bukamata.id – PT Belaputera Intiland atau Kota Baru Parahyangan (KBP) memastikan pembangunan jalan lingkar Padalarang–Cipatat akan segera direalisasikan setelah tercapai kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pembebasan lahan.
“Salah satu kerja sama kita dengan provinsi dan Pemkab Bandung Barat adalah membuat jalan lingkar mulai dari Kota Baru Parahyangan sampai ke Cipatat,” kata Direktur PT Belaputera Intiland Ryan Brasali, Jumat (29/8/2025).
Ryan menegaskan, keberadaan jalan lingkar ini mendesak karena kawasan Padalarang selama ini dihantui kemacetan lalu lintas yang cukup padat, terutama di jalur utama yang menjadi akses ke sejumlah daerah sekitar.
“Dengan adanya bukaan jalan baru otomatis akan mengurai kemacetan lalu lintas. Ke depan juga ada rencana pembangunan jalan tol Bocimi (Bogor–Ciawi–Sukabumi) yang terkoneksi ke Padalarang,” jelasnya.
Ruas jalan lingkar yang disiapkan terbagi menjadi dua jalur utama. Jalur pertama dari kawasan Stasiun Kereta Cepat Whoosh Padalarang menuju Kota Baru Parahyangan, lalu berlanjut hingga ke Cipatat.
Panjang jalan yang direncanakan sekitar 7 hingga 8 kilometer, menghubungkan kawasan perumahan elit Kota Baru Parahyangan dengan wilayah Cibogo, Desa Citatah, Kabupaten Bandung Barat.
“Jadi dari Whoosh ke Kota Baru Parahyangan akan ada jalur baru, kemudian lanjut ke Cipatat. Ini membuka akses baru di wilayah barat Kabupaten Bandung Barat,” ujar Ryan.
Meski arah besar proyek sudah ditentukan, Ryan mengakui bahwa saat ini pembangunan masih dalam tahap perencanaan dan penganggaran. Detail teknis, termasuk konstruksi dua ruas jalan, masih dikaji oleh konsultan.
“Estimasi anggaran untuk dua ruas jalan masih dalam proses planning dan budgeting, jadi belum bisa ditentukan secara pasti,” ucapnya.
Ryan menambahkan, pembagian tanggung jawab sudah jelas sejak awal. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menangani pembebasan lahan, sementara PT Belaputera Intiland bertugas membangun fisik jalan.
“Kalau pembebasan lahannya, itu tanggung jawab provinsi. Nanti kita (PT Belaputera Intiland) yang akan membangun jalannya,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Pemprov Jabar menyiapkan anggaran sekitar Rp150 miliar untuk proses pembebasan lahan jalan lingkar ini. Dengan mekanisme itu, jalan lingkar Padalarang–Cipatat akan berstatus sebagai aset milik provinsi.
“Kalau cukup atau tidak, itu harus ditanyakan ke pihak provinsi karena mereka yang tangani proses pembebasan,” kata Ryan.
Dari total panjang jalan, sekitar 50 persen lahan masih harus dibebaskan. Identifikasi lahan tengah dilakukan, termasuk yang dimiliki warga maupun BUMN seperti Pertamina.
“Lahan yang harus dibebaskan cukup besar. Kami sedang identifikasi mana lahan milik warga, mana milik BUMN seperti Pertamina. Kalau lahan sudah tersedia, baru bisa kami eksekusi pembangunannya,” ujarnya.
Mengenai desain jalan, pihak pengembang masih menunggu hasil analisis dampak lalu lintas (andalalin) untuk menentukan lebar dan kapasitas ruas jalan agar sesuai kebutuhan.
“Lebar jalan akan menyesuaikan hasil andalalin. Intinya, kami sesuaikan dengan volume traffic yang ada,” kata Ryan.
Pembebasan lahan direncanakan mulai tahun 2026. Setelah tahapan tersebut rampung, pembangunan fisik jalan akan langsung dikerjakan.
“Untuk anggaran kami sudah siapkan. Jadi setelah pembebasan lahan rampung, pembangunan akan langsung dimulai,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










