Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Tanpa Aplikasi Tambahan! Ini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Lewat Link DANA Kaget Hari Ini 19 Juni 2026

Jumat, 19 Juni 2026 06:00 WIB

Kode Rahasia FF Juni 2026 Bocor! Ini Daftar Terbaru yang Masih Aktif

Jumat, 19 Juni 2026 05:00 WIB

Persib Dalam Krisis Skuad? Sanksi FIFA Bikin Transfer Mandek, Pemain Bisa Hengkang

Jumat, 19 Juni 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tanpa Aplikasi Tambahan! Ini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Lewat Link DANA Kaget Hari Ini 19 Juni 2026
  • Kode Rahasia FF Juni 2026 Bocor! Ini Daftar Terbaru yang Masih Aktif
  • Persib Dalam Krisis Skuad? Sanksi FIFA Bikin Transfer Mandek, Pemain Bisa Hengkang
  • Link Video Cut Salwa Viral Ramai Dicari, Warganet Diimbau Waspada Tautan Palsu
  • Borong Pemain Bintang Gratis! Ini Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Juni 2026
  • Serbu Hadiah Gratis! Intip Daftar Kode Redeem FF Terbaru 19 Juni 2026 dan Cara Klaimnya
  • Siapkan Antisipasi PHK, Dedi Mulyadi Sebut Investasi dan Rekrutmen Industri di Jabar Masih Tinggi
  • DPRD Jabar Dorong SPMB Lebih Transparan, Usulkan Nilai Peserta Dipublikasikan ke Publik
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 19 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji PNS Naik! Golongan I dan II Kini Kantongi Tambahan Rp770 Ribu Setiap Bulan

By SusanaSelasa, 9 September 2025 04:00 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah resmi menetapkan gaji pokok terbaru untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan I dan II, lengkap dengan tambahan uang makan senilai Rp770 ribu per bulan.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 yang menetapkan kenaikan gaji pokok sebesar 8 persen.

Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani Indrawati, menyetujui pencairan gaji pokok PNS bersamaan dengan tunjangan tambahan yang diberikan setiap bulan.

Sampai saat ini, belum ada regulasi baru terkait kenaikan gaji maupun tunjangan, sehingga masih mengacu pada aturan tersebut.

Baca Juga:  Simak! Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangan PNS 2025 Berdasarkan PP Terbaru

Rincian Gaji Pokok PNS Golongan I

  • Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • Ib: Rp1.840.200 – Rp2.670.700
  • Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.900
  • Id: Rp2.000.000 – Rp2.901.100

Rincian Gaji Pokok PNS Golongan II

  • IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • IIb: Rp2.375.000 – Rp3.797.900
  • IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IId: Rp2.599.400 – Rp4.125.600
Baca Juga:  Terkini! Struktur Penghasilan PNS 2025, dari Gaji Pokok Hingga Tunjangan Kinerja

Tambahan Uang Makan Rp770 Ribu per Bulan

Selain gaji pokok, PNS golongan I dan II juga menerima uang makan sebesar Rp35.000 per hari kerja, dengan estimasi bulanan sekitar Rp770 ribu.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024 mengenai standar biaya masukan tahun anggaran 2025.

Baca Juga:  Tunjangan Melimpah! Ini Rincian Gaji PNS 2025 dan Gaji ke-13 Sesuai PP Terbaru

Rincian uang makan per golongan:

  • Golongan I & II: Rp35.000 per hari → sekitar Rp770 ribu/bulan
  • Golongan III: Rp37.000 per hari → sekitar Rp814 ribu/bulan
  • Golongan IV: Rp41.000 per hari → sekitar Rp902 ribu/bulan

Uang makan diberikan maksimal untuk 22 hari kerja per bulan dan dihitung sesuai kehadiran pegawai.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji pns 2025 Gaji Pokok PNS Golongan I dan II Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 Tunjangan PNS terbaru Uang Makan PNS Rp770 Ribu Update Gaji PNS September 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siapkan Antisipasi PHK, Dedi Mulyadi Sebut Investasi dan Rekrutmen Industri di Jabar Masih Tinggi

DPRD Jabar Dorong SPMB Lebih Transparan, Usulkan Nilai Peserta Dipublikasikan ke Publik

Penataan Bandung Berlanjut, Dedi Mulyadi Janjikan Bantuan untuk Pedagang Arcamanik

Update Kasus Penyekapan di Bandung, Polisi Sebut Pelaku Terus Berpindah Lokasi

Dedi Mulyadi Siapkan Nobar Piala Dunia di Jabar, Yakin Argentina Jadi Magnet Penonton

Aksi Mahasiswa di Bandung Memanas, Polisi Lakukan Penindakan Tegas

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.