, sampai saat ini belum ada regulasi baru yang menggantikan PP tersebut.

Berikut kisaran gaji pokok PNS per golongan dan masa kerja berdasarkan PP 5/2024:

  • Golongan I (lulusan SD/SMP): Rp1,68 juta – Rp2,90 juta
  • Golongan II (lulusan SMA/D3): Rp2,18 juta – Rp4,12 juta
  • Golongan III (lulusan S1/S2): Rp2,78 juta – Rp5,17 juta
  • Golongan IV (jabatan tinggi): hingga Rp6,09 juta per bulan

Besaran gaji pokok tersebut belum termasuk tunjangan yang turut meningkatkan pendapatan bulanan PNS.

Selain gaji pokok, PNS berhak mendapatkan tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan fungsional, serta insentif lain sesuai dengan jabatan dan masa kerja.

Pada Juni 2025, pemerintah juga telah mencairkan gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan ASN berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025. Sementara itu, tunjangan hari raya (THR) biasanya dicairkan menjelang hari raya keagamaan.

Untuk pensiunan PNS, hak pensiun diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024, yang juga menetapkan kenaikan pensiun sebesar 12% sejak 2024.

Contohnya, pensiunan golongan III/a menerima antara Rp3,14 juta hingga Rp3,39 juta per bulan, sedangkan golongan IV/e berkisar Rp5,15 juta hingga Rp5,40 juta.

Hingga kini, pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perubahan skema gaji baru.

Oleh karena itu, para PNS dan masyarakat disarankan untuk selalu memantau informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Keuangan, serta media nasional terpercaya agar tidak terlewat update terbaru.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji pns 2025 Gaji Pokok PNS kenaikan gaji PNS 2025 PNS
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat

Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan

Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.