bukamata.id – Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara memperingatkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Bandung untuk tidak menjadi pihak pendukung atau backingan para oknum juru parkir liar.
Hal itu disampaikan A. Koswara menanggapi atas viralnya kasus getok parkir sebesar Rp150 ribu kepada sopir bus pariwisata yang terjadi di Kebun Binatang Bandung, belum lama ini.
“Kami menekankan kepada seluruh teman-teman di Dinas Perhubungan maupun di Satpol PP bahwa praktik-praktik untuk melakukan seperti itu sangat dilarang, apalagi menjadi backing gitu ya, sangat dilarang,” ucap Koswara, Rabu (1/1/2025).
Sebab menurutnya, hal itu dapat mengganggu kondusifitas para wisatawan yang datang ke Kota Bandung.
“Karena tentu akan mengganggu kondusifitas dan kenyamanan para pengunjung di Kota Bandung,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Koswara pun meminta semua pihak agar ikut terlibat dalam menjaga kondusifitas Kota Bandung. Dia berharap, agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.
“Semua haru terlibat dalam pengawas agar tidak terulang,” ujarnya.
Disinggung soal sanksi tegas yang akan diberikan kepada oknum tersebut, Koswara memastikan, hal itu nantinya akan ditindak langsung oleh Tim Saber Pungli.
“Kalau sanksi, kalau misalnya benar diterima, ada buktinya, pasti ada sanksi keras begitu, yang pasti dari Saber Pungli sudah ada ketentuan untuk pengurutan liar seperti itu,” tandasnya.
Sebelumnya, seorang pria yang berprofesi sebagai pengemudi bus pariwisata mengeluhkan terkait harga parkir di tempat wisata Kebun Binatang Bandung.
Bukan karena harga parkir resmi, melainkan sopir bus tersebut dimintai uang senilai Rp150 ribu agar bisa memarkirkan kendaraannya di kawasan wisata tersebut.
Hal ini diketahui berdasarkan sebuah video yang viral di media sosial. Seperti yang diunggah oleh pemilik akun @ryantaher di media sosial TikTok.
“Pukul 10an siang saya bawa rombongan pake bus medium ke Bandung Zoo. Dan PARKIRNYA Rp150.000 semuanya sama ujar si oknum ini. Dan sayapun parkir ditempatkan parkir di depan Gerbang ITB didepan larangan parkir,” tulis sang pemilik akun dalam caption video tersebut tulis Ryan, Senin (30/12/2024).
Masih dalam video tersebut, terlihat pelaku getok parkir tidak menggunakan rompi resmi yang biasa terdapat logo Dinas Perhubungan.
Hal ini mengindikasikan, pria tersebut bukan merupakan anggota yang diperkerjakan Dishub Kota Bandung.
Bahkan, oknum ini menyebutkan bahwa seluruh bus yang datang ke Kebun Binatang Bandung dikenakan tarif yang sama sebesar Rp150 ribu.
“Rp150 ribu bapak semuanya sama. Kita kan langsung kordinasi sama orang dalem pak. Nanti ada kwitansinya kok,” ucap pria berbaju hitam yang muncul di video tersebut.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











