Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Keindahan Curug Cimahi, destinasi utama Wisata Cimahi dengan udara sejuk dan pemandangan mempesona

Bosan ke Bandung? Saatnya Eksplorasi 9 Permata Tersembunyi di Kota Cimahi

Minggu, 20 September 2026 01:00 WIB
Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Sabtu, 19 September 2026 20:03 WIB

Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya

Sabtu, 19 September 2026 19:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bosan ke Bandung? Saatnya Eksplorasi 9 Permata Tersembunyi di Kota Cimahi
  • Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!
  • Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya
  • Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!
  • Insiden Memalukan di Asian Games 2026, Korea Selatan Diputarkan Lagu Korea Utara
  • Daftar Lokasi Nobar Resmi Persijap vs Persib Bandung: Titik Kumpul Bobotoh Akhir Pekan Ini
  • Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung
  • Karma Dibayar Kontan? Deretan Kontroversi Jule dari Lepas Hijab hingga Berakhir di Sel Tahanan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 20 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji PNS Naik! Golongan I dan II Kini Kantongi Tambahan Rp770 Ribu Setiap Bulan

By SusanaSelasa, 9 September 2025 04:00 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah resmi menetapkan gaji pokok terbaru untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan I dan II, lengkap dengan tambahan uang makan senilai Rp770 ribu per bulan.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 yang menetapkan kenaikan gaji pokok sebesar 8 persen.

Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani Indrawati, menyetujui pencairan gaji pokok PNS bersamaan dengan tunjangan tambahan yang diberikan setiap bulan.

Sampai saat ini, belum ada regulasi baru terkait kenaikan gaji maupun tunjangan, sehingga masih mengacu pada aturan tersebut.

Baca Juga:  Gaji PNS 2025 Naik 8 Persen Mulai 1 September, Ini Daftar Lengkap Tiap Golongan

Rincian Gaji Pokok PNS Golongan I

  • Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • Ib: Rp1.840.200 – Rp2.670.700
  • Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.900
  • Id: Rp2.000.000 – Rp2.901.100

Rincian Gaji Pokok PNS Golongan II

  • IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • IIb: Rp2.375.000 – Rp3.797.900
  • IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IId: Rp2.599.400 – Rp4.125.600
Baca Juga:  Gaji PNS Segera Naik? Ini Sinyal dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Tambahan Uang Makan Rp770 Ribu per Bulan

Selain gaji pokok, PNS golongan I dan II juga menerima uang makan sebesar Rp35.000 per hari kerja, dengan estimasi bulanan sekitar Rp770 ribu.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024 mengenai standar biaya masukan tahun anggaran 2025.

Baca Juga:  Gaji PNS Naik? Ini Daftar Gapok PNS Terbaru September 2025

Rincian uang makan per golongan:

  • Golongan I & II: Rp35.000 per hari → sekitar Rp770 ribu/bulan
  • Golongan III: Rp37.000 per hari → sekitar Rp814 ribu/bulan
  • Golongan IV: Rp41.000 per hari → sekitar Rp902 ribu/bulan

Uang makan diberikan maksimal untuk 22 hari kerja per bulan dan dihitung sesuai kehadiran pegawai.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji pns 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!

Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung

Jejak Pengabdian Danny Setiawan: Dari Camat di Lebak hingga Kursi Gubernur Jawa Barat

Pamer Lencana KPK, Oknum LSM Pemeras Ketua Kelompok Tani di Sukabumi Dicokok Polisi

Bongkar Alasan Dikick dari Kemenkeu! Aksi ‘Koboy’ Purbaya Berakhir di Kolam Pancing, Siap Kejar Pilgub Jabar?

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.