Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Dikabarkan Kunci Kesepakatan dengan Striker Tajam Asal Brasil

Sabtu, 2 Mei 2026 16:50 WIB

Heboh Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut ‘Offside’

Sabtu, 2 Mei 2026 15:41 WIB

Klarifikasi Panas! Marc Klok Bantah Tuduhan Rasisme Terhadap Henry Doumbia di Laga Persib vs Bhayangkara FC

Sabtu, 2 Mei 2026 15:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Dikabarkan Kunci Kesepakatan dengan Striker Tajam Asal Brasil
  • Heboh Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut ‘Offside’
  • Klarifikasi Panas! Marc Klok Bantah Tuduhan Rasisme Terhadap Henry Doumbia di Laga Persib vs Bhayangkara FC
  • Perkuat Warisan Lokal, DPRD Jabar Konsultasi ke Menteri Kebudayaan Terkait Raperda Baru
  • Bikin Haru! Aksi Teller Bank bjb Fasih Bahasa Isyarat Layani Nasabah Spesial, Warganet Angkat Jempol
  • Netizen Dukung TNI, Pro-Kontra Penertiban Rumah Dinas yang Ditempati Anak Cucu
  • Nihil Korban Jiwa, Proyek PLTA Upper Cisokan Diterjang Longsor Saat Pekerja Libur
  • Menuju Akreditasi Unggul, Prodi KPI UIN Bandung Tuntaskan Asesmen Lapangan LAMSPAK
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 2 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sri Mulyani Revisi Gaji PNS, 4 Golongan Ini Belum Sentuh Rp3 Juta

By SusanaSelasa, 8 Juli 2025 10:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah resmi merevisi aturan tentang besaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Revisi ini menggantikan PP Nomor 15 Tahun 2019 yang sebelumnya menjadi dasar hukum penggajian PNS selama beberapa tahun terakhir.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa melalui PP baru ini, pemerintah menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen pada tahun 2024 lalu.

Artinya, besaran gaji yang diterima oleh PNS pada tahun 2025 tetap mengacu pada ketentuan terbaru yang tertuang dalam PP Nomor 5 Tahun 2024.

Baca Juga:  Lengkap! Daftar Gaji dan Tunjangan PNS Golongan II Berlaku Mulai Januari 2026

4 Golongan PNS yang Terima Gaji di Bawah Rp3 Juta

Meski mengalami kenaikan, ternyata masih ada empat golongan PNS yang menerima gaji pokok kurang dari Rp3 juta per bulan. Empat golongan ini umumnya merupakan PNS golongan I, yang berada pada jenjang karier awal atau level terendah dalam struktur birokrasi pemerintah.

Berdasarkan lampiran resmi PP Nomor 5 Tahun 2024, berikut adalah rincian gaji pokok empat golongan PNS yang nominalnya tidak melebihi Rp3 juta:

  • Golongan IA: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • Golongan IB: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
  • Golongan IC: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
  • Golongan ID: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
Baca Juga:  Gaji PNS 2025 Resmi Naik 8 Persen, Ini Rincian Lengkap Berdasarkan Golongan

Masing-masing golongan memiliki rentang gaji sesuai dengan masa kerja golongan (MKG). Semakin lama masa kerja, maka gaji pokok akan berada di kisaran atas dari rentang tersebut.

Gaji PNS 2025 Tetap Mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024

Dengan diterapkannya kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen, Sri Mulyani memastikan bahwa kebijakan ini tetap berlaku untuk pembayaran gaji di tahun 2025.

Baca Juga:  Tunjangan Melimpah! Ini Rincian Gaji PNS 2025 dan Gaji ke-13 Sesuai PP Terbaru

Revisi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan ASN, meski realitanya sebagian PNS golongan rendah masih menerima gaji pokok yang terbatas.

Revisi gaji PNS melalui PP Nomor 5 Tahun 2024 membawa sejumlah perubahan penting, terutama pada golongan I. Meski ada kenaikan, empat golongan PNS yakni IA, IB, IC, dan ID masih menerima gaji di bawah Rp3 juta per bulan.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap memberi perhatian terhadap keadilan struktural penggajian, namun perlu langkah lanjutan untuk mendorong kesejahteraan PNS level bawah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji pns 2025 Golongan PNS gaji di bawah Rp3 juta PP Nomor 5 Tahun 2024 Revisi gaji PNS Sri Mulyani
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Heboh Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut ‘Offside’

Perkuat Warisan Lokal, DPRD Jabar Konsultasi ke Menteri Kebudayaan Terkait Raperda Baru

Netizen Dukung TNI, Pro-Kontra Penertiban Rumah Dinas yang Ditempati Anak Cucu

Nihil Korban Jiwa, Proyek PLTA Upper Cisokan Diterjang Longsor Saat Pekerja Libur

Menuju Akreditasi Unggul, Prodi KPI UIN Bandung Tuntaskan Asesmen Lapangan LAMSPAK

Bansos PKH dan BPNT 2026 Belum Cair, Ini Fakta Terbaru dan Jadwalnya

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.